ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA-Kelompok Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) gelar aksi demonstrasi di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (DPRD Sultra) pada Kamis, 4 Desember 2025.
Dalam tuntutannya, GPMI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk segera memeriksa mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, SH., atas dugaan korupsi pengadaan kapal Azimut yang merugikan keuangan negara mencapai 8 Milyar.
“Gerakan yang kami bangun kali ini adalah meminta KPK RI untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Sulawesi Tenggara, Ali Mazi., SH., yang saat proses pengadaan kapal Azimut dirinya menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara,” tegas salah satu anggota GPMI saat berorasi di gedung DPRD Sultra.
GPMI juga menduga mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi merupakan sosok pejabat yang kebal hukum. Pasalnya, dari berbagai dugaan kasus korupsi yang menyeret nama mantan Gubernur Sultra itu sampai saat ini belum menemukan titik terang serta kejelasan hukum.
Selian itu, GPMI juga mendesak KPK RI untuk segera menangani adanya dugaan korupsi pembangunan tol jalan toronipa. Pasalnya, dalam LHP BPK RI tahun 2021 terdapat temuan sebesar Rp 2 Milyar.
Untuk diketahui, saat GPMI melaksanakan aksi demonstrasi, pimpinan dan anggota serta sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara masih melaksanakan kegiatan audiensi dan koordinasi pencegahan korupsi bersama KPK RI di ruang rapat paripurna.(***)
Penulis: BP Simon
REDAKSI


















