crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
GEMPA Indonesia Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Yang Hendip di Meja APH  Gelar Aksi di DPRD Sultra, NCC Minta Badan Kehormatan Segera Periksa Oknum Anggota Fraksi Nasdem Musisi Sultra Peduli Gelar Aksi Ngamen Bantu Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra  Dugaan Penipuan Bermodus Arisan Resmi Dilaporkan ke Polda Sultra  Terlibat Penyiksaan Terhadap Penyandang Disabilitas, Seorang Wanita Bersama Tiga Pria di Amankan Buser77 Polresta Kendari 

Daerah · 9 Jan 2025 19:10 WITA ·

Plt Bupati Muna Turun Tangan Usai Mantan Kades Latampu dan Laiba Klaim Tanah Pemerintah


 Plt Bupati Muna Turun Tangan Usai Mantan Kades Latampu dan Laiba Klaim Tanah Pemerintah Perbesar

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muna, Bachrun Labuta turun langsung setelah mendapat informasi masyarakat tentang dua lahan milik pemerintah yang di klaim oleh dua mantan kepala desa di Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Kamis (09/01/2025).

Dua mantan kepala desa tersebut yakni, Laode Awori, mantan kepala Desa Latampu yang mengklaim lahan SDN 5 Parigi seluas 60×80 meter dan mantan Kades Laiba, Laode Ndomuka, yang mengklaim lahan di lokasi kantor desa Laiba.

Diklaimnya lahan tersebut setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muna turun untuk mengukur tanah-tanah yang belum disertifikatkan melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN.

BACA JUGA:  Kapolres Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 26 Personil Polres Muna

Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta menjelaskan, permasalahan dua lahan tersebut akan segera ditindaklanjuti. Ia meminta pihak desa dan kecamatan terlebih dahulu menyelesaikan persoalan tersebut. Jika tidak sanggup, maka Pemda akan mengambil alih untuk dibahas di tingkat kabupaten.

“Masalah dua lahan di Desa Laiba akan kita bahas di tingkat kabupaten,” Ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Laiba, Boi Sandri mengungkapkan, permasalahan dua lahan tersebut sudah lama terjadi. Pemerintah Desa dan pihak terkait sudah sering lakukan mediasi, namun hingga kini belum melahirkan solusi.

“Masyarakat sudah resah karna permaslahan ini sudah lama,” Jelasnya.

BACA JUGA:  Polsek Wangsel Laksanakan Sosialisasi PPDB SMA Taruna Bhayangkara 2025, Berikut Jadwal Pendaftaranya

Untuk lahan SDN 5 Parigi kata Boi Sandri, tahun 1986 Pemerintah Desa menghibahkan ke pihak sekolah dan hibahnya diperbarui tahun 1999. Di atas tanah tersebut kemudian dibangunkan rumah jabatan untuk guru.

 

Penulis: Burhan Odhe 

REDAKSI 

Artikel ini telah dibaca 395 kali

Baca Lainnya

GEMPA Indonesia Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Yang Hendip di Meja APH 

11 Desember 2025 - 12:55 WITA

Gelar Aksi di DPRD Sultra, NCC Minta Badan Kehormatan Segera Periksa Oknum Anggota Fraksi Nasdem

10 Desember 2025 - 08:08 WITA

Musisi Sultra Peduli Gelar Aksi Ngamen Bantu Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra 

9 Desember 2025 - 19:50 WITA

Kejari Bombana Diduga Tutup Mata Dalam  Kasus Dugaan Penggunaan Material Ilegal Proyek Jalan Bypass-Rumbia, Ada Apa?

6 Desember 2025 - 19:16 WITA

Dua Aleg Fraksi Nasdem Sultra Dipolisikan, Diduga Menambang Batu Secara Ilegal

5 Desember 2025 - 09:02 WITA

GPMI Geruduk DPRD Sultra Minta KPK RI Periksa Ketua DPW Nasdem Sultra Dalam Kasus Pengadaan Kapal Azimut

4 Desember 2025 - 17:06 WITA

Trending di Daerah