Menu

Mode Gelap
Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Pinjaman Jalani Pemerikasaan di Polres Muna Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra Aktifitas Pertambangan IUP PT Kasmar Tiar Raya Dirintangi, Kuasa Hukum: Itu Pidana, Telah Kami Laporkan!!

Daerah

Pilkades Antar Waktu di Muna Akan Digelar, Muhamad Takdir Sebut Masyarakat Tak Ingin Suaranya Diwakili 

badge-check

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Anggota DPRD Kabupaten Muna dari partai PKB, Muhamad Takdir, meminta agar pemerintah daerah meninjau kembali soal regulasi pemilihan kepala desa antar waktu untuk Desa Masalili, Lagasa, Wantiworo, Wadolao dan Matombura.

Hal tersebut dilakukan karena sebagian besar masyarakat tidak sepakat jika pemilihan kepala desa diwakili oleh tokoh-tokoh yang ada di desa. Apalagi calon kades tersebut ditentukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

” Banyak aspirasi yang saya terima terkait ketidaksepakatan masyarakat soal regulasi pilkades antar waktu. Jadi, saya sebagai wakil rakyat patut suara hal itu,” ucap Muhamad Takdir, Senin (16/12/2024).

Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) lV Muna ini mengaku sudah beberapa kali turun di desa-desa yang akan menggelar pilkades antar waktu. Rata-rata dari mereka tidak ingin suaranya diwakili.

” Di dapil saya ada dua desa yang akan dilakukan pemilihan, Desa Wadolao dan Matombura. Masyarakat disana tidak ingin pemilihan lewat perwakilan karna menurut mereka, metode pemilihan keterwakilan dianggap tidak mewakili kepentingan masyarakat secara umum,” katanya.

Olehnya itu, ia meminta Pemda Muna untuk konsultasi lagi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mungkin saja ada ruang yang memungkinkan dilakukan pemilihan secara langsung oleh masyarakat.

” Kami minta konsultasi ulang di Kemendagri terkait petunjuk teknis. Semoga bisa dilakukan pemilihan langsung,” harapnya

Penulis: Burhan Ode

REDAKSI

Berita Menarik Lainnya

Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu 

22 Januari 2026 - 16:27 WITA

Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra 

15 Januari 2026 - 16:03 WITA

Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

14 Januari 2026 - 11:44 WITA

Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

13 Januari 2026 - 12:15 WITA

Aktifitas Pertambangan IUP PT Kasmar Tiar Raya Dirintangi, Kuasa Hukum: Itu Pidana, Telah Kami Laporkan!!

12 Januari 2026 - 14:11 WITA

Viral di Daerah