ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Identitas Empat tersangka tersebut yang diamankan Buser77 Satreskrim Polresta Kendari pada Minggu, 28/4/2024, diungkap oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP. Fitrayadi pada Senin, 29/4/2024, yakni berinisial, ML (31), FM (25), AF (32), dan IA (24). Ke Empat pelaku tersebut menjalankan aksinya di jalan Pattimura Loring Suzuki 1, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu dengan modus transfer uang melalui jasa layanan BRILink.
“ Jadi, awalnya itu pelaku datang untuk melakukan transfer uang di BRILink dengan jumlah Rp.995.000 dan biaya admin sebesar Rp.5000,” kata AKP Fitrayadi.
Kata AKP Fitrayadi, saat transaksi dilakukan ke rekening tujuan selalu gagal, selanjutnya pelaku meminta korban atau pemilik kios BRILink untuk melakukan transaksi ke nomor rekening DANA.
“ Saat korban berhasil melakukan transaksi ke rekening Dana, pelaku ini langsung memberi 10 lembar uang rupiah palsu kepada korban, dan saat itu juga ketika korban mengetahui bahwa uang tersebut adalah palsu, korbang langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku serta melaporkannya kepada pihak berwajib. Saat dilakukan pengembangan, tiga pemuda lainnya ikut diringkus karena turut terlibat dalam proses tindak kejahatan tersebut,” tutup AKP.Fitrayadi.
REDAKSI