ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Sekretaris Daerah Kabupaten Muna Eddy Uga, memastikan tidak ada intervensi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Muna dalam pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak 2024 terhadap salah satu calon Bupati.
Eddy Uga mengatakan, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan aparatur pemerintah yang bertugas dalam pelayanan publik. Olehnya itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) berkewajiban untuk menjunjung tinggi netralitasnya.
” Yang pasti, kami selalu mengingatkan agar jangan ada ASN lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Muna yang terlibat dalam proses pilkada. Jika ada yang terbukti, silahkan laporkan ke Bawaslu Kabupaten Muna untuk di proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Muna Eddy Uga.
Eddy Uga juga mengatakan, pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Muna untuk tetap menjaga persatuan demi terciptanya Pemerintahan yang baik dalam pelayanan.
” Sering saya katakan, jaga tulisan dan jaga perilaku ketika bermedsos terkait dengan permasalahan pilkada kali ini.jangan coba-coba ASN secara frontal di medsos atau dimanapun terkait dengan persoalan dukung mendukung,” tegas Sekretaris Daerah Kabupaten Muna Eddy Uga.
Eddy Uga juga mengatakan, bahwa memang betul ASN mempunyai hak memilih, akan tetapi tidak harus secara frontal karena kita di atur dengan aturan yang berlaku.
Olehnya itu, saya berharap marilah kita menjaga silahturahmi sesama kita, jangan hanya persoalan perbedaan pilihan lantas kita saling menyerang dan saling memprovokasi, karena semua calon Bupati dan calon Wakil Bupati yang tampil di pilkada kali ini adalah Putra-Putra terbaik milik Kabupaten Muna.
REDAKSI