ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Bertempat di ruang rapat gabungan komisi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna pada Kamis, 13 Maret 2025,Komisi I laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Pemerintah Desa Napalakura, Inspektorat dan DPMD Muna.
Oleh DPRD Muna, pelaksanaan RDP ini untuk menindak lanjuti aspirasi sebagian masyarakat Desa Napalakura terhadap Kepala Desa Napalakura, Sunarti, SP., M.M.
” Sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan oleh sekretariat DPRD Kabupaten Muna, olehnya itu Rapat Dengar Pendapat bersama Pemerintah Desa Napalakura, Inspektorat Muna dan DPMD Muna serta pihak terkait saya nyatakan di buka,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Muna, Irwan saat memimpin RDP tersebut.
Dijumpai di ruang kerjanya Kamis,13 Maret 2025, Irwan mengatakan, proses pelaksanaan RDP yang di laksanakan adalah untuk mendengarkan tanggapan dari Kepala Desa Napalakura, perihal adanya laporan dari sebagian masyarakat saat menyampaikan aspirasinya beberapa waktu yang lalu dan tanggapan dari hasil kunjungan Anggota Komisi I DPRD Muna di Desa Napalakura.
” Iya, beberapa waktu yang lalu itu anggota Komisi I sudah melakukan peninjauan secara langsung ke Desa Napalakura. Tadi ada beberapa point dari hasil peninjauan itu telah di sampaikan oleh teman-teman Anggota Komisi I dan meminta tanggapan dari Kades Napalakura,” kata anggota fraksi Nasdem ini.
Politisi Nasdem Muna ini juga mengatakan, bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) adalah bagian dari pelaksanaan salah satu tugas dan fungsi utama DPRD Muna yakni fungsi pengawasan dalam pelaksanaan roda pemerintahan. Olehnya itu, pelaksanaan RDP dengan Kepala Desa Napalakura serta pihak terkait adalah untuk mendengarkan jawaban atas laporan ataupun temuan secara langsung sehingga bisa melahirkan solusi yang terbaik untuk Daerah Kabupaten MUNA (***)
Penulis: Yhoedi
REDAKSI