crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
DPRD Kota Kendari Gelar RDP Perihal Sengketa Lahan Eks Kopperson PT Argo Pesona Indonesia Resmi  Dilaporkan ke Polda Sultra Buntut  Polemik Maskot STQH Nasional XXVIII Sulawesi Tenggara PN Kendari Tangguhkan Pelaksanaan Konstatering di Kawasan Tapak Kuda Sampai Batas Waktu Yang Tidak Ditentukan Sejarah Berdirinya Kopperson Hingga Permohonan Eksekusi Lahan di Tapak Kuda Di Jadwalkan Berkunjung ke Kendari, Prabowo Subianto Bakal Disambut Aksi Demonstrasi Warga Tapak Kuda 

Berita · 20 Feb 2023 14:13 WITA ·

Dewan Selalu Mendukung Pemerintah Kota Dalam Pengelolaan Pasar Di Kota Kendari


 Ketgam : Humas DPRD Kota Kendari Perbesar

Ketgam : Humas DPRD Kota Kendari

ULASINDONESIA.COM,.KENDARI – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat kerja bersama

Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Perindag), Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar, Bagian Hukum dan Bagian kerja sama Setda Kota Kendari di ruang Komisi II, Senin 20 Februari 2023.

Ketgam : Suasana Rapat Komisi II DPRD Kota Kendari. ( Humas DPRD Kota Kendari )

Rapat tersebut membahas kondisi bangunan Pasar Basah Mandonga dan percepatan penyerahan pasar-pasar daerah ke Perumda Pasar Kota Kendari.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Riski Brilian Pagala, didampingi Wakil Ketua Komisi II, Sahabuddin, serta Anggota Komisi II, Andi Sulolipu dan Apriliani Puspitawati. Turut hadir Kepala Dinas (Kadis) Perindag Kota Kendari, Alda Kesutan Lapae, Direktur Perumda Pasar Saifudin, Kabag Hukum, dan Kabag Kerjasama Setda Kota Kendari, Nurhaeda.

Melalui Ketua Komisi II, Riski Brilian Pagala mengatakan, DPRD Kota Kendari menyarankan kepada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, bagian Hukum serta Bagian Kerjasama Setda Kota Kendari untuk menghitung kerugian meterial dan in materil pasca penyerahan pengelolaan Pasar Basah Mandonga untuk melaporkannya kepada Pj. Wali Kota Kendari.

“Selanjutnya DPRD Kota Kendari mendukung usaha persuasif dengan pembatasan Waktu yang akan dilakukan kepada PT. Kurnia untuk menyelesaikan kewajibannya pasca berakhirnya kontrak pengelolaan Pasar Basah Mandonga,” kata Riski Brilian Pagala.

Ketgam : Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Sahabuddin, S.Ip ( sumber Humas DPRD Kota Kendari )

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II
Sahabuddin mengatakan, DPRD Kota Kendari mendukung gugatan perdata jika langkah persuasif tidak menemukan kesepakatan antara pemerintah kota Kendari dengan PT. Kurnia.

BACA JUGA:  Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Muna Sementara, Rahim Beberkan Empat Tugas Utama

Ia menambahkan, Komisi II setelah menerima dokumen rencana pengelolaan Pasar dari Perumda Pasar akan melakukan rapat internal agar nantinya pengelolaan pasar di Kota Kendari bisa lebih baik lagi.

“Komisi II DPRD Kota Kendari selalu mendukung jalannya pemerintahan Kota Kendari dalam hal pengelolaan Pasar di Kota Kendari,” tutupnya.

Sebelumnya pemerintah kota telah mengambil alih pengelolaan Pasar Basah Mandonga, setelah sekira 20 tahun dikuasai atau dikelola oleh PT Kurnia Sulawesi Karyatama.

Penyerahan pengelolaan Pasar Basah Mandonga, dilakukan PT Kurnia pada Pemkot Kendari ditandai dengan penandatanganan berita acara, disaksikan para pedagang di halaman Pasar Mandonga.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengaku penyerahan pengelolaan Pasar Mandonga ini menjadi tantangan bagi pemerintah Kota dalam menjawab keinginan para pedagang yang sudah sering disuarakan.

“Ini tantangan bagi pemerintah kota untuk menghadirkan pasar yang lebih nyaman, lebih bagus, lebih bersahabat baik pada pedagang dan pembeli,” ungkapnya.

Ketgam : Komisi II DPRD Kota Kendari ( sumber Humas DPRD Kota Kendari )

Setelah mengambil alih, pemerintah Kota akan menggratiskan sewa kios dan lapak pedagang selama tiga bulan, terhitung Februari, Maret dan April. Ini dilakukan sebagai kado ulang tahun pemerintah kota pada pedagang di momen perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 192 Kota Kendari tanggal 9 Mei 2023.

BACA JUGA:  Gelar Festival Sepak Bola U-13 di Desa Oelongko, La Isra Gandeng Kemenpora RI

Untuk itu, Ia berharap dengan penyerahan pengelolaan pasar Basah Mandonga ini, pelayanan terhadap pedagang semakin baik. Namun para pedagang harus membantu pemerintah dalam menjaga kebersihan pasar.

“Dari sisi pelayanannya, bisa menghadirkan pasar tradisional, tapi citarasa modern itu harapan pemerintah kota,” harapnya.

Ia menambahkan, selama masa transisi ini, pengelolaan pasar akan dilakukan Dinas Pedagang, sambil melakukan pembenahan diantaranya, perbaikan Masjid dan penyediaan mesin pompa air di lantai dasar karena rawan banjir. Anggaran pembenahan itu sudah disiapkan dalam APBD tahun 2023.

Kemudian Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan berpesan agar pengelolaan Pasar Basah Mandonga di bawah kendali Pemkot Kendari bisa terjalin dengan baik. Sehingga harus ada momunikasi dan hubungan yang baik kepada pedagang dan Pemkot Kendari dalam hal kebijakan pengelolaan pasar.

“Peristiwa hari ini merupakan peristiwa yang bisa membawa perubahan pengelolaan pasar yang lebih baik dan ini menjadi harapan pedagang dan pemerintah kota tentunya,” tutupnya.(Adv)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Kepala BPN Kota Kendari Sebut HGU Tak Bisa Diwariskan 

10 Oktober 2025 - 14:55 WITA

DPRD Kota Kendari Gelar RDP Perihal Sengketa Lahan Eks Kopperson

9 Oktober 2025 - 17:33 WITA

PT Argo Pesona Indonesia Resmi  Dilaporkan ke Polda Sultra Buntut  Polemik Maskot STQH Nasional XXVIII Sulawesi Tenggara

9 Oktober 2025 - 16:51 WITA

PN Kendari Tangguhkan Pelaksanaan Konstatering di Kawasan Tapak Kuda Sampai Batas Waktu Yang Tidak Ditentukan

7 Oktober 2025 - 14:46 WITA

Sejarah Berdirinya Kopperson Hingga Permohonan Eksekusi Lahan di Tapak Kuda

6 Oktober 2025 - 17:03 WITA

Di Jadwalkan Berkunjung ke Kendari, Prabowo Subianto Bakal Disambut Aksi Demonstrasi Warga Tapak Kuda 

6 Oktober 2025 - 07:29 WITA

Trending di Daerah