crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
DPRD Kota Kendari Gelar RDP Perihal Sengketa Lahan Eks Kopperson PT Argo Pesona Indonesia Resmi  Dilaporkan ke Polda Sultra Buntut  Polemik Maskot STQH Nasional XXVIII Sulawesi Tenggara PN Kendari Tangguhkan Pelaksanaan Konstatering di Kawasan Tapak Kuda Sampai Batas Waktu Yang Tidak Ditentukan Sejarah Berdirinya Kopperson Hingga Permohonan Eksekusi Lahan di Tapak Kuda Di Jadwalkan Berkunjung ke Kendari, Prabowo Subianto Bakal Disambut Aksi Demonstrasi Warga Tapak Kuda 

Daerah · 11 Nov 2024 17:47 WITA ·

Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Wakatobi Diduga Sunat Uang Saku Peserta Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian Tahun 2024


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

ULASINDONESIA.COM., WAKATOBI, SULAWESI TENGGARA – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Wakatobi di duga sunat pembagian uang saku pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian tahun 2024.

Pasalnya dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2024 di dinas tersebut tertuang bahwa transportasi pelatihan tersebut tertuang 150.000 perhari. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari yakni, tanggal 16 – 17 Oktober tahun 2024 lalu di Kantor Dinas UMKM Kabupaten Wakatobi.

Dari hasil penelusuran media ini, peserta kegiatan tersebut di berikan uang saku sejumlah 60.000 per hari dan jumlah uang saku yang di terima adalah sebanyak Rp 120.000.

BACA JUGA:  MAKI SULTRA Laporkan Kades Numana Perihal Penyalah Gunaan Wewenang dan Dugaan Korupsi

Saat dikonfirmasi, Salah seorang penerima yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan, bahwa benar dia mengikuti pelatihan yang di laksanakan dia kantor UMKM Kabupaten Wakatobi selama 2 hari tersebut.

” Iya, saya ikut pelatihan 2 hari. Kami di kasih uang saku sejumlah 120.000 di amplop” Ucapnya beberapa waktu lalu.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya serta di ruang kerjanya, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Wakatobi, Haswan Rahim enggan memberikan tanggapan apapun terkait adanya dugaan pemungutan liar uang saku pelatihan tersebut.

BACA JUGA:  Film Cahaya untuk Nur Sabet Juara Pertama di Kompetisi Film Islami (KFI) 2024

 

Penulis: La Ode Nur Akbar 

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 1,074 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kepala BPN Kota Kendari Sebut HGU Tak Bisa Diwariskan 

10 Oktober 2025 - 14:55 WITA

DPRD Kota Kendari Gelar RDP Perihal Sengketa Lahan Eks Kopperson

9 Oktober 2025 - 17:33 WITA

PT Argo Pesona Indonesia Resmi  Dilaporkan ke Polda Sultra Buntut  Polemik Maskot STQH Nasional XXVIII Sulawesi Tenggara

9 Oktober 2025 - 16:51 WITA

PN Kendari Tangguhkan Pelaksanaan Konstatering di Kawasan Tapak Kuda Sampai Batas Waktu Yang Tidak Ditentukan

7 Oktober 2025 - 14:46 WITA

Sejarah Berdirinya Kopperson Hingga Permohonan Eksekusi Lahan di Tapak Kuda

6 Oktober 2025 - 17:03 WITA

Di Jadwalkan Berkunjung ke Kendari, Prabowo Subianto Bakal Disambut Aksi Demonstrasi Warga Tapak Kuda 

6 Oktober 2025 - 07:29 WITA

Trending di Daerah