Menu

Mode Gelap
Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Pinjaman Jalani Pemerikasaan di Polres Muna Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

Daerah

PT Argo Pesona Indonesia Resmi  Dilaporkan ke Polda Sultra Buntut  Polemik Maskot STQH Nasional XXVIII Sulawesi Tenggara

badge-check

ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA-Polemik maskot dalam pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) ke  XXVIII tingkat Nasional yang akan digelar di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara pada 9–19 Oktober 2025 terus menuai sorotan. Salah satunya datang dari Koalisi Pemuda Sulawesi Tenggara (KOP-Sultra).

Ketua Koalisi Pemuda Sulawesi Tenggara (KOP-Sultra), Salianto,  menegaskan, bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum perihal maskot STQH XXVIII yang sudah melahirkan kegaduhan di tengah masyarakat.

” Iya, hari ini kami akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan panitia pelaksana, event organizer (EO), ke Polda Sultra atas munculnya maskot yang dinilai tidak pantas tersebut di Polda Sultra,” tegas salianto.

Lebih jauh kata Salianto, memang benar perihal maskot tersebut, DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara melalui komisi IV pada Rabu, 8 Oktober 2025 sudah mengundang Kanwil Kemenag Sultra serta Biro Kesra Setda Sultra untuk melakukan rapat kerja. Akan tetapi, hasil dari rapat kerja tersebut tidak sesuai dengan harapan dan terkesan menyudutkan pihak Event Organizer, yakni PT Argo Pesona Indonesia.

” Harusnya, saat pelaksanaan rapat kerja tersebut pihak dari PT Argo Pesona Indonesia juga di hadirkan. Inikan tidak hadir. Dan kalau toh kelalaian itu ada di pihak PT Argo Pesona Indonesia, lantas sanksinya apa?,” kata Salianto dengan nada tanya.

Pelaksanaan STQH Nasional ke XXVIII di Sulawesi Tenggara, lanjut Salianto mengatakan, harusnya bisa menjadi momentum untuk menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an. Ironinya, justru dinodai dengan simbol-simbol yang tidak mencerminkan nilai-nilai Islam.

“Memang benar maskot itu sudah di cabut oleh panitia. Akan tetapi maskot itu telah mencederai hati nurani umat Islam. Apa iya, hanya dengan mencabut atau menarik maskot tersebut lantas masalah di anggap selesai. Saya berharap kalau memang pihak dari EO yang lalai karena tidak melakukan kordinasi sebelum di publikasikan maskot tersebut, maka saya ingatkan pemerintah dan panitia pelaksana untuk memberikan sanksi terhadap EO tersebut, karena kelalaiannya mengakibatkan lahirnya polemik dan kegaduhan di masyarakat, terlebih umat Islam,”‘pungkas Salianto (***)

Penulis::BP Simon 

REDAKSI

Berita Menarik Lainnya

Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam

7 Maret 2026 - 22:05 WITA

Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu 

22 Januari 2026 - 16:27 WITA

Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra 

15 Januari 2026 - 16:03 WITA

Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

14 Januari 2026 - 11:44 WITA

Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

13 Januari 2026 - 12:15 WITA

Viral di Daerah