ULASINDONESIA.COM, WAKATOBI, SULAWESI TENGGARA – Dugaan pungli Uang Saku Peserta Pengolahan Hasil Pertanian 2024 di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Wakatobi di kembalikan ke penerima.
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Wakatobi Haswan Rahim, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa 12 Oktober 2024.
” Begini, saya klarifikasi. Jadi ini pelatihan kegiatan LS kita laksanakan dulu kegiatannya baru cair uangnya. Sebelum cair saya tanggulangi pakai dana pribadiku sebanyak Rp. 120.000 supaya ada SPJ. Setelah itu saya tambahkan Rp. 180.000 ribu. Jadi sudah klop Rp. 300.000 ribu,” kata Haswan Rahim.
” Saya juga sudah di panggil oleh kejaksaan. Dokumen saya juga ada. Jangan di masukan di media karena istri dan keluarga saya tidak mau. Tidak usah konfirmasi disini, biarkan saja informasi itu saja. Saya tidak mau, karna ini persoalan Kantor, SPJ apa semua saya tidak mau bicara itu,” sambungnya.
Untuk di ketahui, pengembalian uang saku dilaksanakan setelah persoalan tersebut mencuat ke publik dengan dalih bahwa anggaran kegiatan tersebut baru cair.
Penulis: La Ode Nur Akbar
REDAKSI