ULASINDONESIA.COM., WAKATOBI, SULAWESI TENGGARA – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Wakatobi Ilmiati Daud tepis isu bahwa dirinya bagian dari tidak terbayarkan gaji tenaga kesehatan (Nakes) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
Isu yang menyebut Plt Bupati Wakatobi yang tidak membayar gaji tersebut sentak viral pertama kali di platfrom media sosial Facebook.
Menanggapi isu tersebut Plt Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud sangat menyayangkan adanya isu yang menggiring opini terkait dengan keterlambatan gaji tersebut karena dirinya.
” Saya menjabat sebagai Plt Buapati Wakatobi baru kurang lebih 19 hari, terus gaji yang belum terbayarkan itu selama 2 bulan mulai September- Oktober 2024 kan aneh artinya ini jangan giring opini seolah-olah saya yang tidak membayar gaji ASN dan P3K,” ucapnya Selasa 15 Oktober 2024.
Kendati demikian, Ilmiati Daud menghimbau kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap bekerja secara maksimal dan profesional dalam melayani masyarakat. Semoga penjelasan ini dapat membantu menghilangkan rasa ketidakpastian dan kekhawatiran di kalangan ASN, PPPK dan masyarakat lainya yang ada sangkutanya dengan persoalan gaji
” Saya sudah perintahkan Sekda dan Kepala Dinas Kesehatan agar persoalan tersebut secepatnya di selesaikan ” Katanya
Lebih jauh, Plt Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud menyarankan bagi seluruh ASN, PPPK maupun tenaga honorer yang belum terima gajinya agar menemuinya di kantornya beberapa hari kedepan
Perlu diketahui, Isu yang beredar tersebut buntut dari postingan yang menyatakan bahwa aksi mogok kerja karena gaji ASN dan PPPK tidak terbayarkan seperti yang di beritakan sebelumnya.
Penulis: La Ode Nur Akbar
REDAKSI