ULASINDONESIA.COM., MUNA – Seorang mamah muda dengan nama Giska Ayu Pratiwi alias Rara (20) dikabarkan pergi meninggalkan rumah sejak Tanggal Tujuh (7) Mei 2024 dan dilaporkan hilang oleh suaminya atas nama Syahrun di Polsek Poasia, Polresta Kendari, Polda Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024.
Menurut Syahrun, istrinya tersebut pergi meninggalkan rumah pada Tanggal Tujuh (7) Mei 2024 sekitar pukul 11.00 Wita dengan menggunakan pakaian (baju) daster berwarna pink serta tidak menggunakan jilbab.
” Ya, benar, sejak Tanggal Tujuh (7) Mei dia keluar dari rumah sampai saat ini belum kembali,” kata Syahrun saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Olehnya itu, lanjut Syahrun, pada hari ini (14/5/2024) dirinya mendatangi Polsek Poasia, untuk melaporkan kejadian tersebut.
Untuk di ketahui, atas laporan tersebut Polsek Poasia, Polresta Kendari Polda Sulawesi Tenggara telang mengeluarkan Surat Keterangan Orang Hilang dengan Nomor: SKET / 04 / V /2024.
REDAKSI