ULASINDONESIA.COM., WAKATOBI, SULAWESI TENGGARA – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Wakatobi di duga sunat pembagian uang saku pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian tahun 2024.
Pasalnya dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2024 di dinas tersebut tertuang bahwa transportasi pelatihan tersebut tertuang 150.000 perhari. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari yakni, tanggal 16 – 17 Oktober tahun 2024 lalu di Kantor Dinas UMKM Kabupaten Wakatobi.
Dari hasil penelusuran media ini, peserta kegiatan tersebut di berikan uang saku sejumlah 60.000 per hari dan jumlah uang saku yang di terima adalah sebanyak Rp 120.000.
Saat dikonfirmasi, Salah seorang penerima yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan, bahwa benar dia mengikuti pelatihan yang di laksanakan dia kantor UMKM Kabupaten Wakatobi selama 2 hari tersebut.
” Iya, saya ikut pelatihan 2 hari. Kami di kasih uang saku sejumlah 120.000 di amplop” Ucapnya beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya serta di ruang kerjanya, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Wakatobi, Haswan Rahim enggan memberikan tanggapan apapun terkait adanya dugaan pemungutan liar uang saku pelatihan tersebut.
Penulis: La Ode Nur Akbar
REDAKSI