Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Rangka Penguatan Sistem Demokrasi Indonesia  Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Pinjaman Jalani Pemerikasaan di Polres Muna Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

Daerah

Kriminalitas di Kota Kendari Turun 18,15 Persen Sepanjang Tahun 2025

badge-check


 Ketgam: Mako Polresta Kendari Perbesar

Ketgam: Mako Polresta Kendari

ULASINDONESIA.COM., KENDARI, SULAWESI TENGGARA – Polresta Kendari mencatat penurunan cukup signifikan pada angka kriminalitas di Kota Kendari sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data kepolisian, jumlah tindak pidana mengalami penurunan sebesar 18,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

‎Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka dalam rilis akhir tahun, Selasa 30 Desember 2025, mengungkapkan bahwa total kasus kriminal sepanjang 2025 tercatat sebanyak 1.118 perkara. Jumlah tersebut menurun 248 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.366 perkara.

‎Seiring dengan penurunan jumlah tindak pidana, angka penyelesaian perkara juga mengalami penyesuaian. Sepanjang tahun 2025, Polresta Kendari berhasil menyelesaikan 705 kasus, menurun dari 1.023 kasus pada tahun sebelumnya. Secara persentase, tingkat penyelesaian perkara tercatat menurun sebesar 31,08 persen.

“Berdasarkan sebaran wilayah Polsek, penurunan kasus paling signifikan terjadi di wilayah Mandonga dengan pengurangan 64 kasus, disusul Abeli sebanyak 32 kasus,” ujar Edwin.

‎Meski demikian, kepolisian mencatat adanya kenaikan tipis jumlah laporan di beberapa wilayah, yakni Baruga dan Kemaraya. ‎Untuk kategori kejahatan konvensional, penganiayaan masih menjadi jenis tindak pidana yang paling dominan dengan total 256 kasus, meskipun angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 323 kasus. Selain itu, kasus pencurian tercatat sebanyak 131 perkara, sementara pengeroyokan mencapai 123 perkara.

‎Di sisi lain, kepolisian juga menyoroti adanya tren peningkatan pada beberapa jenis kejahatan tertentu. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengalami kenaikan dari 48 kasus pada 2024 menjadi 59 kasus pada 2025. Peningkatan juga terjadi pada kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian biasa.

‎Secara keseluruhan, dari sepuluh jenis kejahatan konvensional utama di wilayah hukum Polresta Kendari, tercatat 784 perkara sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut menunjukkan penurunan 63 kasus dibandingkan tahun sebelumnya dan dinilai sebagai indikator positif bagi stabilitas keamanan di Kota Kendari. (***)

Penulis: LM Adriansyah

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Viral di Daerah