Menu

Mode Gelap
Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Pinjaman Jalani Pemerikasaan di Polres Muna Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

Daerah

Proyek Bypass-Rumbia Bombana, Resmi Dilaporkan AP2 Sultra ke Kejati

badge-check

ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA-Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi melaporkan pengerjaan proyek lanjutan Bypass-Rumbia di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada, Senin (13/10/2025).

Ketua umum AP2 Sultra Fardin Nage mengatakan laporan ini menindak lanjuti soal dugaan pengunaan material ilegal dalam pengerjaan proyek-proyek pemerintah di Kabupaten Bombana tahun angaran 2025.

“Laporan kami hari menindak lanjuti dugaan pengunana material ilegal dalam pengerjaan proyek pemerintah di Kabupaten Bombana. Salah satunya proyek Bypass-Rumbia,” kata Fardin kepada awak media,

Proyek dengan total anggaran hingga Rp13 milyar ini lanjut dia, disinyalir diduga mengunakan material ilegal alias berasal dari tambangan galian C tampa izin.

“Berdasarkan data, bukti-bukti dan informasi yang kami himpun proyek ini diduga kuat mengunakan kebutuhan material dari lokasi tidak berizin alias lilegal,” ungkapnya.

Fardin menjelaskan pengunaan material ilegal dalam pengerjaan proyek pemerintah merupakan pelangaran yang harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

Untuk itu ia menegaskan, meminta Kejati Sultra segara menindak lanjuti dan memanggil pihak-pihak terkait dalam pengerjaan proyek tersebut.

“Makanya kami meminta Kejati Sultra segara menindak lanjuti persoalan ini. Kontraktornya harus diperiksa termasuk instasi pemerintahnya juga harus di periksa, Karana dugaan kami terkesan dibiarkan,” pintanya.

Lebih lanjut ia menegaskan, akan terus mengawal persoalan ini. Termasuk juga akan bertandang ke Mapolda Sultra untuk mengadukan soal adanya dugaan pembiaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Bombana.

“Laporan kami tadi sudah diterima. Dalam waktu ini kami akan pastikan lagi, sudah sejauh mana perkembangannya. Termasuk nantinya kami jaga akan mengadukan persolan ini di Polda Sultra,” tutupnya.

Awak media ini, juga masih terus berupaya melakukan konfirmasi dengan pihak kontrak proyek Bypass-Rumbia.(***)

REDAKSI

Berita Menarik Lainnya

Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam

7 Maret 2026 - 22:05 WITA

Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu 

22 Januari 2026 - 16:27 WITA

Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra 

15 Januari 2026 - 16:03 WITA

Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

14 Januari 2026 - 11:44 WITA

Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

13 Januari 2026 - 12:15 WITA

Viral di Daerah