ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna bersama management serta Komite Medik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr LM Baharuddin dan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 19 Mei 2025 bertempat di ruang rapat kantor DPRD Muna.
Rapat dengar pendapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muna Muhammad Rahim dan di hadiri oleh 22 anggota dari tiga komisi.
Ketua Komite Medik Rumah Sakit dr H LM Baharuudin, dr Mudasir memastikan, bahwa masalah insentif dokter spesialis yang turun dari Rp 30 juta menjadi Rp 20 juta perbulan itu tanpa adanya pemberitahuan atau rapat bersama dengan para dokter spesialis. Dan ini sangat mengganggu pelayanan di RSUD dr LM Baharuddin Kabupaten Muna.
” Begitu pun dengan insentif dokter umum yang tadinya Rp7,5 juta perbulan turun menjadi Rp 6 juta perbulan,” kata dr Mudasir.
Keluhan para dokter spesialis serta dokter umum yang bertugas di Rumah Sakit dr LM Baharuddin langsung mendapat respon beragam dari anggota DPRD Kabupaten Muna. Salah satunya Ketua Komisi II, Cahwan.
Politisi dari partai Demokrat Kabupaten Muna ini mengatakan, bahwa dengan adanya laporan dari para dokter ahli dan dokter umum yang bertugas di RSUD dr LM Baharuddin menandakan, bahwa pengelolaan manajemen di RSUD tersebut tidak berjalan dengan baik.
“ Kok pendapatan bisa naik tapi insentif para dokter ahli dan umum malah diturunkan. Jangan bilang kalau tidak ada uang atau ada efisiensi anggaran. Ingat, Rumah Sakit Umum Daerah dr H LM Baharuddinkan itu dikelola secara BLUD. PAD nya tinggi mencapai Rp 32 miliar sampai Rp 30 miliar pertahunnya. Lalu dibawa kemana itu dana yang mencapai puluhan milyar setiap tahun,” tegas Cahwan dengan nada heran.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi III Syarif Ramadhan juga mempertanyakan tentang tidak dilibatkannya pihak dokter ahli dan dokter umum dalam pengambilan keputusan pemotongan dana insentif.
” Aneh ini, masa ada dokter spesialis yang insentifnya Rp 30 juta tapi dokter spesialis yang lain justru diturunkan menjadi Rp 20 juta perbulan. Saya berharap Pemkab Muna harus segera carikan solusinya, jangan ada perbedaan seperti ini,” tegas Syarif Ramadhan, Ketua Komisi III DPRD Muna dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Saat di berikan kesempatan untuk menjawab pertanyaan dari Anggota DPRD Kabupaten Muna, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr H LM. Baharuddin, dr Muhammad Marlin mengatakan, bahwa PAD di Rumah Sakit dr LM Baharuddin yang dipimpinnya tidak miliki cukup uang untuk membayar insentif para dokter seperti tahun sebelumnnya.
“ Memang PAD kita di setiap tahunnya itu berkisar Rp 28 Milyar sampai dengan Rp 35 Milyar. Untuk bayar insentif dokter spesialis dan dokter umum kita butuhkan anggaran Rp 13,2 Milyar. Uang kita tidak cukup. Dari APBD Pemda Muna Rp 4 Milyar dan dari BLUD hanya 4,1 Milyar. Kita kekurangan sekitar Rp 5 Milyar,” kata dr Marlin.
” Terlebih kita juga harus membayar insentif para medis lainnya, seperti bidan hingga perawat. Tidak mampu kalau kita harus bayar insentif Rp 30 juta untuk dokter spesialis dan Rp 7,5 juta untuk dr umum,” tambah dokter Marlin.
Direktur RSUD LM Baharuddin, dokter Marlin juga mengakui terkait belum terbayarkan dana insentif selama delapan bulan.
” Iya, memang kita belum bayarkan selama delapan bulan insentif mereka. Insya Allah , secepatnya akan kita bayarkan,” kata dokter Marlin.
Mendengar jawaban dari Direktur RSUD dr LM Baharuddin, anggota DPRD Kabupaten Muna bersama para dokter spesialis dan dokter umum spontan mengajukan interupsi karena jawaban dokter Marlin dinilai ngambang.
Anggota fraksi PKS di DPRD Kabupaten Muna, Ary Priadi Anas berharap agar semua pihak dapat menghargai profesi dokter. Pasalnya, pelayanan dapat terganggu jika kesejahteraan para dokter tidak di perhatikan.
”Jangan anggap enteng profesi dokter, karena kalau sakit pasti ke dokter,” kata Ary Priadi Anas.
” Yang lebih parahnya lagi, ternyata sudah delapan bulan insentif mereka tidak terbayarkan. Tidak masuk akal ini. Terlalu banyak bicara,” sambung Ary Priadi Anas sambil memukul meja dengan keras dan membuat kaget peserta Rapat Dengar Pendapat.
Melihat suasana Rapat Dengar Pendapat yang makin memanas, pimpinan rapat yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Muna, Muhammad Rahim, mengambil alih jalannya RDP dengan langsung mengeluarkan rekomendasi yang berisi, agar insentif dokter spesialis dan dokter umum di kembalikan seperti semula dengan nominal Rp 30 juta untuk dokter spesialis serta Rp 7,5 juta untuk dokter umum dan di serahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Muna. (***)
Penulis: Yhoedi
REDAKSI