crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
Nasdem Usulkan Pergantian Ketua DPRD Sultra, Praktisi Hukum Sebut Itu Arogansi Partai Kecam Dugaan Penebangan Mangrove untuk Rumah Pribadi Gubernur Sultra, Ini Kata KPPL Sultra GPMI Dirikan Kemah di Depan Polda Sultra, Desak AM Jadi Tersangka Kasus Speed Boat Azimut Atlantis DPP GPM Soroti Dugaan Pembabatan Mangrove untuk Lahan Milik Gubernur Sultra: Pejabat Tidak Boleh Kebal Aturan Ketum Kopi Paste Sebut Pencopotan Ketua DPRD Sultra Berawal dari Pengungkapan Dugaan Keterlibatan Eks Gubernur Ali Mazi dalam Kasus Korupsi

Daerah · 13 Okt 2025 17:23 WITA ·

Proyek Bypass-Rumbia Bombana, Resmi Dilaporkan AP2 Sultra ke Kejati


 Proyek Bypass-Rumbia Bombana, Resmi Dilaporkan AP2 Sultra ke Kejati Perbesar

ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA-Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi melaporkan pengerjaan proyek lanjutan Bypass-Rumbia di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada, Senin (13/10/2025).

Ketua umum AP2 Sultra Fardin Nage mengatakan laporan ini menindak lanjuti soal dugaan pengunaan material ilegal dalam pengerjaan proyek-proyek pemerintah di Kabupaten Bombana tahun angaran 2025.

“Laporan kami hari menindak lanjuti dugaan pengunana material ilegal dalam pengerjaan proyek pemerintah di Kabupaten Bombana. Salah satunya proyek Bypass-Rumbia,” kata Fardin kepada awak media,

Proyek dengan total anggaran hingga Rp13 milyar ini lanjut dia, disinyalir diduga mengunakan material ilegal alias berasal dari tambangan galian C tampa izin.

“Berdasarkan data, bukti-bukti dan informasi yang kami himpun proyek ini diduga kuat mengunakan kebutuhan material dari lokasi tidak berizin alias lilegal,” ungkapnya.

Fardin menjelaskan pengunaan material ilegal dalam pengerjaan proyek pemerintah merupakan pelangaran yang harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA:  PN Kendari Pastikan Kegiatan Tanggal 15 Oktober 2025 Hanya Pelaksanaan Konstatering dan Bukan Pelaksanaan Eksekusi

Untuk itu ia menegaskan, meminta Kejati Sultra segara menindak lanjuti dan memanggil pihak-pihak terkait dalam pengerjaan proyek tersebut.

“Makanya kami meminta Kejati Sultra segara menindak lanjuti persoalan ini. Kontraktornya harus diperiksa termasuk instasi pemerintahnya juga harus di periksa, Karana dugaan kami terkesan dibiarkan,” pintanya.

Lebih lanjut ia menegaskan, akan terus mengawal persoalan ini. Termasuk juga akan bertandang ke Mapolda Sultra untuk mengadukan soal adanya dugaan pembiaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Bombana.

“Laporan kami tadi sudah diterima. Dalam waktu ini kami akan pastikan lagi, sudah sejauh mana perkembangannya. Termasuk nantinya kami jaga akan mengadukan persolan ini di Polda Sultra,” tutupnya.

Awak media ini, juga masih terus berupaya melakukan konfirmasi dengan pihak kontrak proyek Bypass-Rumbia.(***)

BACA JUGA:  DPRD Kota Kendari Gelar RDP Perihal Sengketa Lahan Eks Kopperson

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Kecam Dugaan Penebangan Mangrove untuk Rumah Pribadi Gubernur Sultra, Ini Kata KPPL Sultra

29 November 2025 - 15:55 WITA

GPMI Dirikan Kemah di Depan Polda Sultra, Desak AM Jadi Tersangka Kasus Speed Boat Azimut Atlantis

29 November 2025 - 09:54 WITA

DPP GPM Soroti Dugaan Pembabatan Mangrove untuk Lahan Milik Gubernur Sultra: Pejabat Tidak Boleh Kebal Aturan

28 November 2025 - 19:05 WITA

Ketum Kopi Paste Sebut Pencopotan Ketua DPRD Sultra Berawal dari Pengungkapan Dugaan Keterlibatan Eks Gubernur Ali Mazi dalam Kasus Korupsi

27 November 2025 - 08:20 WITA

PN Kendari Benarkan Telah Masukan Laporan Penganiayaan dan Pengrusakan di Polda Sultra 

24 November 2025 - 17:15 WITA

Kuasa Khusus KOPPERSON Fianus Arung Dipanggil Polda Sultra, Diduga Lakukan Pengerusakan

24 November 2025 - 14:31 WITA

Trending di Daerah