crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 15 Nov 2024 10:00 WITA ·

Satres Narkoba Polres Wakatobi Tangkap Pemuda Saat Hendak Transaksi Sabu di Marina Kecamatan Wangi-wangi 


 Ketgam: Pelaku yang di amankan Satresnarkoba Polres Wakatobi Perbesar

Ketgam: Pelaku yang di amankan Satresnarkoba Polres Wakatobi

ULASINDONESIA.COM., WAKATOBI, SULAWESI TENGGARA – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satres Narkoba) Polres Wakatobi berhasil meringkus pemuda Inisial AN (30) warga Mandati Kecamatan Wangi-wangi Kabupaten Wakatobi

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Wakatobi IPTU Risman SE MM membenarkan adanya penangkapan pemuda yang hendak bertransaksi jual-beli narkoba jenis sabu tersebut

Ia menyampaikan penangkapan tersebut berbekal informasi masyarakat, setelah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) ada seseorang pemuda nongkrong dengan gerak-gerik mencurigakan

Kemudian polisi melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan dengan menemukan 1 buah potongan pipet yang berisikan butiran kristal putih yang duga narkoba jenis sabu dengan berat 0,27 gram

” Dari hasil penggeledahan kami menemukan 1 paket sabu yang berbentuk kristal putih dalam plastik bening dengan berat 0,27 gram yang dibungkus dengan potongan pipet plastik berwarna kuning, kami menyita 1 (satu) buah hp merek Invinix smart 8 pro warna hijau 1 (satu) buah dompet warna coklat dengan uang tunai Rp 100.000 ribu yang diduga adalah ongkos kurir pelaku” Ucapnya.

BACA JUGA:  Kecewa Dengan Putusan Netralitas Sekda, MAKI SULTRA Nyaris Bakar Kantor Bawaslu Wakatobi 

Berdasarkan pengembangan penyidikan IPTU Risman, SE., MM juga menyampaikan, bahwa masih ada narkoba jenis sabu yang dikirim melalui jasa penitipan kapal dari Kota Kendari Sulawesi Tenggara yang siap di edarkan.

” Di tempat kejadian perkara (TKP) ll pihaknya juga mengamankan 1 satu paket sabu kristal putih di dalam dos kecil berwarna coklat dengan berat 9,36 gram siap edar yang di pesan pelaku melalui jasa penitipan kapal dari Kota Kendari” Ucapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku di amankan di rumah tahanan (Rutan) Polres Wakatobi guna penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Paslon Haliana Hadir Dalam Peresmian Pesawat, Ini Klarifikasi Sekda Wakatobi 

 

Penulis : La Ode Nur Akbar

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 730 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perihal Penolakan Pembangunan Gerai Indomart di Kawasan Rumah Ibadah, Dewan Bakal Panggil Pihak Terkait

13 Mei 2025 - 11:06 WITA

Komisi I DPRD Muna Pantau Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK Tahap 2 

12 Mei 2025 - 19:15 WITA

Gelar Anniversary ke-3, PT. Sehat Dua Empat Komitmen Menjadi Solusi Sehat Keluarga Indonesia

4 Mei 2025 - 15:26 WITA

Dinsos Muna Raih Predikat Tertinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 Oleh Ombudsman RI

18 April 2025 - 10:32 WITA

Meski Hadir di Kantor, Mayoritas Anggota DPRD Muna Tidak Ikuti Rapat Paripurna LKPJ Bupati Muna Tahun 2024

17 April 2025 - 06:54 WITA

Resmikan Markas Unit Polairud di Tondasi, Kapolda Sultra Beri Apresiasi Bupati Muna Barat 

15 April 2025 - 13:37 WITA

Trending di Daerah