crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Hukrim · 3 Jan 2025 19:09 WITA ·

Polsek Pure Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Yang Viral di Media Sosial 


 Polsek Pure Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Yang Viral di Media Sosial  Perbesar

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP /B/21/XII/2024/SPKT/POLSEK PURE/POLRES MUNA/POLDA SULTRA, seorang pemuda berinisial (R) pelaku dugaan tindak pidana Penganiayaan di amankan oleh personil Polsek Pure pada Kamis, 2 Januari 2025 di Desa Kamosope, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna.

Dugaan penganiayaan yang dlakukan oleh pelaku (R) terhadap korban Adhin Bin La Mane Tau pada hari Senin, 30 Desember 2024 sekitar pukul 12.00 Wita terekam oleh kamera dan viral di media sosial Facebook dengan Link https://www.facebook.com/share/v/1Aio6nY2gg/.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, S. I. K. melalui Kasi Humas Polres Muna, Ipda Pol Ahmad mengatakan, motif dugaan penganiayaan itu terjadi disebabkan ban motor milik pelaku di kempeskan pada saat terparkir di acara Desa Pola beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA:  Seorang Wanita Kembali di Amankan Satres Narkoba Polres Muna 

Ipda Pol Ahmad juga mengatakan, akibat dugaan penganiayaan yang Viral di Medsos Facebook tersebut, Orang tua beserta keluarga korban tidak menerima dan menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Pihak Polsek Pure agar permasalahan tersebut segera di proses sesuai dengan hukum dan Undang-Undang yang berlaku.

Pasca menerima laporan dari orang tua serta keluarga korban, lanjut Kasi Humas Polres Muna, Ipda Pol Ahmad mengatakan, bahwa personil Polsek Pure berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Pure. Selanjutnya, pada pukul 09.00 Wita, pelaku di bawa ke Polres Muna melalui Fery penyebrangan Pure – Lagasa dan dikawal oleh Kanit Reskrim Polsek Pure, Aiptu Pol Fendid Agung P, S. Sos bersama Ka. SPKT III Polsek Pure, Aiptu Pol Loranse Rantelino.

BACA JUGA:  Sekolah Lansia KARTINI TANGGUH Laksanakan Kegiatan Wisuda, Luluskan 15 Orang

Untuk diketahui, bahwa korban dan pelaku adalah tetangga tempat tinggal dan berteman. Bahkan mereka pernah sama-sama bekerja bagang ikan di Papua.

 

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 217 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Karena Pemberitaan 2 Jurnalis di Jadikan Saksi Oleh Kepolisian, Kapolresta Kendari Minta Maaf dan Sebut Anggotanya Lalai 

24 Februari 2025 - 17:25 WITA

Bongkar dan Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Kosundano, Kapolsek Parigi: Kamtibmas Harus Kondusif

19 Februari 2025 - 13:31 WITA

Polres Konsel Priortaskan Lidik Kasus Pembakaran Motor Secara Beruntun

4 Februari 2025 - 19:01 WITA

Pasca di Lantik, Kapolsek Wangi-Wangi Pimpin Patroli KRYD 

2 Februari 2025 - 00:00 WITA

1 Kg Sabu Diamankan Ditresnarkoba Polda Sultra Dari Tangan Seorang IRT di Konawe

29 Januari 2025 - 19:29 WITA

Seorang Wanita Kembali di Amankan Satres Narkoba Polres Muna 

24 Januari 2025 - 17:31 WITA

Trending di Daerah