Menu

Mode Gelap
Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Pinjaman Jalani Pemerikasaan di Polres Muna Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

Daerah

124 Desa se- Kabupaten Muna Ikut Bimtek Paralegal

badge-check

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Lembaga Bantuan Hukum Pemerhati Keadilan dan Hak Asasi Manusia (LBH PEKHAM) bersama dengan Mitra Informasi Pelatihan Indonesia (MIPI) bertempat di salah satu hotel yang ada di Kota Raha Kabupeten Muna, Sulawesi Tenggara, pada Kamis 13 Juni 2024.

Dengan mengangkat tema peningkatan kapasitas dan pengetahuan Paralegal Desa dalam penanganan perkara diluar pengadilan, Humas LBH PEKHAM, Jamuli SH mengatakan, LBH PEKHAM memberikan pemahaman hukum kepada paralegal berkaitan dengan permasalahan yang ada di setiap Desa.

Ketgam: Jamuli SH, Humas LBH PEKHAM bersama Muhamad Sapri Ahmad, Direktur MIPI

Selanjutnya, kata Jamuli, paralegal diharapkan bisa mengaktualisasikan ilmu yang didapatkan ke masyarakat agar setiap permasalahan hukum yang terjadi di Desa baik itu masalah pidana maupun perdata tidak langsung di bawa keranah hukum, akan tetapi bisa terselesaikan dengan cara mediasi.

” Jadi, kami sangat berharap agar seluruh peserta bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik.
Bisa menerima materi terkait penyesalaian masalah hukum diluar pengadilan yang terjadi di Desa,” Kata Jamuli, SH saat dihubungi media ini, Kamis 13 Juni 2024.

Ketgam: Muhamad Sapri Ahmad, Direktur MIPI

Lebih jauh, kata Jamuli mengatakan, bahwa dari seluruh peserta bimtek tidak semuanya berlatar belakang Sarjana Hukum. Sebab itu, perlu dibekali pemahaman tentang hukum yang berkaitan dengan penanganan perkara diluar pengadilan, sehingga, ketika terjadi permasalahan di Desa bisa diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat.

” Setelah peserta ini kembali di Desa, mereka bisa menjadi hakim atau juru damai di Desa, sehingga, semua persoalan di Desa dapat diselesaikan sebelum masuk pengadilan,” jelas Jamuli.

Sementara itu, Direktur MIPI, Muhamad Sapri Ahmad mengaku, kegiatan Bimtek yang digelar selama empat hari dinilai sudah cukup untuk memberikan pemahaman kepada peserta Bimtek, karena kegiatan ini didukung dengan pemateri yang mempunyai kapasitas dan handal yakni, Kejaksaan, Inspektorat, Kementerian Hukum dan HAM Sultra dan LBH Pekham.

” Saya berharap, dengan waktu selama 4 (empat) hari ini IsyaAllah bisa memberikan pemahaman kepada peserta bimtek, sebab para pemateri betul-betul sangat menguasai apa yang menjadi topik pembahasan dalam kegiatan ini,” tutupnya.

BUR ODE

Berita Menarik Lainnya

Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam

7 Maret 2026 - 22:05 WITA

Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu 

22 Januari 2026 - 16:27 WITA

Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra 

15 Januari 2026 - 16:03 WITA

Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

14 Januari 2026 - 11:44 WITA

Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

13 Januari 2026 - 12:15 WITA

Viral di Daerah