crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
GEMPA Indonesia Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Yang Hendip di Meja APH  Gelar Aksi di DPRD Sultra, NCC Minta Badan Kehormatan Segera Periksa Oknum Anggota Fraksi Nasdem Musisi Sultra Peduli Gelar Aksi Ngamen Bantu Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra  Dugaan Penipuan Bermodus Arisan Resmi Dilaporkan ke Polda Sultra  Terlibat Penyiksaan Terhadap Penyandang Disabilitas, Seorang Wanita Bersama Tiga Pria di Amankan Buser77 Polresta Kendari 

Daerah · 13 Jun 2024 20:54 WITA ·

Perihal Pembangunan Gedung Serbaguna Desa Lagasa, Fraksi Golkar DPRD Muna Konsolidasi Buat Pansus


 Perihal Pembangunan Gedung Serbaguna Desa Lagasa, Fraksi Golkar DPRD Muna Konsolidasi Buat Pansus Perbesar

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara buka suara perihal pembangunan gedung serbaguna Pemerintah Desa Lagasa yang di nilai telah merusak fasilitas Negara yang baru saja selesai dikerjakan menggunakan anggaran puluhan Milyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bukan tanpa sebab, walaupun pembangunan gedung serbaguna tersebut sudah di hentikan namun menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muna yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Muna, Ir. Muhammad Natsir Ido, ST mengatakan, bahwa kebijakan Pemerintah Desa (Kepala Desa) Lagasa Kecamatan Duruka untuk membangun gedung serbaguna dinilai tidak tepat, sebab rencana bangunan gedung serbaguna di bangun di atas bangunan yang saat ini masih dalam proses pemeliharaan.

” Jadi, ini menurut saya adalah perbuatan melawan hukum yang dengan sengaja di lakukan oleh Pemerintah Desa (Kepala Desa) Lagasa, dan atas nama Fraksi Golkar di DPRD Muna secara tegas saya meminta kasus ini untuk di tindak lanjuti kalau perlu kita bentuk pansus dan akan kita kawal, sesuai dengan fungsi yang melekat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yakni fungsi pengawasan,” jelas Natsir Ido, Kamis 13 Juni 2024.

BACA JUGA:  Namanya di Catut Bagian Dari Tidak Terbayarkan Gaji Nakes di Puskesmas, Ini Kata Ilmiati Daud

Selanjutnya, kata Natsir, pekerjaan penataan kawasan kumuh di Desa Lagasa itu adalah aspirasi dari masyarakat Desa Lagasa sendiri yang di perjuangkan oleh anggota DPR-RI fraksi partai Golkar Ridwan Bae bernilai puluhan Milyar.

” Jadi, kami fraksi Golkar di DPRD Kabupaten Muna punya andil dan mengambil peran, bagaimana kemudian kasus itu untuk di tindak lanjuti. Jangan sampai ada hal-hal yang di langgar, baik masalah hukum dan etika,” tegas Wakil Ketua DPRD Muna.

Selanjutnya, politisi partai Golkar ini juga memastikan, bahwa proses pengerjaan penataan kawasan kumuh di Desa Lagasa sampai dengan saat ini belum diserahkan ke Pemerintah karena masih dalam tahapan pemeliharaan.

” Ini yang menimbulkan ketersinggungan bagi kami, terlebih kita tahu bersama ini adalah aspirasi pak Ridwan Bae di pusat, belum ada penyerahan ke Pemerintah tapi sudah ada bangunan baru,” kata Natsir.

BACA JUGA:  Nama dan Jabatanya di Catut Sebagai Bagaian Tidak Dibahasnya APBD-P 2023, Ini Respon Sekertaris Nasdem Wakatobi 

Lebih jauh, kata Natsir, setelah kita buat pansus, apabila dalam perjalanannya pansus menemukan ada indikasi melawan hukum maka kita akan kawal untuk di proses secara hukum, karena ini bagian dari fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna yakni fungsi pengawasan.

” Tinggal kita lihat nanti, kalau setelah terbentuk pansus dan dalam perjalanannya ditemukan ada unsur melawan hukum, maka kami akan merekomendasikan untuk di proses secara hukum,” tutup Ketua DPD Golkar Kabupaten Muna.

 

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 273 kali

Baca Lainnya

GEMPA Indonesia Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Yang Hendip di Meja APH 

11 Desember 2025 - 12:55 WITA

Gelar Aksi di DPRD Sultra, NCC Minta Badan Kehormatan Segera Periksa Oknum Anggota Fraksi Nasdem

10 Desember 2025 - 08:08 WITA

Musisi Sultra Peduli Gelar Aksi Ngamen Bantu Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra 

9 Desember 2025 - 19:50 WITA

Kejari Bombana Diduga Tutup Mata Dalam  Kasus Dugaan Penggunaan Material Ilegal Proyek Jalan Bypass-Rumbia, Ada Apa?

6 Desember 2025 - 19:16 WITA

Dua Aleg Fraksi Nasdem Sultra Dipolisikan, Diduga Menambang Batu Secara Ilegal

5 Desember 2025 - 09:02 WITA

GPMI Geruduk DPRD Sultra Minta KPK RI Periksa Ketua DPW Nasdem Sultra Dalam Kasus Pengadaan Kapal Azimut

4 Desember 2025 - 17:06 WITA

Trending di Daerah