crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 30 Jan 2025 13:22 WITA ·

Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Kelas IIB Raha Ajak TNI Polri dan BNNK Gelar Razia Terhadap WBP


 Ketgam: Foto bersama Ka Rutan Raha di sela-sela kegiatan razia di Rutan Raha, Kamis 30 Januari 2025 Perbesar

Ketgam: Foto bersama Ka Rutan Raha di sela-sela kegiatan razia di Rutan Raha, Kamis 30 Januari 2025

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Dalam rangka melaksanakan penertiban dan pencegahan peredaran Narkoba, Rutan kelas IIB Raha Gelar Sinergitas bersama Polres Muna TNI dan BNNK Muna, lakukan pemeriksaan Narapidana dan ruangan tahanan . Pada Kamis 30/01/2024.

Kegiatan yang di pimpinan kepala Rutan Raha Muhammad Asril Yasin turut di dampingi oleh kasat Narkoba Polres Muna, AKP Asrun, serta petugas dari BNNK Muna dan TNI.

Asril Yasin mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan ini atas himbauan kepala kantor wilayah Dirjen Permasyarakat Sulawesi Tenggara yang bertujuan untuk memastikan keadaan aman terkendali dan tidak adanya peredaran gelap narkoba dalam Rutan Raha.

BACA JUGA:  Sekolah Lansia KARTINI TANGGUH Laksanakan Kegiatan Wisuda, Luluskan 15 Orang

” Seluruh ruangan di lakukan penggeledahan, satu persatu tahanan di periksa mulai dari tahanan pria hingga wanita,” kata Asril.

Ketgam: Suasana saat razia di Rutan kelas II B Raha pada Kamis, 30 Januari 2025

Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Kepala Rutan kelas II B Raha ini mengatakan, tidak di temukan apapun yang berkaitan dengan Narkoba ataupun alat komunikasi yang di gunakan sebagai alat komunikasi mengendalikan Narkoba dari dalam Rutan.

” Iya, kami hanya menemukan benda-benda tajam seperti peniti, sendok dan besi lainya, tidak ditemukan adanya Narkoba dan jenis obat-obat terlarang lainnya”, ucap Asril Yasin

Asril Yasin menambahkan, jika ada warga binaan Rutan Raha yang melakukan pelanggaran hukum, dirinya memastikan harus dilakukan proses hukum sesuai perbuatan berdasarkan Peraturan dan Perundang-undangan yng berlaku.

BACA JUGA:  Camat Parigi dan Kades Laiba Bantah Telah Mempersulit Izin Pembangunan BTS Indosat

” Yang pasti Rutan Raha selalu siap bekerjasama dan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberantas peredaran gelap Narkoba,” pungkasnya.

 

Penulis:Afrizal

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 144 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Video Viral Oknum Polisi Minta Uang Kepada Pengendara di Kendari Ternyata Hoax

16 Mei 2025 - 03:23 WITA

Pemda Muna Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

15 Mei 2025 - 18:21 WITA

Perihal Penolakan Pembangunan Gerai Indomart di Kawasan Rumah Ibadah, Dewan Bakal Panggil Pihak Terkait

13 Mei 2025 - 11:06 WITA

Komisi I DPRD Muna Pantau Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK Tahap 2 

12 Mei 2025 - 19:15 WITA

Gelar Anniversary ke-3, PT. Sehat Dua Empat Komitmen Menjadi Solusi Sehat Keluarga Indonesia

4 Mei 2025 - 15:26 WITA

Dinsos Muna Raih Predikat Tertinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 Oleh Ombudsman RI

18 April 2025 - 10:32 WITA

Trending di Daerah