crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
Nasdem Usulkan Pergantian Ketua DPRD Sultra, Praktisi Hukum Sebut Itu Arogansi Partai Kecam Dugaan Penebangan Mangrove untuk Rumah Pribadi Gubernur Sultra, Ini Kata KPPL Sultra GPMI Dirikan Kemah di Depan Polda Sultra, Desak AM Jadi Tersangka Kasus Speed Boat Azimut Atlantis DPP GPM Soroti Dugaan Pembabatan Mangrove untuk Lahan Milik Gubernur Sultra: Pejabat Tidak Boleh Kebal Aturan Ketum Kopi Paste Sebut Pencopotan Ketua DPRD Sultra Berawal dari Pengungkapan Dugaan Keterlibatan Eks Gubernur Ali Mazi dalam Kasus Korupsi

Daerah · 31 Des 2024 13:00 WITA ·

Terkait Pencatutan Nama Oknum Jaksa Di Kasus Dugaan Pemerasan Panwascam, Kejari Wakatobi Tunggu Arahan Kejati Sultra


 Ketgam: Kantor Kejaksaan Negeri Wakatobi Perbesar

Ketgam: Kantor Kejaksaan Negeri Wakatobi

ULASINDONESIA.COM, WAKATOBI, SULAWESI TENGGARA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Wakatobi angkat suara terkait beredarnya rekaman suara yang mencatut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) perihal dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Polres Wakatobi.

Rekaman suara dugaan pemerasan terhadap oknum Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Wangi-wangi Selatan tersebut mencuat  saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengelembungan suara di Pemilihan legislatif Februari 2024 yang lalu.

Saat dikonfirmasi, Kasi Pidum Kejari Wakatobi melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Deni Mulyawan membenarkan adanya rekaman viral yang mencatut nama oknum Jaksa di Kejari Wakatobi. Deni Mulyawan mengaku pihaknya kaget dengan mencuatnya kasus dugaan pemerasan yang mencatut nama oknum rekan kerjanya tersebut.

” Namun, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan dalam persoalan tersebut,” kata Deni Mulyawan.

BACA JUGA:  Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Pada Malam HUT Wakatobi Ke-21, Ini Kronologisnya 

” Kami juga telah melaporkan secara lisan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan tinggal menunggu arahan lebih lanjut,” Ucapnya Senin 30 Desember 2024.

Dalam Persoalan tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Deni Mulyawan mengatakan bahwa pihaknya akan menangani sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.

Olehnya itu, lanjut Deni mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi internal terlebih dahulu untuk mengungkap fakta dari kasus ini. Karena ini menyangkut nama lembaga agar tidak disalahgunakan.

” Inikan masih dugaan, nah untuk membuat terang ini peristiwa tentu membutuhkan alat bukti dan salah satunya adalah klarifikasi. Apakah tim Gukumdu ini tau atau tidak peristiwa tersebut atau hanya di bawa-bawa saja, kan kami nda tau,” Bebernya.

BACA JUGA:  Peran Inovasi dan Teknologi dalam Mengembangkan Produk Mete Lokal di Sulawesi Tenggara

Untuk diketahui, sebanyak enam orang Jaksa yang tergabung di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk mewakili Kejaksaaan Negeri (Kejari) Wakatobi pada Pemilihan legislatif Februari 2024 lalu.

 

Penulis : La Ode Nur Akbar

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 206 kali

Baca Lainnya

Kecam Dugaan Penebangan Mangrove untuk Rumah Pribadi Gubernur Sultra, Ini Kata KPPL Sultra

29 November 2025 - 15:55 WITA

GPMI Dirikan Kemah di Depan Polda Sultra, Desak AM Jadi Tersangka Kasus Speed Boat Azimut Atlantis

29 November 2025 - 09:54 WITA

DPP GPM Soroti Dugaan Pembabatan Mangrove untuk Lahan Milik Gubernur Sultra: Pejabat Tidak Boleh Kebal Aturan

28 November 2025 - 19:05 WITA

Ketum Kopi Paste Sebut Pencopotan Ketua DPRD Sultra Berawal dari Pengungkapan Dugaan Keterlibatan Eks Gubernur Ali Mazi dalam Kasus Korupsi

27 November 2025 - 08:20 WITA

PN Kendari Benarkan Telah Masukan Laporan Penganiayaan dan Pengrusakan di Polda Sultra 

24 November 2025 - 17:15 WITA

Kuasa Khusus KOPPERSON Fianus Arung Dipanggil Polda Sultra, Diduga Lakukan Pengerusakan

24 November 2025 - 14:31 WITA

Trending di Daerah