crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 13 Jun 2024 20:54 WITA ·

Perihal Pembangunan Gedung Serbaguna Desa Lagasa, Fraksi Golkar DPRD Muna Konsolidasi Buat Pansus


 Ketgam: Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Muna, Ir. Natsir Ido,. M.Si Perbesar

Ketgam: Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Muna, Ir. Natsir Ido,. M.Si

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara buka suara perihal pembangunan gedung serbaguna Pemerintah Desa Lagasa yang di nilai telah merusak fasilitas Negara yang baru saja selesai dikerjakan menggunakan anggaran puluhan Milyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bukan tanpa sebab, walaupun pembangunan gedung serbaguna tersebut sudah di hentikan namun menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muna yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Muna, Ir. Muhammad Natsir Ido, ST mengatakan, bahwa kebijakan Pemerintah Desa (Kepala Desa) Lagasa Kecamatan Duruka untuk membangun gedung serbaguna dinilai tidak tepat, sebab rencana bangunan gedung serbaguna di bangun di atas bangunan yang saat ini masih dalam proses pemeliharaan.

” Jadi, ini menurut saya adalah perbuatan melawan hukum yang dengan sengaja di lakukan oleh Pemerintah Desa (Kepala Desa) Lagasa, dan atas nama Fraksi Golkar di DPRD Muna secara tegas saya meminta kasus ini untuk di tindak lanjuti kalau perlu kita bentuk pansus dan akan kita kawal, sesuai dengan fungsi yang melekat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yakni fungsi pengawasan,” jelas Natsir Ido, Kamis 13 Juni 2024.

BACA JUGA:  Namanya di Catut Bagian Dari Tidak Terbayarkan Gaji Nakes di Puskesmas, Ini Kata Ilmiati Daud

Selanjutnya, kata Natsir, pekerjaan penataan kawasan kumuh di Desa Lagasa itu adalah aspirasi dari masyarakat Desa Lagasa sendiri yang di perjuangkan oleh anggota DPR-RI fraksi partai Golkar Ridwan Bae bernilai puluhan Milyar.

” Jadi, kami fraksi Golkar di DPRD Kabupaten Muna punya andil dan mengambil peran, bagaimana kemudian kasus itu untuk di tindak lanjuti. Jangan sampai ada hal-hal yang di langgar, baik masalah hukum dan etika,” tegas Wakil Ketua DPRD Muna.

Selanjutnya, politisi partai Golkar ini juga memastikan, bahwa proses pengerjaan penataan kawasan kumuh di Desa Lagasa sampai dengan saat ini belum diserahkan ke Pemerintah karena masih dalam tahapan pemeliharaan.

” Ini yang menimbulkan ketersinggungan bagi kami, terlebih kita tahu bersama ini adalah aspirasi pak Ridwan Bae di pusat, belum ada penyerahan ke Pemerintah tapi sudah ada bangunan baru,” kata Natsir.

BACA JUGA:  Nama dan Jabatanya di Catut Sebagai Bagaian Tidak Dibahasnya APBD-P 2023, Ini Respon Sekertaris Nasdem Wakatobi 

Lebih jauh, kata Natsir, setelah kita buat pansus, apabila dalam perjalanannya pansus menemukan ada indikasi melawan hukum maka kita akan kawal untuk di proses secara hukum, karena ini bagian dari fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna yakni fungsi pengawasan.

” Tinggal kita lihat nanti, kalau setelah terbentuk pansus dan dalam perjalanannya ditemukan ada unsur melawan hukum, maka kami akan merekomendasikan untuk di proses secara hukum,” tutup Ketua DPD Golkar Kabupaten Muna.

 

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 249 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gelar Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Tahun 2024, Ini Harapan Kadis DPP-KB Muna

10 Desember 2024 - 16:50 WITA

Wakili Sultra Piala Soeratin Tingkat Nasional, La Isra Harap Satria Wakumoro Harumkan Nama Sultra 

5 Desember 2024 - 08:56 WITA

Satria Wakumoro Lolos Final Piala Soeratin U-17 Zona Sulawesi Tenggara 

3 Desember 2024 - 22:46 WITA

Bawaslu Sultra Keluarkan 6 Rekomendasi PSU

3 Desember 2024 - 18:05 WITA

Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara, KPU Muna Beri  Apresiasi Masyarakat Salurkan Hak Suara

2 Desember 2024 - 19:44 WITA

Tujuh Daerah di Sultra Diperkirakan Akan Lakukan PSU

2 Desember 2024 - 18:44 WITA

Trending di Daerah