ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Meski hadir di kantor DPRD Muna pada Rabu, 16 April 2025 namun mayoritas Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna kompak tidak mengikuti rapat paripurna perihal penyerahan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024.
Bukan tanpa sebab, aksi yang dilakukan oleh sebagian besar anggota DPRD Muna itu disebabkan karena adanya regulasi yang mengatur tentang penyampaian LKPJ Kepala Daerah selambat-lambatnya tanggal 31 Maret 2025.
” Ini sesuai dengan surat edaran Mendagri Nomor 100.2.1.3/2212/OTDA. Sementara, Pemerintah Daerah Kabupaten Muna baru memasukan surat ke Sekretariat DPRD Muna di tanggal 27 Maret 2025, sehari sebelum cuti bersama IdulFitri di laksanakan,” jelas Wakil Ketua Satu DPRD Muna Natsir Ido.
Politisi Golkar Kabupaten Muna ini juga mengatakan, berdasarkan surat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Muna yang masuk ke Sekretariat DPRD pada tanggal 27 Maret 2025 itulah yang mendasari pada hari ini Rabu, 16 April 2025 di selenggarakan rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun 2024.
” Agenda paripurna hari ini adalah menindaklanjuti surat yang masuk di tanggal 27 Maret 2025. Kalaupun sebagian besar teman-teman anggota DPRD berpendapat menyalahi aturan, itu adalah hak politik mereka yang tidak bisa kami paksakan,” pungkas Ketua DPD II Golkar Muna, Natsir Ido.
Untuk diketahui, rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Muna tahun 2024 sempat di buka oleh Ketua DPRD Muna Muhammad Rahim pada pukul 16.52 Wita namun tidak kuorum karena di hadiri oleh Delapan anggota DPRD Muna, rapat tersebut di skorsing 2 x 30 menit dan selanjutnya di skorsing sampai waktu 3 x 24 jam.
Pelaksanaan kegiatan rapat paripurna tersebut juga di hadiri langsung oleh, Bupati Muna Drs H Bachrun, M.Si bersama Wakil Bupati La Ode Asrafil Ndoasa, S.H., M.H, Sekertaris Daerah Eddy Uga,Forkopimda Kabupaten Muna, Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Muna.***
Penulis: Yhoedi
REDAKSI