crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 31 Des 2024 13:00 WITA ·

Terkait Pencatutan Nama Oknum Jaksa Di Kasus Dugaan Pemerasan Panwascam, Kejari Wakatobi Tunggu Arahan Kejati Sultra


 Ketgam: Kantor Kejaksaan Negeri Wakatobi Perbesar

Ketgam: Kantor Kejaksaan Negeri Wakatobi

ULASINDONESIA.COM, WAKATOBI, SULAWESI TENGGARA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Wakatobi angkat suara terkait beredarnya rekaman suara yang mencatut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) perihal dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Polres Wakatobi.

Rekaman suara dugaan pemerasan terhadap oknum Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Wangi-wangi Selatan tersebut mencuat  saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengelembungan suara di Pemilihan legislatif Februari 2024 yang lalu.

Saat dikonfirmasi, Kasi Pidum Kejari Wakatobi melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Deni Mulyawan membenarkan adanya rekaman viral yang mencatut nama oknum Jaksa di Kejari Wakatobi. Deni Mulyawan mengaku pihaknya kaget dengan mencuatnya kasus dugaan pemerasan yang mencatut nama oknum rekan kerjanya tersebut.

” Namun, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan dalam persoalan tersebut,” kata Deni Mulyawan.

BACA JUGA:  Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Pada Malam HUT Wakatobi Ke-21, Ini Kronologisnya 

” Kami juga telah melaporkan secara lisan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan tinggal menunggu arahan lebih lanjut,” Ucapnya Senin 30 Desember 2024.

Dalam Persoalan tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Deni Mulyawan mengatakan bahwa pihaknya akan menangani sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.

Olehnya itu, lanjut Deni mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi internal terlebih dahulu untuk mengungkap fakta dari kasus ini. Karena ini menyangkut nama lembaga agar tidak disalahgunakan.

” Inikan masih dugaan, nah untuk membuat terang ini peristiwa tentu membutuhkan alat bukti dan salah satunya adalah klarifikasi. Apakah tim Gukumdu ini tau atau tidak peristiwa tersebut atau hanya di bawa-bawa saja, kan kami nda tau,” Bebernya.

BACA JUGA:  Peran Inovasi dan Teknologi dalam Mengembangkan Produk Mete Lokal di Sulawesi Tenggara

Untuk diketahui, sebanyak enam orang Jaksa yang tergabung di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk mewakili Kejaksaaan Negeri (Kejari) Wakatobi pada Pemilihan legislatif Februari 2024 lalu.

 

Penulis : La Ode Nur Akbar

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 179 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KADIN Kolaka Resmi Dilantik, Dipimpin Vebrianti Safrudin

21 Mei 2025 - 15:12 WITA

Berkunjung Ke Pengrajin Tenun dan situs Prasejarah Liangkobori, Ini Kata  Ketua Dekranasda Sultra

17 Mei 2025 - 21:06 WITA

Video Viral Oknum Polisi Minta Uang Kepada Pengendara di Kendari Ternyata Hoax

16 Mei 2025 - 03:23 WITA

Pemda Muna Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

15 Mei 2025 - 18:21 WITA

Perihal Penolakan Pembangunan Gerai Indomart di Kawasan Rumah Ibadah, Dewan Bakal Panggil Pihak Terkait

13 Mei 2025 - 11:06 WITA

Komisi I DPRD Muna Pantau Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK Tahap 2 

12 Mei 2025 - 19:15 WITA

Trending di Daerah