Menu

Mode Gelap
Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Pinjaman Jalani Pemerikasaan di Polres Muna Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

Daerah

Bawaslu Sultra Keluarkan 6 Rekomendasi PSU

badge-check

ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA – Dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak pada 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di enam tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne, pada Selasa, 3 Desember 2024.

Iwan Rompo mengatakan, bahwa rekomendasi PSU tersebut didasari pada laporan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang telah diteruskan secara berjenjang oleh Bawaslu Kabupaten dan Kota.

“ Enam TPS tesebut yakni, tiga TPS di Kota Kendari, dua TPS di Kolaka Utara, dan satu TPS di Kolaka sudah dikeluarkan rekomendasinya,” jelas Iwan Rompo Banner.

Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara ini juga mengungkapkan, bahwa sejumlah TPS di Kabupaten Buton Tengah saat ini tengah dalam kajian untuk menentukan kemungkinan adanya PSU.

Adapun keputusan untuk mengeluarkan rekomendasi PSU, Lanjut Iwan Rompo menjelaskan, karena didasari oleh dugaan adanya pelanggaran yang terjadi di TPS tersebut.

“ Rekomendasi ini kami keluarkan karena ditemukan peristiwa di TPS tersebut yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegas Iwan Rompo Banne.

Langkah yang di ambil oleh Bawaslu Sulawesi Tenggara ini diharapkan dapat memastikan bahwa proses Pilkada serentak tahun 2024 berlangsung sesuai dengan prinsip jujur dan adil, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.

REDAKSI

 

Berita Menarik Lainnya

Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam

7 Maret 2026 - 22:05 WITA

Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu 

22 Januari 2026 - 16:27 WITA

Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra 

15 Januari 2026 - 16:03 WITA

Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

14 Januari 2026 - 11:44 WITA

Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

13 Januari 2026 - 12:15 WITA

Viral di Daerah