ULASINDONESIA.COM.,MUNA, SULAWESI TENGGARA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raha rutin laksanakan razia di kamar hunian para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dalam rangka mendukung upaya pemerintah melakukan pencegahan peredaran narkoba di lingkungan Rutan kelas II B Raha.
Muhammad Asril Yasin A. Tahyas yang merupakan Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Raha mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin agar memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang lolos masuk ke dalam kamar hunian WBP.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua warga binaan serta petugas. Razia ini juga menjadi sarana untuk mendeteksi sedini mungkin potensi masalah yang terjadi,” kata Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasi Binadik) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kalimantan Barat (Kalbar), Senin 27 Januari 2025.
Asril Yasin juga berharap, melalui kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh pihaknya, Rutan Raha dapat menjadi tempat yang lebih aman, serta mendukung program rehabilitasi yang sedang berjalan.
“Alhamdulillah selama razia kami gelar tidak ada satupun barang terlarang yang kami temukan di kamar-kamar hunian warga binaan. Kami berkomitmen untuk terus berantas Narkoba,” pungkas Asril memungkas.(***)
REDAKSI