” Saya hanya ingin katakan bahwa setiap program yang kami lakukan pasti melalui Musyawarah dan ada berita acaranya “
ULASINDONESIA.COM., MUNA – Kepala Desa Kambawuna Laode Marsuddin Upi, memberikan tanggapan atas dirinya yang diduga telah melakukan rekayasa laporan dan mark up kegiatan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023.
Saat dihubungi melalui saluran teleponnya, pada Rabu, 8/5/2024, La Ode Marsuddin mengatakan, bahwa apa yang telah diberitakan di salah satu media online tentang dirinya melakukan rekayasa laporan dan mark up kegiatan Dana Desa(DD) Tahun Anggaran 2023, itu adalah tidak benar dan merupakan sesuatu yang sangat keliru.
” Jadi, pemberitaan disalah satu media online itu sama sekali tidak benar, sebab tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” kata La Ode Marsuddin Upi.
Sejauh ini, lanjut La Ode Marsuddin, Dirinya sebagai Kepala Desa Kambawuna bersama perangkat Desa telah bekerja susuai dengan prosedur. Adapun pengadaan tandon di Desa Kambawuna, merupakan misi-misinya saat mencalonkan diri sebagai Kepala Desa, karena waktu kampanye hampir mayoritas masyarakat menginginkan adanya tandon karna berkaitan dengan sarana air bersih.
“ Kalau pengadaan tandon, sebenarnya di APBDes sebanyak 87 unit, yang terealisasi 76 unit, sisanya kita alihkan di anggaran perubahan untuk kegiatan yang lain. Bulan November sudah kami masukan di perubahan, sudah disetujui oleh BPD, Pemerintah Desa dan perwakilan masyarakat yang diwakili LPM,” jelas La Ode Marsuddin.
Kalau pembuatan MCK, sambung La Ode Marsuddin, sebanyak 8 unit, dimana 1 unit memang diperuntukkan untuk Kantor Desa karena Balai Desa tidak memiliki MCK.
“ Jadi, di balai Desa ini tidak ada WC nya, memang dulu sempat dikerja, tetapi hanya kloset dan pipa dan hanya sampai di pondasi saja. Sarana air bersih dan septic Tank tidak ada, oleh karena itu kami buat yang baru,” Kata Marsuddin.
Lebih jauh, terkait anggaran ketahanan pangan untuk jagung kuning, kata La Ode Marsuddin mengatakan, bahwa laporan awal masyarakat terkait pengolahan lahan yang diterima pemerintah sangat bervariasi, ada yang satu hektare, setengah hektare, seperempat hektare dan lain sebagainya.
“ Iya, benar, laporannya begitu, namun setelah kami cek di lapangan, masyarakat yang melaporkan lahanya satu hektare ternyata yang ditanami jagung kuning hanya setengah hektare, maka disitulah terjadi perbedaan data. Jadi, tidak benar kalau terjadi Mark Up dan rekayasa laporan seperti yang diberitakan disalah satu media online,” tutup La Ode Marsuddin Upi.
Penulis: Abil