crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 17 Apr 2025 06:54 WITA ·

Meski Hadir di Kantor, Mayoritas Anggota DPRD Muna Tidak Ikuti Rapat Paripurna LKPJ Bupati Muna Tahun 2024


 Ketgam: Suasana saat pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda penyerahan LKPJ Bupati Muna. 2024 di Ruang rapat paripurna kantor DPRD Muna Rabu, 16 April 2025 Perbesar

Ketgam: Suasana saat pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda penyerahan LKPJ Bupati Muna. 2024 di Ruang rapat paripurna kantor DPRD Muna Rabu, 16 April 2025

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Meski hadir di kantor DPRD Muna pada Rabu, 16 April 2025 namun mayoritas Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna kompak tidak mengikuti rapat paripurna perihal penyerahan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024.

Bukan tanpa sebab, aksi yang dilakukan oleh sebagian besar anggota DPRD Muna itu disebabkan karena adanya regulasi yang mengatur tentang penyampaian LKPJ Kepala Daerah selambat-lambatnya tanggal 31 Maret 2025.

” Ini sesuai dengan surat edaran Mendagri Nomor 100.2.1.3/2212/OTDA. Sementara, Pemerintah Daerah Kabupaten Muna baru memasukan surat ke Sekretariat DPRD Muna di tanggal 27 Maret 2025, sehari sebelum cuti bersama IdulFitri di laksanakan,” jelas Wakil Ketua Satu DPRD Muna Natsir Ido.

Politisi Golkar Kabupaten Muna ini juga mengatakan, berdasarkan surat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Muna yang masuk ke Sekretariat DPRD pada tanggal 27 Maret 2025 itulah yang mendasari pada hari ini Rabu, 16 April 2025 di selenggarakan rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun 2024.

” Agenda paripurna hari ini adalah menindaklanjuti surat yang masuk di tanggal 27 Maret 2025. Kalaupun sebagian besar teman-teman anggota DPRD berpendapat menyalahi aturan, itu adalah hak politik mereka yang tidak bisa kami paksakan,” pungkas Ketua DPD II Golkar Muna, Natsir Ido.

Untuk diketahui, rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Muna tahun 2024 sempat di buka oleh Ketua DPRD Muna Muhammad Rahim pada pukul 16.52 Wita namun tidak kuorum karena di hadiri oleh Delapan anggota DPRD Muna, rapat tersebut di skorsing 2 x 30 menit dan selanjutnya di skorsing sampai waktu 3 x 24 jam.

BACA JUGA:  Oknum Honorer Dinsos Muna di Duga Manipulasi Data Demi Dapatkan Bantuan PKH

Pelaksanaan kegiatan rapat paripurna tersebut juga di hadiri langsung oleh, Bupati Muna Drs H Bachrun, M.Si bersama Wakil Bupati La Ode Asrafil Ndoasa, S.H., M.H, Sekertaris Daerah Eddy Uga,Forkopimda Kabupaten Muna, Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Muna.***

Penulis: Yhoedi

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perihal Penolakan Pembangunan Gerai Indomart di Kawasan Rumah Ibadah, Dewan Bakal Panggil Pihak Terkait

13 Mei 2025 - 11:06 WITA

Komisi I DPRD Muna Pantau Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK Tahap 2 

12 Mei 2025 - 19:15 WITA

Gelar Anniversary ke-3, PT. Sehat Dua Empat Komitmen Menjadi Solusi Sehat Keluarga Indonesia

4 Mei 2025 - 15:26 WITA

Dinsos Muna Raih Predikat Tertinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 Oleh Ombudsman RI

18 April 2025 - 10:32 WITA

Resmikan Markas Unit Polairud di Tondasi, Kapolda Sultra Beri Apresiasi Bupati Muna Barat 

15 April 2025 - 13:37 WITA

Oknum Honorer Dinsos Muna di Duga Manipulasi Data Demi Dapatkan Bantuan PKH

14 April 2025 - 08:45 WITA

Trending di Daerah