crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
AP2 Sultra dan KEPPMI Resmi Laporkan Dugaan Pencurian Ore Nikel Oleh PT MBS di Mabes Polri Zion Tambunan Sebut SHP Tidak Serta Merta Dapat Dipandang Sebagai Bukti Kepemilikan Mutlak Amara Sultra Resmi Laporkan PT MUS di Polda Sultra  Tolak Konstatering dan Eksekusi Lahan Eks PGSD, Konsorsium Pribumi Menggugat Geruduk PN Kendari Perihal Sengketa Lahan Tapak Kuda, Masyarakat Kota Kendari Minta Semua Pihak Hormati Putusan PN Kendari

Daerah · 3 Jun 2025 09:45 WITA ·

Combine Yang Dipinjam Dari Bau-Bau Tak Sanggup Mengatasi Masalah Petani Padi Latampu-Labulu-bulu di Musim Panen


 Combine Yang Dipinjam Dari Bau-Bau Tak Sanggup Mengatasi Masalah Petani Padi Latampu-Labulu-bulu di Musim Panen Perbesar

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA-Ditengah kesibukannya melaksanakan kegiatan reses pada beberapa Kecamatan di Kabupaten Muna, Anggota DPRD Sultra, La Isra menyempatkan dirinya untuk bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Latampu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna.

Kedatangan ketua komisi l DPRD Sultra itu tidak terlepas dari informasi masyarakat, para kelompok tani maupun dari Pemerintah Desa terkait Desa Latampu yang memiliki potensi besar di bidang pertanian, khusunya komoditas padi.

“Saya mendapat informasi bahwa di Desa Latampu masyarakatnya 100 persen petani padi dan produksinya sangat besar tiap tahun, makanya saya turun langsung dan berdiskusi dengan petani maupun pemerintah desa terkait kendala yang dialami selama ini,” ucap kader muda Partai Gerindra ini, Senin (02/06/2025).

Kendala di lapangan lanjut mantan tenaga ahli DPR RI ini, saat petani memasuki masa panen. Tidak adanya mesin alat panen membuat petani kewalahan, sebab rata-rata petani mengolah lahannya diatas satu hektar.

Olehnya itu, La Isra akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Gubernur Sultra dan Dinas Pertanian agar di Desa Latampu diberikan bantuan minimal satu unit mesin alat panen (Combine).

“Data yang saya peroleh, banyak petani yang tidak memanen hasil pertaniannya. Petani selalu kewalahan saat musim panen tiba dan menyebabkan kerugian yang sangat besar,” jelas ketua Fraksi Gerindra DPRD Sultra ini. 

Sementara itu, Kepala Desa Latampu, La Tia menjelaskan bahwa di Kecamatan Parigi terdapat satu hamparan persawahan dengan luas sekitar kurang lebih 500 hektar yang terletak di dua desa yakni Desa Latampu dan Labulu-bulu.

BACA JUGA:  Masyarakat Muna Ingin Kenaikan Status Jalan, La Isra Akan Minta Pertimbangan Gubernur

Para petani padi kata dia, selalu mengolah lahannya dua kali dalam satu tahun. Untuk memanen hasil pertanian tersebut, terkadang para petani harus mengeluarkan biaya besar karena harus meminjam alat panen (Combine) dari Kota Bau-bau.

“Alat panen yang dipinjam dengan biaya besar itu pun tidak sanggup menjangkau luas lahan yang ada. Untung-untung bisa memanen seperempat dari luas sawah yang ada,” jelas La Tia.

La Tia mengungkapkan bahwa awal tahun 2025 ini, produksi padi di dua desa tersebut sangat melimpah. Terbukti, Perum Bulog Muna telah menyerap gabah 250 ton dari hasil pertanian padi Muna dan Muna barat. Untuk Muna, Perum Bulog hanya menyerap gabah dari Kecamatan Kabawo dan Parigi sebesar 150 ton.

“Dari dua Kecamatan ini, Parigi memiliki serapan gabah tertinggi yakni Desa Latampu dan Labulu-bulu. Artinya meskipun kita terkendala di alat panen, kita masih unggul dari segi produksi, apalagi kalau misalkan kami memiliki alat panen sendiri, bisa-bisa dua desa ini menjadi salah satu penyuplai beras untuk Sultra,” tegas pensiunan ASN ini.

Olehnya itu, melalui kunjungan silaturahmi La Isra sebagai Anggota DPRD Sultra, La Tia meminta agar persoalan tersebut disampaikan kepada Dinas Pertanian dan Gubernur Sultra dengan harapan di Desa Latampu didatangkan bantuan berupa alat panen padi (Combine).

BACA JUGA:  Dr Rusdin Jaya Pimpin Apel Perdana di Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sultra

La Tia meyakini, jika Dinas Pertanian Kabupaten Muna mendatangkan bantuan berupa alat panen padi (Combine), maka hasil pertanian akan meningkat dua kali lipat dan masyarakat dapat mengolah lahannya hingga tiga kali dalam setahun.

“Kami meminta agar Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Tenggara meninjau langsung lokasi persawahan di Desa Latampu dan Labulu-bulu untuk melihat potensi yang ada,” harapnya. (***)

Penulis: Burhan Ode

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 136 kali

Baca Lainnya

Zion Tambunan Sebut SHP Tidak Serta Merta Dapat Dipandang Sebagai Bukti Kepemilikan Mutlak

15 November 2025 - 09:43 WITA

Amara Sultra Resmi Laporkan PT MUS di Polda Sultra 

15 November 2025 - 08:14 WITA

Tolak Konstatering dan Eksekusi Lahan Eks PGSD, Konsorsium Pribumi Menggugat Geruduk PN Kendari

14 November 2025 - 18:09 WITA

Perihal Sengketa Lahan Tapak Kuda, Masyarakat Kota Kendari Minta Semua Pihak Hormati Putusan PN Kendari

13 November 2025 - 19:24 WITA

Dugaan Pemalsuan Dokumen Tapak Kuda, Masyarakat Yakin Polda Sultra Dapat Memproses Secara Transparan dan Profesional 

12 November 2025 - 18:15 WITA

Tegas Berantas Korupsi, Kejati Sultra Geledah Kantor BPKAD Sultra

11 November 2025 - 17:54 WITA

Trending di Daerah