crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 25 Des 2024 13:21 WITA ·

Ini Harapan KaRutan Kelas II B Muna Saat Penyerahan Remisi Khusus Natal 2024


 Ketgam: KaRutan Kelas II B Raha pose bersama WBP yang menerima Remisi khusus Natal 2024 Perbesar

Ketgam: KaRutan Kelas II B Raha pose bersama WBP yang menerima Remisi khusus Natal 2024

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Sebanyak dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Raha mendapatkan remisi khusus Natal 2024.

Dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui video conference seluruh Indonesia pada Rabu, 25 Desember 2024.

“ Untuk pemberian remisi hari raya Natal khususnya untuk umat Nasrani, Rutan Kelas II B Raha melaksanakan acara penyerahan remisi yang dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia secara virtual”, tegas Kepala Rutan Kelas II B Raha Muhammad Asril Yasin.

Asril Yasin juga menjelaskan, bahwa secara keseluruhan warga binaan di Rutan Raha itu berjumlah 319 orang terdiri dari narapidana sebanyak 224 orang dan tahanan sebanyak 95 orang.

Ketgam: Suasana saat penyerahan Remisi khusus Natal 2024 kepada WBP di Rutan Kelas II B Raha 

WBP khsusus Nasrani itu sebanyak Delapan orang. Terdiri dari Tiga orang tahanan dan Lima orang narapidana. Yang mendapatkan remisi khusus narapidana berjumlah dua orang, sementara sisanya yang dua orang masih menjalani pelanggaran PB, melakukan serta kembali membuat kasus. Sementara yang satu orangnya itu melakukan pelanggaran dicatat dalam buku register R”, kata Asril Yasin.

BACA JUGA:  Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Pada Malam HUT Wakatobi Ke-21, Ini Kronologisnya 

Untuk saat ini, lanjut Muhammad Asril Yasin mengatakan, bahwa yang mendapatkan remisi Dua orang masing-masing satu bulan untuk di tahun kedua. Sebab mereka juga sebelumnya sudah mendapatkan remisi di tahun pertama.

” Saya berharap kepada Narapidana yang mendapatkan remisi agar dapat mempertahankan serta tidak melakukan pelanggaran, agar bisa meringankan mereka pada saat melakukan proses pengusulan integrasi atau bebas bersyarat untuk kembali ke lingkungan keluarga,” harap Asril Yasin.

Lebih jauh, Muhammad Asril Yasin mangatakan, bahwa dalam menyambut perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia sudah menginstruksikan agar hak-hak warga binaan tetap harus dipenuhi, meningkatkan kewaspadaan, keamanan, dan ketertiban menjelang Natal dan tahu baru serta seluruh warga binaan dapat melaksanakan pembinaan dengan baik.

BACA JUGA:  Kapolres Wakatobi Cek 2 Pospam Natal dan Pergantian Tahun 2024-2025, Ini Harapanya 

 

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 182 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Video Viral Oknum Polisi Minta Uang Kepada Pengendara di Kendari Ternyata Hoax

16 Mei 2025 - 03:23 WITA

Pemda Muna Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

15 Mei 2025 - 18:21 WITA

Perihal Penolakan Pembangunan Gerai Indomart di Kawasan Rumah Ibadah, Dewan Bakal Panggil Pihak Terkait

13 Mei 2025 - 11:06 WITA

Komisi I DPRD Muna Pantau Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK Tahap 2 

12 Mei 2025 - 19:15 WITA

Gelar Anniversary ke-3, PT. Sehat Dua Empat Komitmen Menjadi Solusi Sehat Keluarga Indonesia

4 Mei 2025 - 15:26 WITA

Dinsos Muna Raih Predikat Tertinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 Oleh Ombudsman RI

18 April 2025 - 10:32 WITA

Trending di Daerah