crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
La Ode Aca, Pastikan Tak Ada Pungli Dalam Pelaksanaan Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat 2025 PN Kendari Keluarkan Putusan Non-Executable, Masyarakat Tapak Kuda Sambut Dengan Rasa Syukur Sah… PN Kendari Keluarkan Penetapan Putusan Non-Executable di Kasus Sengketa Lahan Tapak Kuda Kendari Sekda Kota Kendari Pastikan Walikota Tidak Berpihak di Kopperson  Temukan Sejumlah Fakta Baru Saat RDP, Komisi Satu DPRD Sultra Berharap Gubernur Selektif Dalam Berikan Bantuan Mengatasnamakan Mahasiswa

Daerah · 23 Sep 2025 13:32 WITA ·

Kejati Sultra Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan 


 Kejati Sultra Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan  Perbesar

ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) laksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan di aula Kejati Sultra pada Selasa, 23 September 2025.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara, Sugiyanta, S.H., M.H dan di ikuti oleh seluruh Asisten serta pejabat lainnya lingkup Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, perwakilan Direktorat Kriminal Umun dan Khusus Polda Sultra, Ombudsman Sultra, Lembaga AP2 Sultra, Laki Sultra, BPJS dan insan pers.

Ketgam: Suasana saat pelaksanaan kegiatan forum konsultasi publik oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara 

Dalam sambutannya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sugiyanta, S.H., M.H mengatakan, bahwa tujuan penyelenggaraan forum konsultasi publik adalah untuk memperoleh pemahaman dan solusi yang tepat dalam menerapkan pelayanan standar prima kepada masyarakat secara luas yang berkaitan dengan hak dan tanggung jawab yang melekat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

BACA JUGA:  Selain Menyegel, Satgas PKH Akan Denda Administratif PT TMS 

Dalam rangka pembahasan dan penerapan pelayanan publik, kata Sugiyanta, SH , MH mengatakan, perlu melibatkan unsur masyarakat sehingga memperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik secara adil, transparan, profesional dan akuntabel.

Ketgam: Suasana saat pelaksanaan kegiatan forum konsultasi publik oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

Selanjutnya dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah melalui sistem pelayanan, lanjut Wakajati Sulawesi Tenggara ini mengatakan, perkembangan dan ilmu teknologi mempunyai peranan strategis serta dapat dijadikan alternatif bagi penyelenggara pelayanan publik dalam penyajian data.

” Pemanfaatan ilmu dan teknologi merupakan sarana aktif bagi semua pihak dalam mengaplikasikan hak dan kewajibannya terhadap kebutuhan dan pemenuhan akan pelayanan publik yang cepat tepat dan terjangkau dengan tetap mengedepankan asas kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak terhadap semua lingkup pelayanan,” kata Sugiyanta, SH.,MH.

Olehnya itu standar pelayanan publik yang diterapkan oleh masing-masing penyelenggara hendaknya dapat diselenggarakan secara transparan dan terukur serta sejalan dengan harapan dan tuntutan masyarakat.

BACA JUGA:  Kemana Badan Kehormatan DPRD Sultra di Pelanggaran Kode Etik serta Penyalahgunaan Jabatan Ketua Komisi III 

“Dalam semangat pemenuhan aktif hak-hak masyarakat sebagai upaya penyelenggaraan pelayanan publik yang responsif, cepat dan tepat, mari kita libatkan unsur masyarakat, baik dari praktisi, akademisi, lembaga penyiaran publik, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan lainnya sehingga dapat kita peroleh format dan kebijakan yang efektif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkas Wakajati Sultra.(***)

Penulis: BP Simon

REDAKSI

 

 

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

La Ode Aca, Pastikan Tak Ada Pungli Dalam Pelaksanaan Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat 2025

10 November 2025 - 17:21 WITA

PN Kendari Keluarkan Putusan Non-Executable, Masyarakat Tapak Kuda Sambut Dengan Rasa Syukur

7 November 2025 - 19:25 WITA

Sah… PN Kendari Keluarkan Penetapan Putusan Non-Executable di Kasus Sengketa Lahan Tapak Kuda Kendari

7 November 2025 - 14:53 WITA

Sekda Kota Kendari Pastikan Walikota Tidak Berpihak di Kopperson 

4 November 2025 - 15:18 WITA

Temukan Sejumlah Fakta Baru Saat RDP, Komisi Satu DPRD Sultra Berharap Gubernur Selektif Dalam Berikan Bantuan Mengatasnamakan Mahasiswa

14 Oktober 2025 - 10:56 WITA

Kecam Pernyataam Ridwan Badallah di Tiktok, Yapeknas Resmi Melapor Ke Polda

14 Oktober 2025 - 09:29 WITA

Trending di Daerah