ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Bertempat di aula rapat kantor Bupati Muna pada Jum’at, 27 September 2024, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Muna, Dra Hj Yuni Nurmalawati, M.Si memimpin rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang di hadiri oleh anggota TPID yakni sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Bulog, Badan Pusat Statistik, dan Kepolisian.
Dalam rapat tersebut, Yuni Nurmalawati menegaskan agar selalu dapat menjaga kestabilan Indeks Peubahan Harga (IPH) mengendalikan laju inflasi, menjaga harga kebutuhan bahan pokok tetap terjangkau oleh masyarakat serta menjaga kelancaran distribusi barang dan memperkuat koordinasi dan komunikasi antar anggota TPID.
“ Kita berupaya agar menjaga stabilitas IPH, jangan sampai naik,” kata Yuni Nurmalawati yang juga merupakan anak mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Muna ini.
“ Saya berharap kepada para distributor, pedagang dan seluruh pihak yang kompeten untuk bersama-sama Pemerintah Daerah dalan menjaga ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat dan menjaga kestabilan harga di pasaran.

Ketgam: Suasana rapat TPID Kabupaten Muna
Karena pada prinsipnya tujuan kita berkegiatan adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Mencari kelebihan selisih itu wajar, tapi jangan sampai melewati batas-batas kearifan kita sebagai manusia yang bertujuan untuk kesejahteraan,” sambung Yuni Nurmalawati.
Selanjutnya, kata Yuni Nurmalawati, bahwa IPH Kabupaten Muna pada minggu ketiga September 2024 sebesar 0,8 ini membutuhkan kerja keras Pemerintah Kabupaten Muna untuk menekan angka tersebut. Sebab, angka IPH Kabupaten Muna saat ini berada pada urutan kesembilan secara Nasional diluar Pulau Jawa dan Sumatera.
Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Muna, La Ode Sairuddin mengatakan, angka IPH Minggu ketiga September 2024 berada pada angka 0,8, dimana minggu sebelumnya IPH Kabupaten Muna berada diposisi angka 0,72 atau naik 0,08.
Kenaikan IPH ini kata Sairuddin disebabkan oleh kenaikkan harga pada tiga komoditi bahan pokok diantaranya minyak goreng, beras dan ayam pedaging. Pelaksana Tugas Asisten bidang Ekonomi pembangunan sekretariat Daerah Kabupaten Muna ini juga mengatakan, bahwa kenaikan harga tiga komoditi ini hanya terjadi di Kabupaten Muna. Olehnya itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Muna akan melakukan sidak di tingkat distributor untuk melihat kemungkinan adanya persoalan di tingkat distributor.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muna dalam penjelasannya yang di sampaikan oleh Kadir Pua mengatakan, bahwa kenaikan IPH ini tidak perlu dikhawatirkan akan memicu kenaikkan harga dan inflasi di Daerah. Pasalnya, dibulan September 2024, kenaikan harga dipengaruhi oleh meningkatnya kegiatan konstruksi dan dipengaruhi pula oleh kegiatan pilkada serentak.
“ Yang terpenting saat ini adalah bagaimana bisa menjaga ketersediaan stok bahan pokok,” katanya.