Menu

Mode Gelap
Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra Aktifitas Pertambangan IUP PT Kasmar Tiar Raya Dirintangi, Kuasa Hukum: Itu Pidana, Telah Kami Laporkan!! Pejabat Dinas PU Konawe Utara Dilapor ke Kejati Sultra atas Dugaan Korupsi Istri Sah di Kendari Terima Kiriman Video Mesum Suami dengan Perempuan Lain

Hukrim

Polsek Pure Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Yang Viral di Media Sosial 

badge-check

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP /B/21/XII/2024/SPKT/POLSEK PURE/POLRES MUNA/POLDA SULTRA, seorang pemuda berinisial (R) pelaku dugaan tindak pidana Penganiayaan di amankan oleh personil Polsek Pure pada Kamis, 2 Januari 2025 di Desa Kamosope, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna.

Dugaan penganiayaan yang dlakukan oleh pelaku (R) terhadap korban Adhin Bin La Mane Tau pada hari Senin, 30 Desember 2024 sekitar pukul 12.00 Wita terekam oleh kamera dan viral di media sosial Facebook dengan Link https://www.facebook.com/share/v/1Aio6nY2gg/.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, S. I. K. melalui Kasi Humas Polres Muna, Ipda Pol Ahmad mengatakan, motif dugaan penganiayaan itu terjadi disebabkan ban motor milik pelaku di kempeskan pada saat terparkir di acara Desa Pola beberapa waktu yang lalu.

Ipda Pol Ahmad juga mengatakan, akibat dugaan penganiayaan yang Viral di Medsos Facebook tersebut, Orang tua beserta keluarga korban tidak menerima dan menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Pihak Polsek Pure agar permasalahan tersebut segera di proses sesuai dengan hukum dan Undang-Undang yang berlaku.

Pasca menerima laporan dari orang tua serta keluarga korban, lanjut Kasi Humas Polres Muna, Ipda Pol Ahmad mengatakan, bahwa personil Polsek Pure berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Pure. Selanjutnya, pada pukul 09.00 Wita, pelaku di bawa ke Polres Muna melalui Fery penyebrangan Pure – Lagasa dan dikawal oleh Kanit Reskrim Polsek Pure, Aiptu Pol Fendid Agung P, S. Sos bersama Ka. SPKT III Polsek Pure, Aiptu Pol Loranse Rantelino.

Untuk diketahui, bahwa korban dan pelaku adalah tetangga tempat tinggal dan berteman. Bahkan mereka pernah sama-sama bekerja bagang ikan di Papua.

 

REDAKSI

Berita Menarik Lainnya

Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

14 Januari 2026 - 11:44 WITA

Dugaan Penipuan Bermodus Arisan Resmi Dilaporkan ke Polda Sultra 

9 Desember 2025 - 19:23 WITA

Terlibat Penyiksaan Terhadap Penyandang Disabilitas, Seorang Wanita Bersama Tiga Pria di Amankan Buser77 Polresta Kendari 

8 Desember 2025 - 17:45 WITA

Diduga Dipukul Oknum Polisi Saat Akan Diamankan, Keluarga Lapor ke Propam Polda Sultra

6 Desember 2025 - 20:00 WITA

Di Ajak Rekannya Ke Lorong Salangga, Seorang Pemuda Diserang Benda Tajam

20 November 2025 - 17:45 WITA

Viral di Hukrim