Menu

Mode Gelap
Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Pinjaman Jalani Pemerikasaan di Polres Muna Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

Daerah

Kecam Pernyataam Ridwan Badallah di Tiktok, Yapeknas Resmi Melapor Ke Polda

badge-check

ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA-Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah, resmi di laporkan ke Polda Sultra Oleh Yapeknas, pada Senin, 13 Oktober 2025, buntut dari pernyataannya di platform media sosial tiktok beberapa waktu yang lalu.

Ketua Yapeknas, Asran Andi, saat dimintai tanggapannya sesaat setelah melakukan pelaporan di Polda Sultra mengatakan, bahwa salah satu pernyataan Ridwan Badallah di media tiktok yakni “Saya Orang Raha Tapi Bukan Orang Muna” adalah pernyataan yang sangat keliru serta menjadi salah satu bentuk diskriminasi ras dan etnis yang ada di Sulawesi Tenggara.

Selain itu, kata Asran Andi, penyataan Ridwan Badallah juga sangat bertentangan dengan pasal 28I ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

“Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu,” kata Asran Andi.

Asran Andi juga membeberkan alasan pihaknya melaporkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah ke Polda Sultra disebabkan oleh dugaan penghinaan dan perendahan terhadap Suku Muna yang diucapkan oleh pejabat Kadis Kominfo Sultra melalui video di media sosial TikTok sangat tidak pantas.

” Tentunya pelaporan ini bertujuan untuk mencegah kebiasaan kata-kata rasis atau diskriminatif dari pejabat publik terhadap suatu kelompok masyarakat manapun,” tegas Asran Andi.

“Saya, atasnama pribadi serta nama Yapeknas, terlebih atasnama masyarakat Muna, memilih jalur hukum serta melaporkan Ridwan Badallah ke Polda Sultra berharap pernyataan tersebut diproses serta yang bersangkutan dimintai pertanggungjawaban,” pungkas Asran Andi.

Penulis: BP Simon

REDAKSI

Berita Menarik Lainnya

Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam

7 Maret 2026 - 22:05 WITA

Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu 

22 Januari 2026 - 16:27 WITA

Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra 

15 Januari 2026 - 16:03 WITA

Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

14 Januari 2026 - 11:44 WITA

Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

13 Januari 2026 - 12:15 WITA

Viral di Daerah