crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
La Ode Aca, Pastikan Tak Ada Pungli Dalam Pelaksanaan Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat 2025 PN Kendari Keluarkan Putusan Non-Executable, Masyarakat Tapak Kuda Sambut Dengan Rasa Syukur Sah… PN Kendari Keluarkan Penetapan Putusan Non-Executable di Kasus Sengketa Lahan Tapak Kuda Kendari Sekda Kota Kendari Pastikan Walikota Tidak Berpihak di Kopperson  Temukan Sejumlah Fakta Baru Saat RDP, Komisi Satu DPRD Sultra Berharap Gubernur Selektif Dalam Berikan Bantuan Mengatasnamakan Mahasiswa

Daerah · 6 Nov 2024 19:27 WITA ·

Rumahnya di Teror, Salah Seorang Warga Wandoka Bersama Kuasa Hukumnya Lapor ke Polsek Wangi-Wangi 


 Ketgam: Wa Ria bersama Kuasa Hukumnya saat melapor di Polsek Wangi-Wangi, Polres Wakatobi Perbesar

Ketgam: Wa Ria bersama Kuasa Hukumnya saat melapor di Polsek Wangi-Wangi, Polres Wakatobi

ULASINDONESIA.COM., WAKATOBI, SULAWESI TENGGARA – Wa Ria warga Kelurahan Wandoka, Kecamatan Wangi-Wangi di dampingi Kuasa hukumnya Arman dan partner resmi mengadukan dugaan pengancaman dan penyerangan terhadap kliennya ke Polsek Wangi-wangi

Peristiwa tersebut terjadi pada 5 November 2024 sekitar pukul 09.00 Wita kemarin saat ia bersama salah seorang anaknya yang berumur 3 tahun yang hendak makan malam tiba-tiba terdengar teriakan- teriakan keras sekelompok orang dengan memukul pintu dan jendela rumahnya

” Mereka memukul-mukul pintu dan jendela rumah sambil berteria sambil mengeluarkan kata-kata kasar,” Ucapnya Rabu 6 Oktober 2024.

Ia menyampaikan, belum diketahui motif dari penyerangan tersebut, karena dirinya tidak pernah merasa punya masalah dengan siapapun.

BACA JUGA:  Tina Nur Alam Pastikan Melalui " BAHTERAMAS BERLAYAR KEMBALI " Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat Akan Terjamin

” Saya bingung, kenapa mereka datang dengan cara seperti itu,” Tambahnya

Takut setelah mengetahui kejadian tersebut, lanjut Wa Ria mengatakan, bahwa ia melarikan diri dari pintu belakang untuk menyelamatkan diri dan anaknya.

Sementara itu, terkait persoalan tersebut kuasa hukum korban ( Wa Ria) La Ode Arman meminta agar aparat penegak hukum segera menangkap sekelompok pelaku yang terlibat penyerangan dan pengancaman tersebut sehingga dapat memberikan perlindungan serta keamanan terhadap kliennya.

” Sampai sekarang bukan saja Wa Ria yang merasa trauma, namun juga anaknya yang masih di bawa umur. Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.” Tegasnya

BACA JUGA:  Putra Kelahiran Desa Oelongko Pastikan MUNA BERSINAR 2025-2030 

La Ode Arman juga sangat menyangkan tindakan sewenang-wenang para pelaku penyerangan tersebut, karena yang menjadi korban bukan saja kliennya tapi juga anaknya yang masih di bawa umur merasa trauma dan takut atas peristiwa itu.

 

Penulis: La Ode Nur Akbar 

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 712 kali

Baca Lainnya

La Ode Aca, Pastikan Tak Ada Pungli Dalam Pelaksanaan Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat 2025

10 November 2025 - 17:21 WITA

PN Kendari Keluarkan Putusan Non-Executable, Masyarakat Tapak Kuda Sambut Dengan Rasa Syukur

7 November 2025 - 19:25 WITA

Sah… PN Kendari Keluarkan Penetapan Putusan Non-Executable di Kasus Sengketa Lahan Tapak Kuda Kendari

7 November 2025 - 14:53 WITA

Sekda Kota Kendari Pastikan Walikota Tidak Berpihak di Kopperson 

4 November 2025 - 15:18 WITA

Temukan Sejumlah Fakta Baru Saat RDP, Komisi Satu DPRD Sultra Berharap Gubernur Selektif Dalam Berikan Bantuan Mengatasnamakan Mahasiswa

14 Oktober 2025 - 10:56 WITA

Kecam Pernyataam Ridwan Badallah di Tiktok, Yapeknas Resmi Melapor Ke Polda

14 Oktober 2025 - 09:29 WITA

Trending di Daerah