crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
Gelar Aksi di DPRD Sultra, NCC Minta Badan Kehormatan Segera Periksa Oknum Anggota Fraksi Nasdem Musisi Sultra Peduli Gelar Aksi Ngamen Bantu Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra  Dugaan Penipuan Bermodus Arisan Resmi Dilaporkan ke Polda Sultra  Terlibat Penyiksaan Terhadap Penyandang Disabilitas, Seorang Wanita Bersama Tiga Pria di Amankan Buser77 Polresta Kendari  Diduga Dipukul Oknum Polisi Saat Akan Diamankan, Keluarga Lapor ke Propam Polda Sultra

Daerah · 30 Jan 2025 13:22 WITA ·

Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Kelas IIB Raha Ajak TNI Polri dan BNNK Gelar Razia Terhadap WBP


 Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Kelas IIB Raha Ajak TNI Polri dan BNNK Gelar Razia Terhadap WBP Perbesar

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Dalam rangka melaksanakan penertiban dan pencegahan peredaran Narkoba, Rutan kelas IIB Raha Gelar Sinergitas bersama Polres Muna TNI dan BNNK Muna, lakukan pemeriksaan Narapidana dan ruangan tahanan . Pada Kamis 30/01/2024.

Kegiatan yang di pimpinan kepala Rutan Raha Muhammad Asril Yasin turut di dampingi oleh kasat Narkoba Polres Muna, AKP Asrun, serta petugas dari BNNK Muna dan TNI.

Asril Yasin mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan ini atas himbauan kepala kantor wilayah Dirjen Permasyarakat Sulawesi Tenggara yang bertujuan untuk memastikan keadaan aman terkendali dan tidak adanya peredaran gelap narkoba dalam Rutan Raha.

BACA JUGA:  Sekolah Lansia KARTINI TANGGUH Laksanakan Kegiatan Wisuda, Luluskan 15 Orang

” Seluruh ruangan di lakukan penggeledahan, satu persatu tahanan di periksa mulai dari tahanan pria hingga wanita,” kata Asril.

Ketgam: Suasana saat razia di Rutan kelas II B Raha pada Kamis, 30 Januari 2025

Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Kepala Rutan kelas II B Raha ini mengatakan, tidak di temukan apapun yang berkaitan dengan Narkoba ataupun alat komunikasi yang di gunakan sebagai alat komunikasi mengendalikan Narkoba dari dalam Rutan.

” Iya, kami hanya menemukan benda-benda tajam seperti peniti, sendok dan besi lainya, tidak ditemukan adanya Narkoba dan jenis obat-obat terlarang lainnya”, ucap Asril Yasin

BACA JUGA:  Camat Parigi dan Kades Laiba Bantah Telah Mempersulit Izin Pembangunan BTS Indosat

Asril Yasin menambahkan, jika ada warga binaan Rutan Raha yang melakukan pelanggaran hukum, dirinya memastikan harus dilakukan proses hukum sesuai perbuatan berdasarkan Peraturan dan Perundang-undangan yng berlaku.

” Yang pasti Rutan Raha selalu siap bekerjasama dan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberantas peredaran gelap Narkoba,” pungkasnya.

 

Penulis:Afrizal

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 160 kali

Baca Lainnya

Gelar Aksi di DPRD Sultra, NCC Minta Badan Kehormatan Segera Periksa Oknum Anggota Fraksi Nasdem

10 Desember 2025 - 08:08 WITA

Musisi Sultra Peduli Gelar Aksi Ngamen Bantu Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra 

9 Desember 2025 - 19:50 WITA

Kejari Bombana Diduga Tutup Mata Dalam  Kasus Dugaan Penggunaan Material Ilegal Proyek Jalan Bypass-Rumbia, Ada Apa?

6 Desember 2025 - 19:16 WITA

Dua Aleg Fraksi Nasdem Sultra Dipolisikan, Diduga Menambang Batu Secara Ilegal

5 Desember 2025 - 09:02 WITA

GPMI Geruduk DPRD Sultra Minta KPK RI Periksa Ketua DPW Nasdem Sultra Dalam Kasus Pengadaan Kapal Azimut

4 Desember 2025 - 17:06 WITA

KPK RI Sebut Sulawesi Tenggara Potensi Korupsi Masih Amat Sangat Tinggi 

4 Desember 2025 - 16:59 WITA

Trending di Daerah