crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Kendari · 29 Apr 2024 12:38 WITA ·

Polisi Amankan 4 Pemuda Yang Terlibat Pencucian Uang


 Ketgam: Tersangka yang diamankan oleh Buser77 Satreskrim Polresta Kendari karena terlibat kasus peredaran uang palsu Perbesar

Ketgam: Tersangka yang diamankan oleh Buser77 Satreskrim Polresta Kendari karena terlibat kasus peredaran uang palsu

ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Identitas  Empat tersangka tersebut yang diamankan Buser77 Satreskrim Polresta Kendari pada Minggu, 28/4/2024, diungkap  oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP. Fitrayadi pada Senin, 29/4/2024,  yakni berinisial, ML (31), FM (25), AF (32), dan IA (24). Ke Empat pelaku tersebut menjalankan aksinya di jalan  Pattimura Loring Suzuki 1, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu dengan modus transfer uang melalui jasa layanan BRILink.

“ Jadi, awalnya itu pelaku datang untuk melakukan transfer uang di BRILink dengan jumlah Rp.995.000 dan biaya admin sebesar Rp.5000,” kata AKP Fitrayadi.

BACA JUGA:  Nama dan Jabatanya di Catut Sebagai Bagaian Tidak Dibahasnya APBD-P 2023, Ini Respon Sekertaris Nasdem Wakatobi 

Kata AKP Fitrayadi, saat transaksi dilakukan ke rekening tujuan selalu gagal, selanjutnya pelaku meminta korban atau pemilik kios BRILink untuk melakukan transaksi ke nomor rekening DANA.

“ Saat korban berhasil melakukan transaksi ke rekening Dana, pelaku ini langsung memberi 10 lembar uang rupiah palsu kepada korban, dan saat itu juga ketika korban mengetahui bahwa uang tersebut adalah palsu, korbang langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku serta melaporkannya kepada pihak berwajib. Saat dilakukan pengembangan, tiga pemuda lainnya ikut diringkus karena turut terlibat dalam proses tindak kejahatan tersebut,” tutup AKP.Fitrayadi.

BACA JUGA:  Gaji Tak Terbayarkan, Pegawai Puskesmas Liya Mogok Kerja 

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Mahmud Dilaporkan Hilang Oleh Suaminya di Polsek Poasia

15 Mei 2024 - 13:45 WITA

Peduli Sesama, Yudhianto Mahardika Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Kendari

9 Maret 2024 - 09:52 WITA

Forum Pengurangan Resiko Bencana Siap Sukseskan Pemilu 2024

8 Februari 2024 - 22:59 WITA

Ruksamin Berharap, Kedepan Ummusabri Bisa Menjadi Pesantren Yang Unggul Dan Ciptakan Generasi Emas

15 Januari 2024 - 10:03 WITA

Sengketa Lahan di Kelurahan Lepo-Lepo, Kuasa Hukum Ajukan PK dan Gugat Sertifikat ke PTUN Kendari

11 Januari 2024 - 18:09 WITA

Polresta Kendari Tangkap Dua Pencuri di BTN

25 Desember 2023 - 21:03 WITA

Trending di HUKUM