crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
Nasdem Usulkan Pergantian Ketua DPRD Sultra, Praktisi Hukum Sebut Itu Arogansi Partai Kecam Dugaan Penebangan Mangrove untuk Rumah Pribadi Gubernur Sultra, Ini Kata KPPL Sultra GPMI Dirikan Kemah di Depan Polda Sultra, Desak AM Jadi Tersangka Kasus Speed Boat Azimut Atlantis DPP GPM Soroti Dugaan Pembabatan Mangrove untuk Lahan Milik Gubernur Sultra: Pejabat Tidak Boleh Kebal Aturan Ketum Kopi Paste Sebut Pencopotan Ketua DPRD Sultra Berawal dari Pengungkapan Dugaan Keterlibatan Eks Gubernur Ali Mazi dalam Kasus Korupsi

Daerah · 13 Nov 2025 19:24 WITA ·

Perihal Sengketa Lahan Tapak Kuda, Masyarakat Kota Kendari Minta Semua Pihak Hormati Putusan PN Kendari


 Perihal Sengketa Lahan Tapak Kuda, Masyarakat Kota Kendari Minta Semua Pihak Hormati Putusan PN Kendari Perbesar

ULASINDONESIA.COM., KENDARI, SULAWESI TENGGARA-Pengadilan Negeri (PN) Kendari telah mengeluarkan keputusan penetapan Non-Executable dari hasil konstatering lahan tapak kuda yang berarti tidak dapat dieksekusi pada Jum’at, 7 November 2025.

Atas hasil keputusan tersebut, tak sedikit masyarakat Kota Kendari yang mengucap rasa syukur dan berharap polemik antara Kopperson dan Masyarakat Tapak Kuda segera berakhir. Namun, tak sedikit juga yang merasa kecewa atas keputusan Non-Executable yang di keluarkan oleh PN Kendari, seperti aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat mengatasnamakan Kopperson pasca penetapan putusan hingga hari ini.

” Sepengetahuan saya, masyarakat Tapak Kuda hanya berharap agar tidak dilakukan pengusiran di tanah mereka yang telah di akui oleh negara, yakni dengan penerbitan SHM oleh kantor ATR/BPN Kota Kendari,” kata Rahmat (masyarakat Kota Kendari ketika di mintai tanggapannya perihal polemik lahan Tapak Kuda. Kamis, 13 November 2025).

Olehnya itu, lanjut Rahmat (pria yang berprofesi sebagai salah satu driver taxi online) berharap, agar para pihak dapat menerima serta menghormati hasil keputusan yang telah di keluarkan oleh PN Kendari.

” Saya secara pribadi memberi apresiasi dan mendukung keputusan PN Kendari yang telah mengambil langkah yang objektif dan berdasarkan hukum. Olehnya itu, semua pihak sebaiknya menghormati keputusan tersebut,” pungkas Rahmat.

Sementara itu, Fani (masyarakat Baruga) merasa heran dengan banyaknya video yang berseliweran di medsos perihal aksi demonstrasi penolakan terhadap putusan Non-Executable yang menggunakan cara-cara intimidatif dalam menyampaikan aspirasi. Dirinya beranggapan tindakan tersebut tidak mencerminkan cara berdemokrasi yang sehat malah justru meresahkan warga.

“Saya pribadi menilai cara-cara seperti itu sudah di luar koridor hukum. Itu bukan menyampaiakan aspirasi, tapi lebih ke intimidasi. Saya minta aparat penegak hukum bisa mengambil langkah tegas agar Kota Kendari tetap aman dan tertib,” pungkas Fani.(***)

Penulis: Anton

BACA JUGA:  La Ode Aca, Pastikan Tak Ada Pungli Dalam Pelaksanaan Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat 2025

REDAKSI

 

 

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kecam Dugaan Penebangan Mangrove untuk Rumah Pribadi Gubernur Sultra, Ini Kata KPPL Sultra

29 November 2025 - 15:55 WITA

GPMI Dirikan Kemah di Depan Polda Sultra, Desak AM Jadi Tersangka Kasus Speed Boat Azimut Atlantis

29 November 2025 - 09:54 WITA

DPP GPM Soroti Dugaan Pembabatan Mangrove untuk Lahan Milik Gubernur Sultra: Pejabat Tidak Boleh Kebal Aturan

28 November 2025 - 19:05 WITA

Ketum Kopi Paste Sebut Pencopotan Ketua DPRD Sultra Berawal dari Pengungkapan Dugaan Keterlibatan Eks Gubernur Ali Mazi dalam Kasus Korupsi

27 November 2025 - 08:20 WITA

PN Kendari Benarkan Telah Masukan Laporan Penganiayaan dan Pengrusakan di Polda Sultra 

24 November 2025 - 17:15 WITA

Kuasa Khusus KOPPERSON Fianus Arung Dipanggil Polda Sultra, Diduga Lakukan Pengerusakan

24 November 2025 - 14:31 WITA

Trending di Daerah