ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA–Kuat dugaan Titik pembangunan Bendungan Laiba yang berlokasi di Desa Laiba, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna akan di pindahkan ke Kelurahan Kolasa Kecamatan Parigi Kabupaten Muna.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Laiba, Boy Sandri saat di jumpai di kantornya pada Minggu, 27 Juli 2025. Kata Boy Sandri, semenjak di tetapkan PT Sinar Putra Mahaba (SPM) sebagai pelaksana pengerjaan proyek tersebut, pihak PT SPM kurang melakukan sosialisasi terhadap masyarakat yang ada di Desa Laiba.
Selain itu, Boy Sandri juga mengaku bahwa pihak pemerintah desa beberapa hari yang lalu memenuhi undangan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara terkait rencana pekerjaan aliran air (drainase) pembagi serta persentase bersama perusahaan yang memenangkan tender perencanaan.
” Dan saat itu saya kaget karena ternyata, pembangunan bendungan Laiba itu telah berpindah titik ke Kelurahan Kolasa,” kata Boy Sandri.
Kades Laiba ini juga sangat menyesalkan sikap dari pihak PT SPM yang dinilai tidak konsisten terkait dengan apa yang sudah menjadi kesepakatan dengan masyarakat Desa Laiba.
“Banyak yang telah disampaikan kepada terkait apa-apa yang bisa dikerjakan oleh masyarakat. Namun faktanya sampai saat ini masyarakat Desa Laiba belum ada yang di libatkan,” kata Boy Sandri.
” Kami juga mengucapkan terima kasih karena pembangunan bendungan ini sudah ada di Desa kani. Tapi terkait dengan masalah teknis dan terkait dengan apa yang sudah di sampaikan oleh pihak penyedia seharusnya bisa di amini atau dilaksanakan oleh panitia. Jangan masyarakat hanya di berikan janji namun tak di tepati,” sambung Boy.
Boy Sandri juga mengaku, dirinya pernah meminta agar pemindahan titik ini sebisa mungkin disampaikan langsung ke masyarakat. Namun informasi yang didapat bahwa Kepala Balai sudah berganti.
“Saya berharap kepada pihak terkait dalam pembangunan bendungan ini, untuk lebih sering melakukan sosialisasi sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya ke pihak pemerintah desa. Yang pasti kami tidak menolak pekerjaan pembangunan bendungan ini, akan tetapi pekerjaan ini tidak melibatkan masyarakat kami. Kami juga berharap, diluar tenaga teknis agar masyarakat kami bisa juga di pekerjakan,” harap Kades Laiba.
Persoalan pemindahan titik pembangunan bendungan Laiba, lanjut Boy Sandri mengatakan, dirinya sudah pernah mendengar dari pihak kontraktor bahwa titiknya akan di pindahkan. Dirinya juga pernah melakukan klarifikasi kepada pihak BWS namun Kepala BWS tidak berada di tempat.
” Saya juga pernah menghubungi Kepala BWS, kata Kepala BWS dia lagi bersama Pak Gubernur kegiatan panen raya. Faktanya saat itu saya lagi bersama Kadis Pertanian di kantor Gubernur. Jadi saya juga tidak tau siapa yang berbohong, apakah Kepala BWS sebelumnya atau mungkin saya juga yang kurang mendengar,” ucap Boy Sandri.
Terkait pemindahan titik bendungan, lanjut Boy Sandri mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan langsung kepada masyarakat melalui musyawarah. Boy Sandri juga mengakui bahwa sudah ada beberapa masyarakat yang menyampaikan kepada dirinya, agar tidak memakai lagi nama bendungan laiba jika benar titik pembangunan bendungan itu dipindahkan.
Selanjutnya, perihal sumber air di danau tolulangi yang ada di Desa Laiba, Kades Laiba mengatakan, karena masyarakat Desa La Iba juga ada yang bersawah maka kami akan memprioritaskan untuk masyarakat kami.
” Saya juga berharap, melalui teman-teman media agar apa yang menjadi aspirasi dan masukan masyarakat Laiba hari ini bisa tersampaikan dan di tindak lanjuti oleh pihak terkait,” pungkas Boy Sandri.
Sementara itu, saat dilakukan klarifikasi melalui telepon selulernya, humas PT Sinar Putra Mahaba (SPM), La Od Hasanuddin Kansi mengatakan, bahwa tidak benar kalau titik pembangunan bendungan Laiba di pindahkan ke Kelurahan Kolasa, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna.
La Ode Hasanuddin Kansi Selaku Humas PT Sinar Putra Mahaba juga sangat menyayangkan pernyataan Kepala Desa Laiba yang dinilai mengarah dan seolah-olah melakukan provokasi warganya sendiri.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Apa yang diungkapkan Kepala Desa Laiba itu kami nilai merupakan pembohongan publik. Saya selaku Humas hanya ingin mengingatkan kepada bapak Kepala Desa Laiba, bahwa pengelolaan APBN dalam proyek pembangunan Bendung Laiba berbeda dengan tata cara kelolah proyek Dana Desa,” kata LHK (sapaan akrab La Ode Hasanuddin Kansi)
” Saya juga ingin memastikan, bahwa bukan titik pembangunan bendungan yang di pindahkan, tetapi yang di pindahkan itu adalah titik basecamp,” pungkas La Ode Hasanuddin Kansi. (***)
Penulis: Abhiel
REDAKSI










