ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA-Pemerintah Daerah Kabupaten Muna melalui Dinas Koperasi dan UKM sukses melaksanakan pembentukan Koperasi Merah Putih di 124 Desa serta 26 Kelurahan yang ada di Kabupaten Muna.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muna Hajar Sosi saat di hubungi oleh media ini pada Jum’at, 30 Mei 2025 melalui sambungan telepon seluler miliknya.
” Alhamdulillah sampai dengan batas waktu yang di tentukan (30 Mei 2025) seluruh Desa dan Kelurahan lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Muna sudah kami bentuk Koperasi Merah Putih,” kata Hajar Sosi melalui pesan singkatnya kepada media ini.
Hajar Sosi juga mengatakan, perihal keterlibatan keluarga Kepala Desa ataupun keluarga Pejabat Daerah lainnya dalam kepengurusan atau pengawasan Koperasi Merah Putih semua sudah di atur dalam juknis surat edaran Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025 serta Ubdang-Undang Koperasi nomor 25 tahun 1992 yang mengatur tentang perkoperasian di Indonesia.
” Kalau perangkat Desa dan BPD serta pengurus BUMDES tidak bisa jadi pengurus Koperasi Merah Putih,” kata Hajar Sosi.
” Didalam Juklak yang dibatasi adalah hubungan keluarga sedarah dan semenda derajat ke satu. Kalau sudah derajat kedua itu sudah bisa masuk sebagai pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih yang tentunya dipilih oleh peserta musyawarah,” sambung Hajar Sosi.
Pria alumni SMP Negeri Satu Lohia ini juga memastikan, bahwa proses pelaksanaan lounching Koperasi Merah Putih akan dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2025 bertepatan dengan hari lahir koperasi di Indonesia.
Terkait dengan sumber dana Koperasi Merah Putih, lanjut Hajar Sosi mengatakan, dana awal Koperasi Merah Putih bersumber dari anggota Koperasi.
” Dana awalnya dari anggota. Kedepan akan ada keterlibatan Pemerintah dalam pendanaannya namun bukan dalam bentuk hibah tapi pinjaman yang wajib dikembalikan,” tegas Hajar Sosi.
Dengan terbentuknya Koperasi di seluruh Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Muna, Hajar Sosi berharap selain bisa meningkatkan kesejahteraan anggota, Koperasi yang sudah di bentuk dapat berperan dalam membangun tatanan perekonomian Nasional yang adil dan makmur, dengan prinsip kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
” Ya, saya berharap agar Koperasi dapat mewujudkan demokrasi ekonomi melalui kebersamaan, kekeluargaan, keterbukaan dan kebertanggungjawaban.,” pungkas Hajar Sosi. (***)
Penulis: Yhoedi
REDAKSI