crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
Kapolda Kalbar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2025 AP2 Sultra dan PT SPM lakukan bersih-bersih di SOR La Ode Pandu Kota Raha HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun

Daerah · 3 Des 2024 18:05 WITA ·

Bawaslu Sultra Keluarkan 6 Rekomendasi PSU


 Ketgam: Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne Perbesar

Ketgam: Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne

ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA – Dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak pada 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di enam tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne, pada Selasa, 3 Desember 2024.

Iwan Rompo mengatakan, bahwa rekomendasi PSU tersebut didasari pada laporan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang telah diteruskan secara berjenjang oleh Bawaslu Kabupaten dan Kota.

“ Enam TPS tesebut yakni, tiga TPS di Kota Kendari, dua TPS di Kolaka Utara, dan satu TPS di Kolaka sudah dikeluarkan rekomendasinya,” jelas Iwan Rompo Banner.

BACA JUGA:  Pesawat Udara Super Air Jet (SAJ) Hengkang Mengudara di Kabupaten Wakatobi 

Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara ini juga mengungkapkan, bahwa sejumlah TPS di Kabupaten Buton Tengah saat ini tengah dalam kajian untuk menentukan kemungkinan adanya PSU.

Adapun keputusan untuk mengeluarkan rekomendasi PSU, Lanjut Iwan Rompo menjelaskan, karena didasari oleh dugaan adanya pelanggaran yang terjadi di TPS tersebut.

“ Rekomendasi ini kami keluarkan karena ditemukan peristiwa di TPS tersebut yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegas Iwan Rompo Banne.

Langkah yang di ambil oleh Bawaslu Sulawesi Tenggara ini diharapkan dapat memastikan bahwa proses Pilkada serentak tahun 2024 berlangsung sesuai dengan prinsip jujur dan adil, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.

BACA JUGA:  Tujuh Daerah di Sultra Diperkirakan Akan Lakukan PSU

REDAKSI

 

Artikel ini telah dibaca 524 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kades Banggai Pastikan Kegiatan Fun Run Tak Pakai Dana Desa 

17 Juli 2025 - 19:58 WITA

Kapolda Kalbar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2025

14 Juli 2025 - 12:55 WITA

AP2 Sultra dan PT SPM lakukan bersih-bersih di SOR La Ode Pandu Kota Raha

14 Juli 2025 - 10:37 WITA

La Ode Gerson Berharap Hadirnya Koperasi Merah Putih Dapat Berfokus Pada Kesejahteraan Masyarakat Desa

11 Juli 2025 - 19:07 WITA

DPRD Muna Konsultasi ke DPMD Sultra Terkait Pemerintahan Desa

10 Juli 2025 - 13:28 WITA

Abdul Qohar Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Yang Baru

4 Juli 2025 - 18:15 WITA

Trending di Daerah