crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
Diduga Dipukul Oknum Polisi Saat Akan Diamankan, Keluarga Lapor ke Propam Polda Sultra Kejari Bombana Diduga Tutup Mata Dalam  Kasus Dugaan Penggunaan Material Ilegal Proyek Jalan Bypass-Rumbia, Ada Apa? Sambangi Mabes Polri, Ini Kata Ketum KIAMAT  Dua Aleg Fraksi Nasdem Sultra Dipolisikan, Diduga Menambang Batu Secara Ilegal Nasdem Usulkan Pergantian Ketua DPRD Sultra, Praktisi Hukum Sebut Itu Arogansi Partai

Daerah · 9 Okt 2025 16:51 WITA ·

PT Argo Pesona Indonesia Resmi  Dilaporkan ke Polda Sultra Buntut  Polemik Maskot STQH Nasional XXVIII Sulawesi Tenggara


 PT Argo Pesona Indonesia Resmi  Dilaporkan ke Polda Sultra Buntut  Polemik Maskot STQH Nasional XXVIII Sulawesi Tenggara Perbesar

ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA-Polemik maskot dalam pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) ke  XXVIII tingkat Nasional yang akan digelar di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara pada 9–19 Oktober 2025 terus menuai sorotan. Salah satunya datang dari Koalisi Pemuda Sulawesi Tenggara (KOP-Sultra).

Ketua Koalisi Pemuda Sulawesi Tenggara (KOP-Sultra), Salianto,  menegaskan, bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum perihal maskot STQH XXVIII yang sudah melahirkan kegaduhan di tengah masyarakat.

” Iya, hari ini kami akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan panitia pelaksana, event organizer (EO), ke Polda Sultra atas munculnya maskot yang dinilai tidak pantas tersebut di Polda Sultra,” tegas salianto.

Lebih jauh kata Salianto, memang benar perihal maskot tersebut, DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara melalui komisi IV pada Rabu, 8 Oktober 2025 sudah mengundang Kanwil Kemenag Sultra serta Biro Kesra Setda Sultra untuk melakukan rapat kerja. Akan tetapi, hasil dari rapat kerja tersebut tidak sesuai dengan harapan dan terkesan menyudutkan pihak Event Organizer, yakni PT Argo Pesona Indonesia.

” Harusnya, saat pelaksanaan rapat kerja tersebut pihak dari PT Argo Pesona Indonesia juga di hadirkan. Inikan tidak hadir. Dan kalau toh kelalaian itu ada di pihak PT Argo Pesona Indonesia, lantas sanksinya apa?,” kata Salianto dengan nada tanya.

Pelaksanaan STQH Nasional ke XXVIII di Sulawesi Tenggara, lanjut Salianto mengatakan, harusnya bisa menjadi momentum untuk menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an. Ironinya, justru dinodai dengan simbol-simbol yang tidak mencerminkan nilai-nilai Islam.

“Memang benar maskot itu sudah di cabut oleh panitia. Akan tetapi maskot itu telah mencederai hati nurani umat Islam. Apa iya, hanya dengan mencabut atau menarik maskot tersebut lantas masalah di anggap selesai. Saya berharap kalau memang pihak dari EO yang lalai karena tidak melakukan kordinasi sebelum di publikasikan maskot tersebut, maka saya ingatkan pemerintah dan panitia pelaksana untuk memberikan sanksi terhadap EO tersebut, karena kelalaiannya mengakibatkan lahirnya polemik dan kegaduhan di masyarakat, terlebih umat Islam,”‘pungkas Salianto (***)

Penulis::BP Simon 

BACA JUGA:  DPRD Kota Kendari Gelar RDP Perihal Sengketa Lahan Eks Kopperson

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 68 kali

Baca Lainnya

Kejari Bombana Diduga Tutup Mata Dalam  Kasus Dugaan Penggunaan Material Ilegal Proyek Jalan Bypass-Rumbia, Ada Apa?

6 Desember 2025 - 19:16 WITA

Dua Aleg Fraksi Nasdem Sultra Dipolisikan, Diduga Menambang Batu Secara Ilegal

5 Desember 2025 - 09:02 WITA

GPMI Geruduk DPRD Sultra Minta KPK RI Periksa Ketua DPW Nasdem Sultra Dalam Kasus Pengadaan Kapal Azimut

4 Desember 2025 - 17:06 WITA

KPK RI Sebut Sulawesi Tenggara Potensi Korupsi Masih Amat Sangat Tinggi 

4 Desember 2025 - 16:59 WITA

Kecam Dugaan Penebangan Mangrove untuk Rumah Pribadi Gubernur Sultra, Ini Kata KPPL Sultra

29 November 2025 - 15:55 WITA

GPMI Dirikan Kemah di Depan Polda Sultra, Desak AM Jadi Tersangka Kasus Speed Boat Azimut Atlantis

29 November 2025 - 09:54 WITA

Trending di Daerah