ULASINDONESIA.COM., JAKARTA-Dewan Pers keluarkan seruan resmi kepada insan pers di seluruh Indonesia terkait aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak 28 Agustus 2025 di Jakarta.
Dengan nomor 01/S-DP/VIII/2025 tentang pemberitaan unjuk rasa dan dampaknya, surat yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers Prof Komaruddin Hidayat pada 29 Agustus 2025 ini juga meminta media massa, bekerja profesional sesuai Kode Etik Jurnalistik dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta menekankan pentingnya keselamatan jurnalis.

Dalam seruan tersebut, media diimbau untuk menyampaikan informasi secara akurat, jujur, dan berlandaskan itikad baik demi kepentingan masyarakat luas. Selain itu, Dewan Pers menegaskan pentingnya kewaspadaan bagi para jurnalis, wartawan, dan media yang tengah meliput peristiwa unjuk rasa agar senantiasa menjaga keselamatan diri maupun liputan yang dilakukan.
Selain kepada insan Pers, seruan ini juga di tujukan kepada aparat keamanan yang bertugas di lapangan. Dewan Pers meminta aparat untuk ikut memastikan keselamatan para jurnalis yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik.
REDAKSI













