Menu

Mode Gelap
Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Pinjaman Jalani Pemerikasaan di Polres Muna Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

Daerah

Merger MORA dan MyRepublic Akan Membentuk Entitas Baru Dengan Pengendali Sinar Mas

badge-check


 Ketgam: Ilustrasi merger yang mengubah struktur kepemilikan MORA dan MyRepublic. Perbesar

Ketgam: Ilustrasi merger yang mengubah struktur kepemilikan MORA dan MyRepublic.

ULASINDONESIA.COM., KENDARI, SULAWESI TENGGARA – PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) akan bergabung dengan operator layanan internet MyRepublic, yang berada di bawah naungan Grup Sinar Mas. Merger ini akan mengubah struktur kepemilikan dan pengendalian perusahaan terbuka, termasuk porsi saham publik dan pemegang saham lama. Dalam keterbukaan informasi perseroan yang dikutip media ekonomi nasional, MORA akan menjadi entitas penerima penggabungan dengan PT Eka Mas Republik (EMR).

Setelah merger rampung, nama perseroan akan berubah menjadi PT Ekamas Mora Republik Tbk. Penggabungan usaha ini diperkirakan menyebabkan dilusi kepemilikan saham hingga 50,50 persen, baik bagi pemegang saham pengendali lama maupun investor publik. Sebelum merger, PT Candrakarya Multikreasi menguasai 35,99 persen saham MORA, PT Gema Lintas Benua 30,18 persen, dan publik 33,83 persen. Manfaat akhir saham perseroan selama ini berada di tangan pengusaha Farida Bau.

Setelah merger, mayoritas saham MORA akan dimiliki oleh pemegang saham EMR. PT Innovate Mas Utama diproyeksikan menjadi pengendali baru dengan kepemilikan 48,36 persen saham, sementara kepemilikan PT Candrakarya Multikreasi terdilusi menjadi 17,81 persen dan porsi saham publik turun menjadi 16,74 persen.

Merger ini menandai masuknya Grup Sinar Mas sebagai pengendali utama MORA, perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur telekomunikasi, jaringan serat optik, dan pusat data. Meski demikian, proses penggabungan masih menunggu persetujuan regulator serta pemegang saham. Perseroan dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 25 Maret 2026 untuk meminta persetujuan atas aksi korporasi ini.

Menurut sumber yang sama, masuknya Sinar Mas sebagai pengendali MORA dipandang sebagai langkah strategis yang dapat memperkuat fundamental bisnis perusahaan, meski kepemilikan publik terdilusi. Pengamat pasar menilai merger ini berpotensi memperkuat posisi MORA di sektor infrastruktur digital nasional sekaligus memperluas ekosistem layanan internet Grup Sinar Mas di Indonesia.(***)

Penulis: L.M Adriansyah

REDAKSI

Berita Menarik Lainnya

Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam

7 Maret 2026 - 22:05 WITA

Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu 

22 Januari 2026 - 16:27 WITA

Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra 

15 Januari 2026 - 16:03 WITA

Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

14 Januari 2026 - 11:44 WITA

Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

13 Januari 2026 - 12:15 WITA

Viral di Daerah