crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Berita · 23 Jan 2023 20:02 WITA ·

Perumda Pasar Kendari Mulai Lakukan Pendataan Terhadap Pedagang di Pasar Basah Mandonga


 Perumda Pasar Kendari Mulai Lakukan Pendataan Terhadap Pedagang di Pasar Basah Mandonga Perbesar

KENDARI, ULASINDONESIA.COM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari mulai melakukan pendataan terhadap para pedagang yang ada di pasar basah Mandonga Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pendataan itu merupakan langkah kesiapan dan keseriusan dari pihak Perumda Pasar Kota Kendari untuk mengelola Pasar Basah Mandonga kedepannya.

Sebagai mana diketahui pada 10 Februari 2023, masa kontrak PT Kurnia yang merupakan pengelola Pasar Basah Mandonga akan berakhir. Sehingga pengelolaan pasar tersebut akan kembali dikelola oleh pemerintah Kota Kendari, dalam hal ini Perumda Pasar.

Direktur Operasional Perumda Pasar Kota Kendari, Muhammad Sabri menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pendataan itu untuk mengetahui jumlah pedagang dan kios di Pasar Basah Mandonga.

Proses pendataan itu akan dilaksanakan selama 7 hari, dengan melibatkan 8 tim pendata Perumda Pasar.

“Masing-masing satu tim itu 4 orang. Kami juga melibatkan Kerukunan Pedagang Pasar Mandonga (KP2M),” kata Sabri Senin, 23 Januari 2023.

Menurutnya, Setelah melakukan pendataan Perumda Pasar juga akan menerjunkan semua karyawan dan karyawatinya untuk mengadakan pembersihan di Pasar Basah Mandonga.

Termasuk berkoordinasi dengan Dinas kebersihan dan lingkungan hidup, juga pemerintah setempat.

“Jadi nanti kita akan pastikan pendataan selesai dan pasar ini betul-betul bersih baru diserahkan ke pemerintah kota. Ini merupakan bukti keseriusan kami Perumda Pasar,” jelasnya.

Walaupun seharusnya yang melakukan pembenahan dan pembersihan itu adalah dari PT Kurnia sebelum masa kontrak berakhir, sebagaimana dalam isi perjanjian.

Namun saat melihat kondisi pasar tersebut sampai saat ini belum ada perubahan, maka pihak Perumda Pasar memilih untuk turun tangan.

“Kami sifatnya untuk sementara membenahi, membersihkan kondisi lingkungan dan mengetahui seberapa banyak pedagang yang aktif di Pasar Basah ini. Selanjutnya nanti kita akan liat lagi,” beber Sabri.

Sementara itu Ketua KP2M, H. Abdul Kadir mengatakan dirinya telah menyampaikan kepada para pedagang dan pengurus untuk merespon permintaan dari Perumda Pasar saat melakukan pendataan.

“Kami sangat merespon sekali atas kegiatan yang dilakukan oleh Perumda hari ini dan seterusnya dalam mendata kios-kios, maupun etalase yang ada di pasar ini,” jelasnya.

Ia mengharapkan, melalui pendataan itu, dapat menghasilkan data yang real sesuai dengan kondisi yang ada di pasar tersebut.

Agar terdapat keseimbangan pendataan yang pernah dilakukan oleh PT Kurnia maupun Perumda Pasar.

Diketahui data sebelumnya, jumlah pedagang di Pasar Basah Mandonga sekiranya kurang lebih 500 pedagang.

 

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Bersama Camat Watopute dan Lurah Butung-Butung MPI Kecamatan Watopute Gelar Bakti Sosial 

19 Agustus 2024 - 20:03 WITA

Tekan Inflasi, Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sultra Kembangkan Tanaman Holtikultura

18 Juni 2023 - 14:40 WITA

Ini Respon Ketua Umum HMI komisariat Peternakan, Perihal Penembakan Gas air Mata di Area Kampus Univarsitas Halu Oleo

13 Juni 2023 - 16:50 WITA

Muhammad Maulana Alisyaputra Minta Restu dan Dukungan ke Keluarga Besar Mandonga Puuwatu Sebelum Daftar ke KPU

14 Mei 2023 - 21:52 WITA

Momentum HUT Kota Kendari yang ke 192 Tahun, Ketua Komisi II DPRD Kota Dorong Pemkot Maksimalkan 3 Sektor Pelayanan

12 Mei 2023 - 10:22 WITA

HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru

9 Mei 2023 - 12:58 WITA

Trending di Berita