crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 6 Nov 2024 19:27 WITA ·

Rumahnya di Teror, Salah Seorang Warga Wandoka Bersama Kuasa Hukumnya Lapor ke Polsek Wangi-Wangi 


 Ketgam: Wa Ria bersama Kuasa Hukumnya saat melapor di Polsek Wangi-Wangi, Polres Wakatobi Perbesar

Ketgam: Wa Ria bersama Kuasa Hukumnya saat melapor di Polsek Wangi-Wangi, Polres Wakatobi

ULASINDONESIA.COM., WAKATOBI, SULAWESI TENGGARA – Wa Ria warga Kelurahan Wandoka, Kecamatan Wangi-Wangi di dampingi Kuasa hukumnya Arman dan partner resmi mengadukan dugaan pengancaman dan penyerangan terhadap kliennya ke Polsek Wangi-wangi

Peristiwa tersebut terjadi pada 5 November 2024 sekitar pukul 09.00 Wita kemarin saat ia bersama salah seorang anaknya yang berumur 3 tahun yang hendak makan malam tiba-tiba terdengar teriakan- teriakan keras sekelompok orang dengan memukul pintu dan jendela rumahnya

” Mereka memukul-mukul pintu dan jendela rumah sambil berteria sambil mengeluarkan kata-kata kasar,” Ucapnya Rabu 6 Oktober 2024.

Ia menyampaikan, belum diketahui motif dari penyerangan tersebut, karena dirinya tidak pernah merasa punya masalah dengan siapapun.

BACA JUGA:  Tina Nur Alam Pastikan Melalui " BAHTERAMAS BERLAYAR KEMBALI " Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat Akan Terjamin

” Saya bingung, kenapa mereka datang dengan cara seperti itu,” Tambahnya

Takut setelah mengetahui kejadian tersebut, lanjut Wa Ria mengatakan, bahwa ia melarikan diri dari pintu belakang untuk menyelamatkan diri dan anaknya.

Sementara itu, terkait persoalan tersebut kuasa hukum korban ( Wa Ria) La Ode Arman meminta agar aparat penegak hukum segera menangkap sekelompok pelaku yang terlibat penyerangan dan pengancaman tersebut sehingga dapat memberikan perlindungan serta keamanan terhadap kliennya.

” Sampai sekarang bukan saja Wa Ria yang merasa trauma, namun juga anaknya yang masih di bawa umur. Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.” Tegasnya

BACA JUGA:  Putra Kelahiran Desa Oelongko Pastikan MUNA BERSINAR 2025-2030 

La Ode Arman juga sangat menyangkan tindakan sewenang-wenang para pelaku penyerangan tersebut, karena yang menjadi korban bukan saja kliennya tapi juga anaknya yang masih di bawa umur merasa trauma dan takut atas peristiwa itu.

 

Penulis: La Ode Nur Akbar 

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 695 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perihal Penolakan Pembangunan Gerai Indomart di Kawasan Rumah Ibadah, Dewan Bakal Panggil Pihak Terkait

13 Mei 2025 - 11:06 WITA

Komisi I DPRD Muna Pantau Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK Tahap 2 

12 Mei 2025 - 19:15 WITA

Gelar Anniversary ke-3, PT. Sehat Dua Empat Komitmen Menjadi Solusi Sehat Keluarga Indonesia

4 Mei 2025 - 15:26 WITA

Dinsos Muna Raih Predikat Tertinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 Oleh Ombudsman RI

18 April 2025 - 10:32 WITA

Meski Hadir di Kantor, Mayoritas Anggota DPRD Muna Tidak Ikuti Rapat Paripurna LKPJ Bupati Muna Tahun 2024

17 April 2025 - 06:54 WITA

Resmikan Markas Unit Polairud di Tondasi, Kapolda Sultra Beri Apresiasi Bupati Muna Barat 

15 April 2025 - 13:37 WITA

Trending di Daerah