crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 18 Apr 2025 10:32 WITA ·

Dinsos Muna Raih Predikat Tertinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 Oleh Ombudsman RI


 Dinsos Muna Raih Predikat Tertinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 Oleh Ombudsman RI Perbesar

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Dinas Sosial Pelayanan Publik tahun 2024 dan berada di zona hijau dengan nilai 90,69. Hal ini menunjukan, adanya peningkatan kinerja Dinas Sosial Kabupaten Muna dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta sesuai dengan standar yang telah di tetapkan.

Atas prestasi tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muna Moammar Khadafy, S.H., M.H mengatakan, dirinya sangat bersyukur serta berterimakasih kepada seluruh tim di Dinsos Muna yang sudah melaksanakan tugas pelayanan sesuai dengan standar yang telah di tetapkan.

” Saya juga berharap kepada seluruh tim di Dinsos Muna, agar kedepannya tugas pelayanan sesuai dengan standar yang ditetapkan dapat terus di tingkatkan, sehingga apa yang sudah kita raih hari ini minimal dapat kita pertahankan,” harap Moammar Khadafy. 

Dalam proses penilaian, kata Moammar Khadafy, tentu ada beberapa kriteria yang dapat kami penuhi sehingga hasil penilaian sebesar 90,69 serta opini kualitas tertinggi dan zona hijau dapat kita raih.

” Dan ini menjadi sangat penting dalam rangka peningkatkan kualitas pelayanan publik kita. Baik itu secara digital ataupun pelayanan yang sifatnya bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sebab saya menyakini kegiatan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia bukan hanya sebagai ajang untuk memberikan pengakuan atas kinerja yang telah di capai, akan tetapi menjadi suport dan motivasi dalam meningkatkan mutu layanan,” pungkas Moammar Khadafy.

Dikutip dari website resmi Ombudsman Republik Indonesia bahwa penilaian kepatuhan merupakan bagian penting dalam upaya untuk memastikan agar penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:  Meski Hadir di Kantor, Mayoritas Anggota DPRD Muna Tidak Ikuti Rapat Paripurna LKPJ Bupati Muna Tahun 2024

Sementara penyelenggaraan pelayanan publik ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, mencegah maladministrasi dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggara layanan. ***

Penulis: Yhoedi

REDAKSI

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 212 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KADIN Kolaka Resmi Dilantik, Dipimpin Vebrianti Safrudin

21 Mei 2025 - 15:12 WITA

Berkunjung Ke Pengrajin Tenun dan situs Prasejarah Liangkobori, Ini Kata  Ketua Dekranasda Sultra

17 Mei 2025 - 21:06 WITA

Video Viral Oknum Polisi Minta Uang Kepada Pengendara di Kendari Ternyata Hoax

16 Mei 2025 - 03:23 WITA

Pemda Muna Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

15 Mei 2025 - 18:21 WITA

Perihal Penolakan Pembangunan Gerai Indomart di Kawasan Rumah Ibadah, Dewan Bakal Panggil Pihak Terkait

13 Mei 2025 - 11:06 WITA

Komisi I DPRD Muna Pantau Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK Tahap 2 

12 Mei 2025 - 19:15 WITA

Trending di Daerah