ULASINDONESIA.COM., MUNA – Tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (Lafkerspri) melakukan verifikasi di UPTD Puskesmas Parigi untuk RE-Akreditasi.
Lafkerspri melakukan penilaian RE-Akreditasi di UPTD Puskesmas Parigi, Kecamatan Parigi, pada tanggal 21 hingga 23 Mei 2024. Tim survey diketuai dr. Hakim Nur Mampa dan Laode Al Ilham sebagai Anggota.

Dalam sambutannya, Kepala Puskesmas Parigi, Bahruddin, SKM,. M.Kes mengucapkan selamat datang di UPTD Puskesmas Parigi kepada tim surveyor Lafkerspri dan menyerahkan dokomen kendali kegiatan akreditasi UPTD Puskesmas Parigi yang diterima langsung oleh dr. Hakim Nur Mampa.
Bahruddin juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, baik dari Camat, Polsek, Koramil, Kepala Sekolah maupun Kepala Desa yang telah membantu dan bekerjasama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Mudah-mudahan dalam pelaksanaan survey RE-akreditasi saat ini, Puskesmas Parigi mendapatkan Mutu dan kwalitas yang baik dalam peningkatan pelayanan kesehatan,” Ucap Bahruddin, Selasa (21/05/2024).
Meskipun baru menjabat tujuh bulan sebagai Kepala Puskesmas Parigi, Mantan Kapus Kontukowuna ini mengaku optimis tim survey dapat memberikan akreditasi paripurna kepada UPTD Puskesmas Parigi. Tetapi kata dia, semua tergantung dari tim akreditasi.
“Sebelumnya statusnya dasar, namun dengan bantuan lintas sektor, bantuan teman-teman yang bekerja secara all out kami berharap dapat Paripurna dan minimal dapat utama,” Jelasnya.
Selama tujuh bulan menjabat, Bahruddin selalu menekankan kepada petugas medis agar melaksanakan pelayanan berdasarkan SOP, kerangka acuan dan sesuai Permenkes.
Kemudian selalu melaksanakan apel pagi sebagai prinsip manajemen Puskesmas, melakukan simulasi penanggulangan kebakaran dan penanganan cepat bagi pasien.
” Kami juga lakukan peningkatan kwalitas mutu petugas, absensi online dengan radius 100 meter yang mungkin belum dilakukan oleh 34 puskesmas di kabupaten Muna. di aplikasi itu, bisa diajukan ijin cuti,” Kata Bahruddin.
Jadi lanjut dia, semua Puskesmas sampai tanggal 31 Mei ini harus sudah melakukan rekam medis elektronik, dan Puskesmas parigi termasuk yang pertama kali melakukan hal itu dan sudah terkoneksi dengan aplikasi satu sehat.
“Kami juga dalam bekerja mengikuti target Restra Dinas Kesehatan Kabupaten Muna, jadi berapapun target yang diberikan, kami selalu berusaha untuk mencapainya,” tegasnya.
Penulis: Burhan Ode


















