crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
GEMPA Indonesia Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Yang Hendip di Meja APH  Gelar Aksi di DPRD Sultra, NCC Minta Badan Kehormatan Segera Periksa Oknum Anggota Fraksi Nasdem Musisi Sultra Peduli Gelar Aksi Ngamen Bantu Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra  Dugaan Penipuan Bermodus Arisan Resmi Dilaporkan ke Polda Sultra  Terlibat Penyiksaan Terhadap Penyandang Disabilitas, Seorang Wanita Bersama Tiga Pria di Amankan Buser77 Polresta Kendari 

Daerah · 13 Jun 2024 18:49 WITA ·

124 Desa se- Kabupaten Muna Ikut Bimtek Paralegal


 124 Desa se- Kabupaten Muna Ikut Bimtek Paralegal Perbesar

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Lembaga Bantuan Hukum Pemerhati Keadilan dan Hak Asasi Manusia (LBH PEKHAM) bersama dengan Mitra Informasi Pelatihan Indonesia (MIPI) bertempat di salah satu hotel yang ada di Kota Raha Kabupeten Muna, Sulawesi Tenggara, pada Kamis 13 Juni 2024.

Dengan mengangkat tema peningkatan kapasitas dan pengetahuan Paralegal Desa dalam penanganan perkara diluar pengadilan, Humas LBH PEKHAM, Jamuli SH mengatakan, LBH PEKHAM memberikan pemahaman hukum kepada paralegal berkaitan dengan permasalahan yang ada di setiap Desa.

Ketgam: Jamuli SH, Humas LBH PEKHAM bersama Muhamad Sapri Ahmad, Direktur MIPI

Selanjutnya, kata Jamuli, paralegal diharapkan bisa mengaktualisasikan ilmu yang didapatkan ke masyarakat agar setiap permasalahan hukum yang terjadi di Desa baik itu masalah pidana maupun perdata tidak langsung di bawa keranah hukum, akan tetapi bisa terselesaikan dengan cara mediasi.

BACA JUGA:  Namanya di Catut Bagian Dari Tidak Terbayarkan Gaji Nakes di Puskesmas, Ini Kata Ilmiati Daud

” Jadi, kami sangat berharap agar seluruh peserta bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik.
Bisa menerima materi terkait penyesalaian masalah hukum diluar pengadilan yang terjadi di Desa,” Kata Jamuli, SH saat dihubungi media ini, Kamis 13 Juni 2024.

Ketgam: Muhamad Sapri Ahmad, Direktur MIPI

Lebih jauh, kata Jamuli mengatakan, bahwa dari seluruh peserta bimtek tidak semuanya berlatar belakang Sarjana Hukum. Sebab itu, perlu dibekali pemahaman tentang hukum yang berkaitan dengan penanganan perkara diluar pengadilan, sehingga, ketika terjadi permasalahan di Desa bisa diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat.

” Setelah peserta ini kembali di Desa, mereka bisa menjadi hakim atau juru damai di Desa, sehingga, semua persoalan di Desa dapat diselesaikan sebelum masuk pengadilan,” jelas Jamuli.

BACA JUGA:  Teriakan Ganti Bupati "Bergema" Saat HARUM Kampanye di Pulau Kaledupa

Sementara itu, Direktur MIPI, Muhamad Sapri Ahmad mengaku, kegiatan Bimtek yang digelar selama empat hari dinilai sudah cukup untuk memberikan pemahaman kepada peserta Bimtek, karena kegiatan ini didukung dengan pemateri yang mempunyai kapasitas dan handal yakni, Kejaksaan, Inspektorat, Kementerian Hukum dan HAM Sultra dan LBH Pekham.

” Saya berharap, dengan waktu selama 4 (empat) hari ini IsyaAllah bisa memberikan pemahaman kepada peserta bimtek, sebab para pemateri betul-betul sangat menguasai apa yang menjadi topik pembahasan dalam kegiatan ini,” tutupnya.

BUR ODE

Artikel ini telah dibaca 237 kali

Baca Lainnya

GEMPA Indonesia Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Yang Hendip di Meja APH 

11 Desember 2025 - 12:55 WITA

Gelar Aksi di DPRD Sultra, NCC Minta Badan Kehormatan Segera Periksa Oknum Anggota Fraksi Nasdem

10 Desember 2025 - 08:08 WITA

Musisi Sultra Peduli Gelar Aksi Ngamen Bantu Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra 

9 Desember 2025 - 19:50 WITA

Kejari Bombana Diduga Tutup Mata Dalam  Kasus Dugaan Penggunaan Material Ilegal Proyek Jalan Bypass-Rumbia, Ada Apa?

6 Desember 2025 - 19:16 WITA

Dua Aleg Fraksi Nasdem Sultra Dipolisikan, Diduga Menambang Batu Secara Ilegal

5 Desember 2025 - 09:02 WITA

GPMI Geruduk DPRD Sultra Minta KPK RI Periksa Ketua DPW Nasdem Sultra Dalam Kasus Pengadaan Kapal Azimut

4 Desember 2025 - 17:06 WITA

Trending di Daerah