ULASINDONESIA.COM., WAKATOBI, SULAWESI TENGGARA – Wa Ria warga Kelurahan Wandoka, Kecamatan Wangi-Wangi di dampingi Kuasa hukumnya Arman dan partner resmi mengadukan dugaan pengancaman dan penyerangan terhadap kliennya ke Polsek Wangi-wangi
Peristiwa tersebut terjadi pada 5 November 2024 sekitar pukul 09.00 Wita kemarin saat ia bersama salah seorang anaknya yang berumur 3 tahun yang hendak makan malam tiba-tiba terdengar teriakan- teriakan keras sekelompok orang dengan memukul pintu dan jendela rumahnya
” Mereka memukul-mukul pintu dan jendela rumah sambil berteria sambil mengeluarkan kata-kata kasar,” Ucapnya Rabu 6 Oktober 2024.
Ia menyampaikan, belum diketahui motif dari penyerangan tersebut, karena dirinya tidak pernah merasa punya masalah dengan siapapun.
” Saya bingung, kenapa mereka datang dengan cara seperti itu,” Tambahnya
Takut setelah mengetahui kejadian tersebut, lanjut Wa Ria mengatakan, bahwa ia melarikan diri dari pintu belakang untuk menyelamatkan diri dan anaknya.
Sementara itu, terkait persoalan tersebut kuasa hukum korban ( Wa Ria) La Ode Arman meminta agar aparat penegak hukum segera menangkap sekelompok pelaku yang terlibat penyerangan dan pengancaman tersebut sehingga dapat memberikan perlindungan serta keamanan terhadap kliennya.
” Sampai sekarang bukan saja Wa Ria yang merasa trauma, namun juga anaknya yang masih di bawa umur. Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.” Tegasnya
La Ode Arman juga sangat menyangkan tindakan sewenang-wenang para pelaku penyerangan tersebut, karena yang menjadi korban bukan saja kliennya tapi juga anaknya yang masih di bawa umur merasa trauma dan takut atas peristiwa itu.
Penulis: La Ode Nur Akbar
REDAKSI