Menu

Mode Gelap
Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Pinjaman Jalani Pemerikasaan di Polres Muna Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

Daerah

Hardani: Perindag Muna Tak Tahu Menahu Perihal Jual Beli Kios di Pasar Laino

badge-check

ULASINDONESIA.COM., MUNA – Kepala Dinas (KADIS)  Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Hardani Muuri, buka suara terkait adanya Mafia kios di pasar Sentral Laino Raha. Pada Rabu 22/5/2024

Terkait dengan ramainya rumor tentang adanya dugaan mafia kios di pasar Sentral laino Raha beberapa waktu lalu, Kadis Perindag Kabupaten Muna Hardani muuri mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu soal isu adanya jual beli kios di pasar Sentral laino Raha.

” Kami tidak mengetahui adanya Jual beli kios, sampai saat ini Dinas Perindag Kabupaten Muna, belum mendapatkan laporan jual beli kios. Jika ada yang memperjual belikan kios atau ada yang merasa di rugikan agar segera  melaporkan, supaya di ketahui siapa oknum yang memperjual belikan ini kios di pasar Sentral laino Raha”, kata Hardani.

Hardani juga menjelaskan, bahwa prosedur pembagian kios kepada 1.304 pedagang melalui sistem Lot dan diperuntukan hanya untuk para pedagang yang telah terdaftar namanya di data Dinas Perindag Kabupaten Muna.

” Iya, Ada 323 pedagang masih tergolong belum mendapatkan kios, sementara masih darurat dan akan menjadi perhatian Dinas  Perindag kedepan”, jelas Hardani.

Selanjutnya, kata Hardani bahwa, Pihak Perindag juga menyebut Kios di pasar saat ini sudah tidak ada yang kosong, namun pihak Perindag sedang memebentuk tim, untuk mengecek kios kosong dan tidak terpakai.

“Apabila ada kios kosong dan sudah tidak terpakai dan juga tidak membayar retribusi Untuk APBD, maka kami akan tarik untuk di berikan kepada pedagang yang belum punya kios karena masih banyak pedagang tidak memiliki kios”, tutup Hardani Muuri.

 

Penulis:Afrizal

Berita Menarik Lainnya

Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam

7 Maret 2026 - 22:05 WITA

Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu 

22 Januari 2026 - 16:27 WITA

Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra 

15 Januari 2026 - 16:03 WITA

Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

14 Januari 2026 - 11:44 WITA

Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

13 Januari 2026 - 12:15 WITA

Viral di Daerah