ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Dinas Sosial Pelayanan Publik tahun 2024 dan berada di zona hijau dengan nilai 90,69. Hal ini menunjukan, adanya peningkatan kinerja Dinas Sosial Kabupaten Muna dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta sesuai dengan standar yang telah di tetapkan.
Atas prestasi tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muna Moammar Khadafy, S.H., M.H mengatakan, dirinya sangat bersyukur serta berterimakasih kepada seluruh tim di Dinsos Muna yang sudah melaksanakan tugas pelayanan sesuai dengan standar yang telah di tetapkan.
” Saya juga berharap kepada seluruh tim di Dinsos Muna, agar kedepannya tugas pelayanan sesuai dengan standar yang ditetapkan dapat terus di tingkatkan, sehingga apa yang sudah kita raih hari ini minimal dapat kita pertahankan,” harap Moammar Khadafy.
Dalam proses penilaian, kata Moammar Khadafy, tentu ada beberapa kriteria yang dapat kami penuhi sehingga hasil penilaian sebesar 90,69 serta opini kualitas tertinggi dan zona hijau dapat kita raih.
” Dan ini menjadi sangat penting dalam rangka peningkatkan kualitas pelayanan publik kita. Baik itu secara digital ataupun pelayanan yang sifatnya bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sebab saya menyakini kegiatan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia bukan hanya sebagai ajang untuk memberikan pengakuan atas kinerja yang telah di capai, akan tetapi menjadi suport dan motivasi dalam meningkatkan mutu layanan,” pungkas Moammar Khadafy.
Dikutip dari website resmi Ombudsman Republik Indonesia bahwa penilaian kepatuhan merupakan bagian penting dalam upaya untuk memastikan agar penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Sementara penyelenggaraan pelayanan publik ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, mencegah maladministrasi dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggara layanan. ***
Penulis: Yhoedi
REDAKSI