crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
Sambangi Mabes Polri, Ini Kata Ketum KIAMAT  Dua Aleg Fraksi Nasdem Sultra Dipolisikan, Diduga Menambang Batu Secara Ilegal Nasdem Usulkan Pergantian Ketua DPRD Sultra, Praktisi Hukum Sebut Itu Arogansi Partai GPMI Geruduk DPRD Sultra Minta KPK RI Periksa Ketua DPW Nasdem Sultra Dalam Kasus Pengadaan Kapal Azimut KPK RI Sebut Sulawesi Tenggara Potensi Korupsi Masih Amat Sangat Tinggi 

Daerah · 15 Nov 2024 10:00 WITA ·

Satres Narkoba Polres Wakatobi Tangkap Pemuda Saat Hendak Transaksi Sabu di Marina Kecamatan Wangi-wangi 


 Ketgam: Pelaku yang di amankan Satresnarkoba Polres Wakatobi Perbesar

Ketgam: Pelaku yang di amankan Satresnarkoba Polres Wakatobi

ULASINDONESIA.COM., WAKATOBI, SULAWESI TENGGARA – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satres Narkoba) Polres Wakatobi berhasil meringkus pemuda Inisial AN (30) warga Mandati Kecamatan Wangi-wangi Kabupaten Wakatobi

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Wakatobi IPTU Risman SE MM membenarkan adanya penangkapan pemuda yang hendak bertransaksi jual-beli narkoba jenis sabu tersebut

Ia menyampaikan penangkapan tersebut berbekal informasi masyarakat, setelah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) ada seseorang pemuda nongkrong dengan gerak-gerik mencurigakan

Kemudian polisi melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan dengan menemukan 1 buah potongan pipet yang berisikan butiran kristal putih yang duga narkoba jenis sabu dengan berat 0,27 gram

” Dari hasil penggeledahan kami menemukan 1 paket sabu yang berbentuk kristal putih dalam plastik bening dengan berat 0,27 gram yang dibungkus dengan potongan pipet plastik berwarna kuning, kami menyita 1 (satu) buah hp merek Invinix smart 8 pro warna hijau 1 (satu) buah dompet warna coklat dengan uang tunai Rp 100.000 ribu yang diduga adalah ongkos kurir pelaku” Ucapnya.

BACA JUGA:  Kecewa Dengan Putusan Netralitas Sekda, MAKI SULTRA Nyaris Bakar Kantor Bawaslu Wakatobi 

Berdasarkan pengembangan penyidikan IPTU Risman, SE., MM juga menyampaikan, bahwa masih ada narkoba jenis sabu yang dikirim melalui jasa penitipan kapal dari Kota Kendari Sulawesi Tenggara yang siap di edarkan.

” Di tempat kejadian perkara (TKP) ll pihaknya juga mengamankan 1 satu paket sabu kristal putih di dalam dos kecil berwarna coklat dengan berat 9,36 gram siap edar yang di pesan pelaku melalui jasa penitipan kapal dari Kota Kendari” Ucapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku di amankan di rumah tahanan (Rutan) Polres Wakatobi guna penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Paslon Haliana Hadir Dalam Peresmian Pesawat, Ini Klarifikasi Sekda Wakatobi 

 

Penulis : La Ode Nur Akbar

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 764 kali

Baca Lainnya

Dua Aleg Fraksi Nasdem Sultra Dipolisikan, Diduga Menambang Batu Secara Ilegal

5 Desember 2025 - 09:02 WITA

GPMI Geruduk DPRD Sultra Minta KPK RI Periksa Ketua DPW Nasdem Sultra Dalam Kasus Pengadaan Kapal Azimut

4 Desember 2025 - 17:06 WITA

KPK RI Sebut Sulawesi Tenggara Potensi Korupsi Masih Amat Sangat Tinggi 

4 Desember 2025 - 16:59 WITA

Kecam Dugaan Penebangan Mangrove untuk Rumah Pribadi Gubernur Sultra, Ini Kata KPPL Sultra

29 November 2025 - 15:55 WITA

GPMI Dirikan Kemah di Depan Polda Sultra, Desak AM Jadi Tersangka Kasus Speed Boat Azimut Atlantis

29 November 2025 - 09:54 WITA

DPP GPM Soroti Dugaan Pembabatan Mangrove untuk Lahan Milik Gubernur Sultra: Pejabat Tidak Boleh Kebal Aturan

28 November 2025 - 19:05 WITA

Trending di Daerah