crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 14 Mar 2025 19:20 WITA ·

Dewan Gelar RDP Bersama Pemerintah Desa Napalakura dan Pihak Terkait


 Dewan Gelar RDP Bersama Pemerintah Desa Napalakura dan Pihak Terkait Perbesar

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Bertempat di ruang rapat gabungan komisi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna pada Kamis, 13 Maret 2025,Komisi I laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Pemerintah Desa Napalakura, Inspektorat dan DPMD Muna.

Oleh DPRD Muna, pelaksanaan RDP ini untuk menindak lanjuti aspirasi sebagian masyarakat Desa Napalakura terhadap Kepala Desa Napalakura, Sunarti, SP., M.M.

” Sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan oleh sekretariat DPRD Kabupaten Muna, olehnya itu Rapat Dengar Pendapat bersama Pemerintah Desa Napalakura, Inspektorat Muna dan DPMD Muna serta pihak terkait saya nyatakan di buka,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Muna, Irwan saat memimpin RDP tersebut.

Dijumpai di ruang kerjanya Kamis,13 Maret 2025, Irwan mengatakan, proses pelaksanaan RDP yang di laksanakan adalah untuk mendengarkan tanggapan dari Kepala Desa Napalakura, perihal adanya laporan dari sebagian masyarakat saat menyampaikan aspirasinya beberapa waktu yang lalu dan tanggapan dari hasil kunjungan Anggota Komisi I DPRD Muna di Desa Napalakura.

” Iya, beberapa waktu yang lalu itu anggota Komisi I sudah melakukan peninjauan secara langsung ke Desa Napalakura. Tadi ada beberapa point dari hasil peninjauan itu telah di sampaikan oleh teman-teman Anggota Komisi I dan meminta tanggapan dari Kades Napalakura,” kata anggota fraksi Nasdem ini.

Politisi Nasdem Muna ini juga mengatakan, bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) adalah bagian dari pelaksanaan salah satu tugas dan fungsi utama DPRD Muna yakni fungsi pengawasan dalam pelaksanaan roda pemerintahan. Olehnya itu, pelaksanaan RDP dengan Kepala Desa Napalakura serta pihak terkait adalah untuk mendengarkan jawaban atas laporan ataupun temuan secara langsung sehingga bisa melahirkan solusi yang terbaik untuk Daerah Kabupaten MUNA (***)

BACA JUGA:  Kendarai Motor Dengan Kecepatan Tinggi Saat Malam Hari, Pelajar di Muna Alami Kecelakaan dan Meninggal Dunia

 

Penulis: Yhoedi 

REDAKSI

 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dinsos Muna Raih Predikat Tertinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 Oleh Ombudsman RI

18 April 2025 - 10:32 WITA

Meski Hadir di Kantor, Mayoritas Anggota DPRD Muna Tidak Ikuti Rapat Paripurna LKPJ Bupati Muna Tahun 2024

17 April 2025 - 06:54 WITA

Resmikan Markas Unit Polairud di Tondasi, Kapolda Sultra Beri Apresiasi Bupati Muna Barat 

15 April 2025 - 13:37 WITA

Oknum Honorer Dinsos Muna di Duga Manipulasi Data Demi Dapatkan Bantuan PKH

14 April 2025 - 08:45 WITA

Satu Unit Rumah di Jalan Yos Sudarso Ludes di Lahap Si Jago Merah 

13 April 2025 - 14:19 WITA

La Isra Sebut Dinas PU Sultra Akan Cek Langsung Jalan Poros Raha – Wamengkoli Yang Terancam Putus

13 Maret 2025 - 19:36 WITA

Trending di Daerah