ULASINDONESIA.COM, WAKATOBI, SULAWESI TENGGARA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Wakatobi angkat suara terkait beredarnya rekaman suara yang mencatut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) perihal dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Polres Wakatobi.
Rekaman suara dugaan pemerasan terhadap oknum Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Wangi-wangi Selatan tersebut mencuat saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengelembungan suara di Pemilihan legislatif Februari 2024 yang lalu.
Saat dikonfirmasi, Kasi Pidum Kejari Wakatobi melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Deni Mulyawan membenarkan adanya rekaman viral yang mencatut nama oknum Jaksa di Kejari Wakatobi. Deni Mulyawan mengaku pihaknya kaget dengan mencuatnya kasus dugaan pemerasan yang mencatut nama oknum rekan kerjanya tersebut.
” Namun, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan dalam persoalan tersebut,” kata Deni Mulyawan.
” Kami juga telah melaporkan secara lisan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan tinggal menunggu arahan lebih lanjut,” Ucapnya Senin 30 Desember 2024.
Dalam Persoalan tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Deni Mulyawan mengatakan bahwa pihaknya akan menangani sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.
Olehnya itu, lanjut Deni mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi internal terlebih dahulu untuk mengungkap fakta dari kasus ini. Karena ini menyangkut nama lembaga agar tidak disalahgunakan.
” Inikan masih dugaan, nah untuk membuat terang ini peristiwa tentu membutuhkan alat bukti dan salah satunya adalah klarifikasi. Apakah tim Gukumdu ini tau atau tidak peristiwa tersebut atau hanya di bawa-bawa saja, kan kami nda tau,” Bebernya.
Untuk diketahui, sebanyak enam orang Jaksa yang tergabung di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk mewakili Kejaksaaan Negeri (Kejari) Wakatobi pada Pemilihan legislatif Februari 2024 lalu.
Penulis : La Ode Nur Akbar
REDAKSI