ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Setelah ditetapkan sebagai Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna pada 16 Oktober 2024, yang berdasarkan Surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Nomor: 127/EX/DPC/IX/2024 perihal usulan nama pimpinan sementara DPRD Kabupaten Muna, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Muhammad Rahim mengatakan, bahwa ada empat tugas utama pimpinan sementara DPRD Kabupaten Muna.
” Ya, jadi sebagai pimpinan sementara DPRD Muna tugas utamanya itu ada empat, sebagaimana yang telah diamanahkan dalam Undang-Undang No.17 tahun 2014 tentang MD3 dan Peraturan Pemerintah (PP) No.12 tahun 2012 tentang panduan penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota,” kata Muhammad Rahim saat menyampaikan pidato perdananya Rabu 16 Oktober 2024.
Empat tugas pimpinan sementara DPRD Kabupaten Muna, lanjut Muhammad Rahim mengatakan adalah, memimpin rapat DPRD Muna, memfasilitasi pembentukan fraksi DPRD Muna, memfasilitasi penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang tata tertib anggota DPRD Muna serta memproses penetapan pimpinan DPRD Muna defenitif.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini juga menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muna dan seluruh pihak yang telah menyukseskan jalannya tahapan pemilihan umum legislatif pada Februari 2024 yang lalu yakni, Pemerintah Kabupaten Muna dan jajarannya, KPU Muna, Bawaslu, Forkopimda, dan pimpinan partai politik serta keluarga dan pendukungnya wilayah Muna Timur.
” Saya juga ingin menyampaikan Ucapan terimakasih terkhusus kepada Ketua Umum DPP PDI-P, Ibu Megawati Soekarno Putri dan Sekjen DPP PDI-P, Hasto Kristiyanto beserta seluruh pengurus, Ketua dan sekretaris DPD PDI-P Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr H Lukman Abunawas,SH,M.Si dan sekretaris Hasrat H Nabi dan seluruh pengurus serta Ketua DPC PDIP Kabupaten Muna, La Ode Freby Rifai dan H Ishak Salim dan seluruh pengurus DPC PDIP Muna dan jajarannya,” pungkas Muhammad Rahim.
REDAKSI