Menu

Mode Gelap
Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Pinjaman Jalani Pemerikasaan di Polres Muna Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

Daerah

Ini Harapan KaRutan Kelas II B Muna Saat Penyerahan Remisi Khusus Natal 2024

badge-check

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Sebanyak dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Raha mendapatkan remisi khusus Natal 2024.

Dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui video conference seluruh Indonesia pada Rabu, 25 Desember 2024.

“ Untuk pemberian remisi hari raya Natal khususnya untuk umat Nasrani, Rutan Kelas II B Raha melaksanakan acara penyerahan remisi yang dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia secara virtual”, tegas Kepala Rutan Kelas II B Raha Muhammad Asril Yasin.

Asril Yasin juga menjelaskan, bahwa secara keseluruhan warga binaan di Rutan Raha itu berjumlah 319 orang terdiri dari narapidana sebanyak 224 orang dan tahanan sebanyak 95 orang.

Ketgam: Suasana saat penyerahan Remisi khusus Natal 2024 kepada WBP di Rutan Kelas II B Raha 

WBP khsusus Nasrani itu sebanyak Delapan orang. Terdiri dari Tiga orang tahanan dan Lima orang narapidana. Yang mendapatkan remisi khusus narapidana berjumlah dua orang, sementara sisanya yang dua orang masih menjalani pelanggaran PB, melakukan serta kembali membuat kasus. Sementara yang satu orangnya itu melakukan pelanggaran dicatat dalam buku register R”, kata Asril Yasin.

Untuk saat ini, lanjut Muhammad Asril Yasin mengatakan, bahwa yang mendapatkan remisi Dua orang masing-masing satu bulan untuk di tahun kedua. Sebab mereka juga sebelumnya sudah mendapatkan remisi di tahun pertama.

” Saya berharap kepada Narapidana yang mendapatkan remisi agar dapat mempertahankan serta tidak melakukan pelanggaran, agar bisa meringankan mereka pada saat melakukan proses pengusulan integrasi atau bebas bersyarat untuk kembali ke lingkungan keluarga,” harap Asril Yasin.

Lebih jauh, Muhammad Asril Yasin mangatakan, bahwa dalam menyambut perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia sudah menginstruksikan agar hak-hak warga binaan tetap harus dipenuhi, meningkatkan kewaspadaan, keamanan, dan ketertiban menjelang Natal dan tahu baru serta seluruh warga binaan dapat melaksanakan pembinaan dengan baik.

 

REDAKSI

Berita Menarik Lainnya

Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam

7 Maret 2026 - 22:05 WITA

Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu 

22 Januari 2026 - 16:27 WITA

Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra 

15 Januari 2026 - 16:03 WITA

Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

14 Januari 2026 - 11:44 WITA

Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

13 Januari 2026 - 12:15 WITA

Viral di Daerah