crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
Nasdem Usulkan Pergantian Ketua DPRD Sultra, Praktisi Hukum Sebut Itu Arogansi Partai Kecam Dugaan Penebangan Mangrove untuk Rumah Pribadi Gubernur Sultra, Ini Kata KPPL Sultra GPMI Dirikan Kemah di Depan Polda Sultra, Desak AM Jadi Tersangka Kasus Speed Boat Azimut Atlantis DPP GPM Soroti Dugaan Pembabatan Mangrove untuk Lahan Milik Gubernur Sultra: Pejabat Tidak Boleh Kebal Aturan Ketum Kopi Paste Sebut Pencopotan Ketua DPRD Sultra Berawal dari Pengungkapan Dugaan Keterlibatan Eks Gubernur Ali Mazi dalam Kasus Korupsi

Daerah · 26 Jul 2024 09:30 WITA ·

AKBP Priyo Utomo Pimpin Pengungkapan Kasus Narkotika di Konawe Utara 


 Ketgam: Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe Utara Polda Sulawesi Tenggara AKBP Priyo Utomo, SH.,S.I.K bersama Kasat Narkoba AKP Ramlang, S.H., M.M saat menggelar press conference (Istimewa) Perbesar

Ketgam: Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe Utara Polda Sulawesi Tenggara AKBP Priyo Utomo, SH.,S.I.K bersama Kasat Narkoba AKP Ramlang, S.H., M.M saat menggelar press conference (Istimewa)

ULASINDONESIA.COM., KONAWE UTARA, SULAWESI TENGGARA – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe Utara Polda Sulawesi Tenggara AKBP Priyo Utomo, SH.,S.I.K bersama Kasat Narkoba AKP Ramlang, S.H., M.M serta PJU Polres Konawe Utara menggelar press conference penangkapan baru 4 tersangka pengedar Narkoba dalam wilayah hukum Polres Konawe Utara, di Mako Polres Konut, Kamis 24 Juli 2024.

AKBP Priyo Utomo mengatakan, bahwa sejak bulan Januari 2024 hingga bulan Juli tahun 2024, jajaran Polres Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Satuan Reserse Narkoba sudah melakukan penangkapan 15 pelaku pengedar narkoba dari 14 laporan kepolisian.

Adapun ke-4 (empat) tersangka yang baru, lanjut Kapolres Konawe Utara mengatakan, bahwa penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Konawe Utara terjadi di beberapa wilayah berbeda.

” Untuk tersangka dengan inisial AW, ditangkap di Desa Lapulu, Kecamatan Lembo dengan barang bukti (BB) 0,88 gram dan tersangka SD di Desa Tonggano, Kecamatan Sawa dengan barang bukti (BB) 1,55 gram sedangkan tersangka RM di Kelurahan Molawe dengan barang bukti (BB) 3,54 gram, serta tersangka AR di Desa Alenggo, Kecamatan Langgikima dengan barang bukti (BB) 2,64 gram, jelas Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K.

Lebih jauh, kata AKBP Priyo Utomo mengatakan, saat ini, para tersangka yang sudah diamankan sementara menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya (Polres Konawe Utara) akan terus melakukan pengembangan serta memburu dan menangkap para pelaku lainnya dalam rangka menciptakan Konawe Utara bebas dari Narkoba.

” Dari bulan Januari sampai dengan Juli 2024, kami sudah mengamankan 15 orang pelaku pengedar Narkoba dengan barang bukti (BB) sebanyak 150 Gram,” kata mantan personil Jatanras Polda Jatim ini.

” Dan, dari jumlah tersangka yang sudah di tangkap, 10 diantaranya telah kami limpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut sementara 5 orang lainnya sementara proses penyidikan dan dalam waktu dekat juga akan dilimpahkan ke kejaksaan,” sambung AKBP Priyo Utomo.

Lebih jauh, kata AKBP Priyo Utomo mengatakan, bahwa para tersangka mendapatkan barang haram atau Narkoba di wilayah Kota Kendari.

” Kami sudah kantongi identitas pelakunya dan sementara di buru oleh tim Satres Narkoba Polres Konut,” jelas mantan Kasubdit Tipiter Polda Sultra ini.

Olehnya itu, Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo mengharapkan, agar adanya kerjasama yang lebih baik lagi dari semua pihak untuk memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Konawe Utara.

” 1 X 24 jam jajaran Polres Konawe Utara siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi keamanan dan ketentraman daerah Konawe Utara,” pungkas AKBP Priyo Utomo.

 

BACA JUGA:  Namanya di Catut Bagian Dari Tidak Terbayarkan Gaji Nakes di Puskesmas, Ini Kata Ilmiati Daud

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 112 kali

Baca Lainnya

Kecam Dugaan Penebangan Mangrove untuk Rumah Pribadi Gubernur Sultra, Ini Kata KPPL Sultra

29 November 2025 - 15:55 WITA

GPMI Dirikan Kemah di Depan Polda Sultra, Desak AM Jadi Tersangka Kasus Speed Boat Azimut Atlantis

29 November 2025 - 09:54 WITA

DPP GPM Soroti Dugaan Pembabatan Mangrove untuk Lahan Milik Gubernur Sultra: Pejabat Tidak Boleh Kebal Aturan

28 November 2025 - 19:05 WITA

Ketum Kopi Paste Sebut Pencopotan Ketua DPRD Sultra Berawal dari Pengungkapan Dugaan Keterlibatan Eks Gubernur Ali Mazi dalam Kasus Korupsi

27 November 2025 - 08:20 WITA

PN Kendari Benarkan Telah Masukan Laporan Penganiayaan dan Pengrusakan di Polda Sultra 

24 November 2025 - 17:15 WITA

Kuasa Khusus KOPPERSON Fianus Arung Dipanggil Polda Sultra, Diduga Lakukan Pengerusakan

24 November 2025 - 14:31 WITA

Trending di Daerah