Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Rangka Penguatan Sistem Demokrasi Indonesia  Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Pinjaman Jalani Pemerikasaan di Polres Muna Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

Daerah

Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Kelas IIB Raha Ajak TNI Polri dan BNNK Gelar Razia Terhadap WBP

badge-check

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Dalam rangka melaksanakan penertiban dan pencegahan peredaran Narkoba, Rutan kelas IIB Raha Gelar Sinergitas bersama Polres Muna TNI dan BNNK Muna, lakukan pemeriksaan Narapidana dan ruangan tahanan . Pada Kamis 30/01/2024.

Kegiatan yang di pimpinan kepala Rutan Raha Muhammad Asril Yasin turut di dampingi oleh kasat Narkoba Polres Muna, AKP Asrun, serta petugas dari BNNK Muna dan TNI.

Asril Yasin mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan ini atas himbauan kepala kantor wilayah Dirjen Permasyarakat Sulawesi Tenggara yang bertujuan untuk memastikan keadaan aman terkendali dan tidak adanya peredaran gelap narkoba dalam Rutan Raha.

” Seluruh ruangan di lakukan penggeledahan, satu persatu tahanan di periksa mulai dari tahanan pria hingga wanita,” kata Asril.

Ketgam: Suasana saat razia di Rutan kelas II B Raha pada Kamis, 30 Januari 2025

Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Kepala Rutan kelas II B Raha ini mengatakan, tidak di temukan apapun yang berkaitan dengan Narkoba ataupun alat komunikasi yang di gunakan sebagai alat komunikasi mengendalikan Narkoba dari dalam Rutan.

” Iya, kami hanya menemukan benda-benda tajam seperti peniti, sendok dan besi lainya, tidak ditemukan adanya Narkoba dan jenis obat-obat terlarang lainnya”, ucap Asril Yasin

Asril Yasin menambahkan, jika ada warga binaan Rutan Raha yang melakukan pelanggaran hukum, dirinya memastikan harus dilakukan proses hukum sesuai perbuatan berdasarkan Peraturan dan Perundang-undangan yng berlaku.

” Yang pasti Rutan Raha selalu siap bekerjasama dan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberantas peredaran gelap Narkoba,” pungkasnya.

 

Penulis:Afrizal

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Viral di Daerah