ULASINDONESIA.COM,.KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melantik anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 195 orang Selasa (24/1/2022).
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan bahwa pelantikan tersebut dilakukan pada anggota PPS lingkup kota Kendari, sesuai dengan ketentuan bahwa PPS disetiap kelurahan maupun desa sebanyak 3 orang.
“Nanti mereka ini sesuai dengan tahapan setelah ini akan melakukan perekrutan terhadap petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang berjumlah 1.971 jika berdasarkan TPS pemilu 2019. Tapi karena berdasarkan pemetaan, jumlahnya bertambah menjadi sekitar 1055 TPS,” jelasnya.
Selanjutnya, pada keesokan harinya anggota PPS ini akan menjalani bimbingan teknis dengan salah satu materi yang ditekankan berkaitan dengan potensi pelanggaran etik.
“Ini memang sangat universal karena kita sebagai penyelenggara pemilu ada beberapa hak kita yang harus ditanggalkan. Termasuk dalam hal goyangan jari dan semacamnya, tidak boleh lagi menunjukkan jari satu ataupun dua karena itu menunjukkan kita tidak netral,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir mengatakan pelantikan itu dilakukan secara serentak di seluruh Sultra, sebagai langkah awal bahwa mereka bertugas sebagai bagian dari penyelenggara pemilu.
“Seluruh yang dilantik ini mereka akan bertugas 2.288 desa dan kelurahan se-Sultra,” ucapnya.
Sehingga ia berharap, dengan pelantikan tersebut akan menambah kekuatan penyelenggara pemilu didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pemilih dan peserta pemilu terkait dengan pelaksanaan tugas.
“Tanggal 26 Yanga akan datang mereka akan melaksanakan tugas untuk membentuk Pantarlih. Dalam tugas untuk membentuk ini saya sampaikan agar mereka betul-betul memilih orang yang tepat dari RT RW setempat yang mengetahui dimana nanti mereka akan mendapatkan tugas tersebut,” tutupnya.