crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 9 Jan 2025 19:10 WITA ·

Plt Bupati Muna Turun Tangan Usai Mantan Kades Latampu dan Laiba Klaim Tanah Pemerintah


 Ketgam: Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta (kiri) Saat Tinjau Lahan SDN 5 Parigi yang Diklaim Mantan Kades Latampu, Laode Awori (FOTO : BURHAN ODE) Perbesar

Ketgam: Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta (kiri) Saat Tinjau Lahan SDN 5 Parigi yang Diklaim Mantan Kades Latampu, Laode Awori (FOTO : BURHAN ODE)

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muna, Bachrun Labuta turun langsung setelah mendapat informasi masyarakat tentang dua lahan milik pemerintah yang di klaim oleh dua mantan kepala desa di Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Kamis (09/01/2025).

Dua mantan kepala desa tersebut yakni, Laode Awori, mantan kepala Desa Latampu yang mengklaim lahan SDN 5 Parigi seluas 60×80 meter dan mantan Kades Laiba, Laode Ndomuka, yang mengklaim lahan di lokasi kantor desa Laiba.

Diklaimnya lahan tersebut setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muna turun untuk mengukur tanah-tanah yang belum disertifikatkan melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN.

BACA JUGA:  Kapolres Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 26 Personil Polres Muna

Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta menjelaskan, permasalahan dua lahan tersebut akan segera ditindaklanjuti. Ia meminta pihak desa dan kecamatan terlebih dahulu menyelesaikan persoalan tersebut. Jika tidak sanggup, maka Pemda akan mengambil alih untuk dibahas di tingkat kabupaten.

“Masalah dua lahan di Desa Laiba akan kita bahas di tingkat kabupaten,” Ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Laiba, Boi Sandri mengungkapkan, permasalahan dua lahan tersebut sudah lama terjadi. Pemerintah Desa dan pihak terkait sudah sering lakukan mediasi, namun hingga kini belum melahirkan solusi.

“Masyarakat sudah resah karna permaslahan ini sudah lama,” Jelasnya.

BACA JUGA:  Polsek Wangsel Laksanakan Sosialisasi PPDB SMA Taruna Bhayangkara 2025, Berikut Jadwal Pendaftaranya

Untuk lahan SDN 5 Parigi kata Boi Sandri, tahun 1986 Pemerintah Desa menghibahkan ke pihak sekolah dan hibahnya diperbarui tahun 1999. Di atas tanah tersebut kemudian dibangunkan rumah jabatan untuk guru.

 

Penulis: Burhan Odhe 

REDAKSI 

Artikel ini telah dibaca 354 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KADIN Kolaka Resmi Dilantik, Dipimpin Vebrianti Safrudin

21 Mei 2025 - 15:12 WITA

Berkunjung Ke Pengrajin Tenun dan situs Prasejarah Liangkobori, Ini Kata  Ketua Dekranasda Sultra

17 Mei 2025 - 21:06 WITA

Video Viral Oknum Polisi Minta Uang Kepada Pengendara di Kendari Ternyata Hoax

16 Mei 2025 - 03:23 WITA

Pemda Muna Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

15 Mei 2025 - 18:21 WITA

Perihal Penolakan Pembangunan Gerai Indomart di Kawasan Rumah Ibadah, Dewan Bakal Panggil Pihak Terkait

13 Mei 2025 - 11:06 WITA

Komisi I DPRD Muna Pantau Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK Tahap 2 

12 Mei 2025 - 19:15 WITA

Trending di Daerah