crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
AP2 Sultra dan KEPPMI Resmi Laporkan Dugaan Pencurian Ore Nikel Oleh PT MBS di Mabes Polri Zion Tambunan Sebut SHP Tidak Serta Merta Dapat Dipandang Sebagai Bukti Kepemilikan Mutlak Amara Sultra Resmi Laporkan PT MUS di Polda Sultra  Tolak Konstatering dan Eksekusi Lahan Eks PGSD, Konsorsium Pribumi Menggugat Geruduk PN Kendari Perihal Sengketa Lahan Tapak Kuda, Masyarakat Kota Kendari Minta Semua Pihak Hormati Putusan PN Kendari

Daerah · 2 Des 2024 19:44 WITA ·

Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara, KPU Muna Beri  Apresiasi Masyarakat Salurkan Hak Suara


 Ketgam: Suasana saat Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara tingkat Kabupaten dalam pemilihan serentak tahun 2024 oleh KPU Muna Perbesar

Ketgam: Suasana saat Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara tingkat Kabupaten dalam pemilihan serentak tahun 2024 oleh KPU Muna

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna gelar rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dalam pemilihan serentak 2024  Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Muna, Senin, 2 Desember 2024.

Saat menyampaikan sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Muna, Askar Adi Jaya menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muna yang telah menyempatkan diri untuk hadir dan memberikan hak suaranya di TPS pada tanggal 27 November 2024.

” Atas nama pribadi serta atas nama KPU Kabupaten Muna, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muna yang telah hadir dan menyalurkan hak suaranya di TPS pada tanggal 27 November 2024,” kata Askar Adi Jaya.

Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Muna juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pihak Kepolisian dan TNI yang secara bersama-sama telah mengawal pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Muna hingga berjalan aman dan lancar.

“Kami juga (KPU Muna) memberikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada bapak Kapolres Muna dan seluruh jajarannya serta bapak Dandim 1416 Muna bersama seluruh jajarannya yang sudah mengawal seluruh proses pelaksanaan tahapan mulai dari awal hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan serta tahapan rekapitulasi yang  sampai dengan hari ini berjalan aman, lancar dan kondusif,” kata Askar.

BACA JUGA:  RAHMAN-AJB Sampaikan Visi Misi dan Program Kerja di Hadapan Puluhan Ribu Masyarakat Muna

Lebih jauh, Askar juga mengatakan, bahwa  pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten adalah  momen yang sangat penting dalam proses demokrasi sebagaimana telah diatur dalam PKPU. Dimana dalam PKPU tersebut juga mengatur tentang  pelaksanaan pleno rekapitulasi yang dimulai dari tanggal 28 November 2024 sampai dengan 9 Desember 2024.

” Rekapitulasi di tingkat Kecamatan itu dilaksanakan mulai dari tanggal 28 sampai dengan tanggal 3 Desember 2024. Rekapitulasi di tingkat Kabupaten dan Kota dimulai dari tanggal 29 sampai dengan tanggal 6 Desember 2024. KPU Kabupaten Muna memulai pelaksanaan rekapitulasi hari ini Senin tanggal 2 Desember tahun 2024 Kita mulai Pleno,” jelas Ketua KPU Muna.

Askar juga berharap, agar di dalam pelaksanaan pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten dapat berjalan lancar sesuai yang di harapkan.

BACA JUGA:  Rahman-AJB Akan Cabut SK Bupati Perihal Kenaikan Tarif Feri Lagasa-Pure Jika Menang di Pilkada Muna 2024

” Kita (KPU) berharap agar pelaksanaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Muna di laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga dapat berjalan sesuai dengan yang di harapkan,”pungkasnya

Untuk diketahui, Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara dalam pemilihan serentak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2024 di Kabupaten Muna dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Muna La Ode Askar Adi jaya serta dihadiri oleh Kapolres Muna, Kasdim Muna, Bawaslu Muna, Saksi Pasangan Calon dan seluruh PPK Kecamatan se Kabupaten Muna.

 

Penulis: Yhoedi

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 381 kali

Baca Lainnya

Zion Tambunan Sebut SHP Tidak Serta Merta Dapat Dipandang Sebagai Bukti Kepemilikan Mutlak

15 November 2025 - 09:43 WITA

Amara Sultra Resmi Laporkan PT MUS di Polda Sultra 

15 November 2025 - 08:14 WITA

Tolak Konstatering dan Eksekusi Lahan Eks PGSD, Konsorsium Pribumi Menggugat Geruduk PN Kendari

14 November 2025 - 18:09 WITA

Perihal Sengketa Lahan Tapak Kuda, Masyarakat Kota Kendari Minta Semua Pihak Hormati Putusan PN Kendari

13 November 2025 - 19:24 WITA

Dugaan Pemalsuan Dokumen Tapak Kuda, Masyarakat Yakin Polda Sultra Dapat Memproses Secara Transparan dan Profesional 

12 November 2025 - 18:15 WITA

Tegas Berantas Korupsi, Kejati Sultra Geledah Kantor BPKAD Sultra

11 November 2025 - 17:54 WITA

Trending di Daerah