ULASINDONESIA.COM., MUNA – Kepala Dinas (KADIS) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Hardani Muuri, buka suara terkait adanya Mafia kios di pasar Sentral Laino Raha. Pada Rabu 22/5/2024
Terkait dengan ramainya rumor tentang adanya dugaan mafia kios di pasar Sentral laino Raha beberapa waktu lalu, Kadis Perindag Kabupaten Muna Hardani muuri mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu soal isu adanya jual beli kios di pasar Sentral laino Raha.
” Kami tidak mengetahui adanya Jual beli kios, sampai saat ini Dinas Perindag Kabupaten Muna, belum mendapatkan laporan jual beli kios. Jika ada yang memperjual belikan kios atau ada yang merasa di rugikan agar segera melaporkan, supaya di ketahui siapa oknum yang memperjual belikan ini kios di pasar Sentral laino Raha”, kata Hardani.
Hardani juga menjelaskan, bahwa prosedur pembagian kios kepada 1.304 pedagang melalui sistem Lot dan diperuntukan hanya untuk para pedagang yang telah terdaftar namanya di data Dinas Perindag Kabupaten Muna.
” Iya, Ada 323 pedagang masih tergolong belum mendapatkan kios, sementara masih darurat dan akan menjadi perhatian Dinas Perindag kedepan”, jelas Hardani.
Selanjutnya, kata Hardani bahwa, Pihak Perindag juga menyebut Kios di pasar saat ini sudah tidak ada yang kosong, namun pihak Perindag sedang memebentuk tim, untuk mengecek kios kosong dan tidak terpakai.
“Apabila ada kios kosong dan sudah tidak terpakai dan juga tidak membayar retribusi Untuk APBD, maka kami akan tarik untuk di berikan kepada pedagang yang belum punya kios karena masih banyak pedagang tidak memiliki kios”, tutup Hardani Muuri.
Penulis:Afrizal