ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Anggaran perjalanan dinas sebanyak 30 Anggota DPRD Kabupaten Muna tahun anggaran 2024 belum terbayarkan oleh Dinas Keuangan setempat
Hal ini dibenarkan lngsung oleh Wakil Ketua DPRD Muna, Natsir Ido, saat dikonformasi, Senin 5 Januari 2025. Natsir mengaku, bahwa uang perjalanan dinas yang belum terbayarkan terhitung sejak Agustus hingga Desember 2024.
Kata Natsir Ido, anggaran perjalanan dinas tersebut telah termuat dalam pagu anggaran tahun 2024. Namun anehnya sampai memasuki tahun 2025, anggaran tersebut tidak kunjung terbayarkan.
“ Jadi, kebiasaan kita selama ini kalau perjalanan dinas itu dibayarkan berdasarkan besaran jumlah pagu anggaran yang telah disediakan. Anehnya untuk tahun ini, kami justru mendapatkan suasana berbeda. Alasannya, tidak ada uang,” kata Natsir Ido dengan heran.
Natsir juga mengatakan, bahwa dirinya bersama anggota dewan yang lain maupun Pemda telah berupaya mencari solusi dengan melakukan konsultasikan ke pihak terkait. Baik di Inspektorat maupun BPK.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Golkar Kabupaten Muna ini menuturkan, bahwa kondisi seperti ini baru terjadi. Sebab setelah APBD ditetapkan maka pagu anggaran itu sudah pasti ada.
“ Untuk semua dokumen dan persyaratan agar mendapatkan hak dari teman-teman anggota dewan telah dilengkapi. Anehnya justru uangnya tidak ada saat diajukan di keuangan. Padalah jumlah biaya perjalanan dinas itu tidak melewati pagu anggaran yang disediakan,” Tegas Natsir Ido.
Bersama seluruh anggota dewan, Natsir Ido berharap agar uang perjalanan dinas itu dibayarkan, sebab sebagian anggota telah melakukan perjalanan dinas dengan menggunakan dana pribadi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Muna, La Ode Hasrun, saat ditemui dan di mintai tanggapannya perihal masalah tersebut di kantor DPRD Muna, dirinya enggan untuk menanggapi perihal belum terbayarnya dana perjalanan dinas 30 anggota DPRD Muna di 2024 lalu.
“ Nanti saja, masih ada urusan,” singkat La Ode Hasrun sembari berjalan menghindari sejumlah awak media.
REDAKSI