crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 23 Mei 2024 11:19 WITA ·

Hardani: Perindag Muna Tak Tahu Menahu Perihal Jual Beli Kios di Pasar Laino


 Hardani: Perindag Muna Tak Tahu Menahu Perihal Jual Beli Kios di Pasar Laino Perbesar

ULASINDONESIA.COM., MUNA – Kepala Dinas (KADIS)  Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Hardani Muuri, buka suara terkait adanya Mafia kios di pasar Sentral Laino Raha. Pada Rabu 22/5/2024

Terkait dengan ramainya rumor tentang adanya dugaan mafia kios di pasar Sentral laino Raha beberapa waktu lalu, Kadis Perindag Kabupaten Muna Hardani muuri mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu soal isu adanya jual beli kios di pasar Sentral laino Raha.

” Kami tidak mengetahui adanya Jual beli kios, sampai saat ini Dinas Perindag Kabupaten Muna, belum mendapatkan laporan jual beli kios. Jika ada yang memperjual belikan kios atau ada yang merasa di rugikan agar segera  melaporkan, supaya di ketahui siapa oknum yang memperjual belikan ini kios di pasar Sentral laino Raha”, kata Hardani.

BACA JUGA:  Gaji Tak Terbayarkan, Pegawai Puskesmas Liya Mogok Kerja 

Hardani juga menjelaskan, bahwa prosedur pembagian kios kepada 1.304 pedagang melalui sistem Lot dan diperuntukan hanya untuk para pedagang yang telah terdaftar namanya di data Dinas Perindag Kabupaten Muna.

” Iya, Ada 323 pedagang masih tergolong belum mendapatkan kios, sementara masih darurat dan akan menjadi perhatian Dinas  Perindag kedepan”, jelas Hardani.

Selanjutnya, kata Hardani bahwa, Pihak Perindag juga menyebut Kios di pasar saat ini sudah tidak ada yang kosong, namun pihak Perindag sedang memebentuk tim, untuk mengecek kios kosong dan tidak terpakai.

BACA JUGA:  Nama dan Jabatanya di Catut Sebagai Bagaian Tidak Dibahasnya APBD-P 2023, Ini Respon Sekertaris Nasdem Wakatobi 

“Apabila ada kios kosong dan sudah tidak terpakai dan juga tidak membayar retribusi Untuk APBD, maka kami akan tarik untuk di berikan kepada pedagang yang belum punya kios karena masih banyak pedagang tidak memiliki kios”, tutup Hardani Muuri.

 

Penulis:Afrizal

Artikel ini telah dibaca 144 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Aktivitas PT TBS di Ssorot Oleh Korum Sultra. Ini Kata Inspektur Tambang, Pos Gakkum KLHK dan DLH 

18 Januari 2025 - 14:59 WITA

Pahri Yamsul Sebut Pemerintah Adalah Pelayanan dan Fasilitator Menuju Kesejahteraan Muna Barat

17 Januari 2025 - 20:11 WITA

Korum Sultra Minta Pihak Berwenang Tanggapi Keluhan Masyarakat

16 Januari 2025 - 14:28 WITA

Sukseskan Program PTSL, BPN Muna Jemput Langsung Data Fisik dan Yuridis Masyarakat

16 Januari 2025 - 13:51 WITA

Dalam Pelariannya, Pelaku Pembunuhan di Hotel Alvis Jaya Bawa Serta Barang Berharga Milik Korban 

13 Januari 2025 - 12:07 WITA

AMPLK Sultra Sebut PT TBS Diduga Langgar Aturan Pemerintah Tentang Sedimen Pond 

12 Januari 2025 - 15:25 WITA

Trending di Daerah