crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Kota Kendari Pelaksanaan Pilkades PAW di Muna Direncanakan Bulan Desember 2025 GEMPA Indonesia Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Yang Hendip di Meja APH  Gelar Aksi di DPRD Sultra, NCC Minta Badan Kehormatan Segera Periksa Oknum Anggota Fraksi Nasdem Musisi Sultra Peduli Gelar Aksi Ngamen Bantu Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra 

Daerah · 24 Nov 2025 17:15 WITA ·

PN Kendari Benarkan Telah Masukan Laporan Penganiayaan dan Pengrusakan di Polda Sultra 


 PN Kendari Benarkan Telah Masukan Laporan Penganiayaan dan Pengrusakan di Polda Sultra  Perbesar

ULASINDONESIA.COM., KENDARI, SULAWESI TENGGARA-Pengadilan Negeri (PN) Kendari membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan adanya oknum relawan keadilan dalam dugaan tindak pidana pengerusakan serta penganiayaan di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal ini disampaikan langsung oleh Humas PN Kendari, Hans Prayugotama, S.H., M.H, saat dilakukan klarifikasi di kantornya pada Senin, 24 November 2025.

“Laporan tersebut memang telah dimasukkan ke Polda Sultra pada hari kejadian. Kami melaporkan dua dugaan pelanggaran, yaitu penganiayaan dan pengrusakan. Laporan itu kami masukkan ke Polda saat kejadian itu terjadi,” kata Hans (Humas PN Kendari).

Untuk diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi telah melayangkan surat panggilan untuk melakukan klarifikasi terkait persoalan tersebut.

BACA JUGA:  AP2 Sultra dan KEPPMI Resmi Laporkan Dugaan Pencurian Ore Nikel Oleh PT MBS di Mabes Polri

Penyidik Ditreskrimum Polda Sultra, Aipda Ismanto, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya membenarkan perihal surat panggilan untuk klarifikasi Fianus Arung selaku Kuasa Khusus Kopperson.

“Betul, kami sudah mengirimkan surat panggilan dan dijadwalkan hadir pada Rabu, 26 November 2025. Pemanggilan ini untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tindakan pengrusakan pot bunga di lingkungan Pengadilan Negeri Kendari,” kata Aipda Pol Ismanto 

Aipda Pol Ismanto juga menambahkan, bahwa pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dalam proses penyelidikan. Namun dirinya belum bersedia secara detail mengungkap siapa saja yang telah dimintai keterangan.(***)

BACA JUGA:  Di Ajak Rekannya Ke Lorong Salangga, Seorang Pemuda Diserang Benda Tajam

 

Penulis: Anton

REDAKSI

 

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ridwan Bae Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Kota Kendari

12 Desember 2025 - 19:23 WITA

Pelaksanaan Pilkades PAW di Muna Direncanakan Bulan Desember 2025

12 Desember 2025 - 09:41 WITA

GEMPA Indonesia Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Yang Hendip di Meja APH 

11 Desember 2025 - 12:55 WITA

Gelar Aksi di DPRD Sultra, NCC Minta Badan Kehormatan Segera Periksa Oknum Anggota Fraksi Nasdem

10 Desember 2025 - 08:08 WITA

Musisi Sultra Peduli Gelar Aksi Ngamen Bantu Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra 

9 Desember 2025 - 19:50 WITA

Kejari Bombana Diduga Tutup Mata Dalam  Kasus Dugaan Penggunaan Material Ilegal Proyek Jalan Bypass-Rumbia, Ada Apa?

6 Desember 2025 - 19:16 WITA

Trending di Daerah