Menu

Mode Gelap
Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Pinjaman Jalani Pemerikasaan di Polres Muna Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

Daerah

PN Kendari Benarkan Telah Masukan Laporan Penganiayaan dan Pengrusakan di Polda Sultra 

badge-check


 PN Kendari Benarkan Telah Masukan Laporan Penganiayaan dan Pengrusakan di Polda Sultra  Perbesar

ULASINDONESIA.COM., KENDARI, SULAWESI TENGGARA-Pengadilan Negeri (PN) Kendari membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan adanya oknum relawan keadilan dalam dugaan tindak pidana pengerusakan serta penganiayaan di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal ini disampaikan langsung oleh Humas PN Kendari, Hans Prayugotama, S.H., M.H, saat dilakukan klarifikasi di kantornya pada Senin, 24 November 2025.

“Laporan tersebut memang telah dimasukkan ke Polda Sultra pada hari kejadian. Kami melaporkan dua dugaan pelanggaran, yaitu penganiayaan dan pengrusakan. Laporan itu kami masukkan ke Polda saat kejadian itu terjadi,” kata Hans (Humas PN Kendari).

Untuk diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi telah melayangkan surat panggilan untuk melakukan klarifikasi terkait persoalan tersebut.

Penyidik Ditreskrimum Polda Sultra, Aipda Ismanto, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya membenarkan perihal surat panggilan untuk klarifikasi Fianus Arung selaku Kuasa Khusus Kopperson.

“Betul, kami sudah mengirimkan surat panggilan dan dijadwalkan hadir pada Rabu, 26 November 2025. Pemanggilan ini untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tindakan pengrusakan pot bunga di lingkungan Pengadilan Negeri Kendari,” kata Aipda Pol Ismanto 

Aipda Pol Ismanto juga menambahkan, bahwa pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dalam proses penyelidikan. Namun dirinya belum bersedia secara detail mengungkap siapa saja yang telah dimintai keterangan.(***)

 

Penulis: Anton

REDAKSI

 

Berita Menarik Lainnya

Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam

7 Maret 2026 - 22:05 WITA

Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu 

22 Januari 2026 - 16:27 WITA

Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra 

15 Januari 2026 - 16:03 WITA

Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

14 Januari 2026 - 11:44 WITA

Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

13 Januari 2026 - 12:15 WITA

Viral di Daerah