crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 16 Des 2024 20:07 WITA ·

Pilkades Antar Waktu di Muna Akan Digelar, Muhamad Takdir Sebut Masyarakat Tak Ingin Suaranya Diwakili 


 Ketgam: Muhamad Takdir, Anggota DPRD Muna Fraksi PKB (Foto: Burhan Ode) Perbesar

Ketgam: Muhamad Takdir, Anggota DPRD Muna Fraksi PKB (Foto: Burhan Ode)

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Anggota DPRD Kabupaten Muna dari partai PKB, Muhamad Takdir, meminta agar pemerintah daerah meninjau kembali soal regulasi pemilihan kepala desa antar waktu untuk Desa Masalili, Lagasa, Wantiworo, Wadolao dan Matombura.

Hal tersebut dilakukan karena sebagian besar masyarakat tidak sepakat jika pemilihan kepala desa diwakili oleh tokoh-tokoh yang ada di desa. Apalagi calon kades tersebut ditentukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

” Banyak aspirasi yang saya terima terkait ketidaksepakatan masyarakat soal regulasi pilkades antar waktu. Jadi, saya sebagai wakil rakyat patut suara hal itu,” ucap Muhamad Takdir, Senin (16/12/2024).

BACA JUGA:  Jawa Tengah Tahan Imbang Satria Wakumoro di Piala Soeratin U-17 Putaran Nasional 

Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) lV Muna ini mengaku sudah beberapa kali turun di desa-desa yang akan menggelar pilkades antar waktu. Rata-rata dari mereka tidak ingin suaranya diwakili.

” Di dapil saya ada dua desa yang akan dilakukan pemilihan, Desa Wadolao dan Matombura. Masyarakat disana tidak ingin pemilihan lewat perwakilan karna menurut mereka, metode pemilihan keterwakilan dianggap tidak mewakili kepentingan masyarakat secara umum,” katanya.

Olehnya itu, ia meminta Pemda Muna untuk konsultasi lagi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mungkin saja ada ruang yang memungkinkan dilakukan pemilihan secara langsung oleh masyarakat.

BACA JUGA:  Pasca Pelaksanaan Pilkada Serentak 2025, Polsek Wangsel Rutin Gelar Patroli Cipkon

” Kami minta konsultasi ulang di Kemendagri terkait petunjuk teknis. Semoga bisa dilakukan pemilihan langsung,” harapnya

Penulis: Burhan Ode

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 1,122 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Video Viral Oknum Polisi Minta Uang Kepada Pengendara di Kendari Ternyata Hoax

16 Mei 2025 - 03:23 WITA

Pemda Muna Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

15 Mei 2025 - 18:21 WITA

Perihal Penolakan Pembangunan Gerai Indomart di Kawasan Rumah Ibadah, Dewan Bakal Panggil Pihak Terkait

13 Mei 2025 - 11:06 WITA

Komisi I DPRD Muna Pantau Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK Tahap 2 

12 Mei 2025 - 19:15 WITA

Gelar Anniversary ke-3, PT. Sehat Dua Empat Komitmen Menjadi Solusi Sehat Keluarga Indonesia

4 Mei 2025 - 15:26 WITA

Dinsos Muna Raih Predikat Tertinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 Oleh Ombudsman RI

18 April 2025 - 10:32 WITA

Trending di Daerah