“Sangat jelas, bahwa masa berlakunya hanya sampai 30 Juni 1999. Tidak pernah diperpanjang ataupun diperbaharui” ULASINDONESIA.COM., KENDARI, SULAWESI TENGGARA-Warga tapak kuda, melalui ku...
ULASINDONESIA.COM., KENDARI, SULAWESI TENGGARA-Kuasa Hukum masyarakat Tapak Kuda sikapi upaya hukum Kasasi yang diajukan oleh Kuasa Hukum Kopperson terhadap Penetapan Non Executable Putusan Pengadilan...
Penulis : Jumadil,S.H (Praktisi Hukum, Mahasiswa Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas halu Oleo) ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA-Akhir-akhir ini, jagat maya kota kendari sedang diramaikan de...
ULASINDONESIA.COM., KENDARI, SULAWESI TENGGARA-Pengadilan Negeri (PN) Kendari telah mengeluarkan keputusan penetapan Non-Executable dari hasil konstatering lahan tapak kuda yang berarti tidak dapat di...
ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA– Pasca penetapan putusan Non-Executable oleh Pengadilan Negeri Kendari beberapa waktu yang lalu dalam kasus sengketa lahan segitiga Tapak Kuda, kini masyara...
ULASINDONESIA.COM., KENDARI, SULAWESI TENGGARA-Ratusan masyarakat yang berdomisili di kawasan segi tiga Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa, 7 Oktober 2025 beramai-...
“Ini bukan hanya persoalan tentang tanah, tapi ini juga persoalan harga diri dan martabat. Ini bukan persoalan baru, warga masyarakat sudah cukup lama memiliki hak berdasarkan Sertifikat Hak Mil...

